Waran Saham: Apa itu dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?
Apa itu Waran Saham?
Waran Saham atau juga dikenal dengan istilah right issue warrants merupakan sebuah produk investasi turunan saham yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk membeli saham dari perusahaan yang menerbitkan waran tersebut pada harga tertentu dan dalam jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
Mengapa Waran Saham Diterbitkan?
Perusahaan menerbitkan waran saham dengan tujuan memperoleh dana tambahan untuk pengembangan bisnisnya. Selain itu, dengan penawaran waran saham, perusahaan juga menunjukkan dukungannya terhadap pemegang saham lama karena memberikan hak kepada pemegang saham lama untuk membeli saham baru dengan harga yang lebih murah.
Dimana Waran Saham Bisa Dibeli?
Waran Saham bisa dibeli di pasar sekunder seperti bursa efek atau melalui situs resmi dari perusahaan yang menerbitkan waran tersebut.
Kelebihan Waran Saham
- Memberikan hak kepada pemegang waran untuk membeli saham baru pada harga yang telah ditentukan sebelumnya.
- Memberikan kesempatan kepada investor yang memiliki modal kecil untuk berinvestasi dalam saham.
- Memperoleh keuntungan yang lebih besar dibandingkan dengan investasi saham biasa karena membeli saham dengan harga yang lebih murah.
Kekurangan Waran Saham
- Waktu yang terlalu singkat untuk mengambil keputusan dalam membeli saham.
- Investor harus mengeluarkan biaya untuk membeli waran dan saham, sehingga mengurangi potensi penghasilan.
Cara Mendapatkan Waran Saham?
Ada beberapa cara untuk mendapatkan waran saham:
Melalui Penawaran Umum
Perusahaan menerbitkan waran saham melalui penawaran umum sehingga menyediakan kesempatan bagi investor untuk membeli waran saham dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya.
Melalui Bursa Efek
Investor juga dapat membeli waran saham melalui bursa efek seperti seperti Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pembelian Secara Langsung
Investor juga dapat membeli waran saham secara langsung melalui situs resmi dari perusahaan yang menerbitkan waran tersebut.
Contoh Waran Saham di Indonesia
Beberapa contoh waran saham di Indonesia antara lain:
- Warrant Bank Central Asia (BBCA-W)
- Warrant Astra International (ASII-W)
- Warrant Bumi Resources Minerals (BUMI-W)
- Warrant Bank Permata (BNLI-W)
Itulah beberapa informasi mengenai Waran Saham, produk investasi turunan saham yang dapat membantu investor dalam mengembangkan portofolio sahamnya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang ingin berinvestasi di pasar modal.


