Sebagai seorang umat Muslim di Asia, kita pasti ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah. Namun, dikarenakan adanya pandemi COVID-19, kini kita diwajibkan untuk melakukan vaksinasi sebelum berangkat Haji atau Umrah. Beberapa jenis vaksin yang tersedia untuk dipilih. Berikut ini adalah jenis vaksin yang wajib divaksin sebelum berangkat Haji atau Umrah.
Vaksin Sebelum Berangkat Naik Haji
Vaksin pertama yang wajib diambil adalah vaksin meningitis. Vaksin ini akan melindungi hingga 3 tahun dari berbagai jenis meningitis, seperti A, C, W, Y. Kedua, vaksin influenza atau flu. Vaksin ini berguna untuk melindungi diri dari virus influenza selama perjalanan menuju ke Mekah. Ketiga, vaksin polio yang harus diambil setelah usia 6 bulan. Vaksin ini berfungsi untuk mencegah poliomielitis.

Jenis Vaksin Apa Saja yang Masuk Jadi Syarat Umroh?
Sementara untuk Umrah, vaksin yang menjadi syarat untuk mendapatkan visa umrah adalah vaksin COVID-19. Selain itu, juga diperlukan vaksin meningitis dan vaksin influenza sebagai persyaratan umum. Dalam melaksanakan ibadah haji atau umrah, vaksinasi sangat penting untuk dilakukan untuk mencegah penyakit. Namun, seperti jenis vaksin lainnya, vaksinasi COVID-19 memiliki dampak tertentu.

Apa itu Vaksinasi COVID-19?
Vaksinasi COVID-19 adalah proses pemberian vaksin untuk melindungi dari COVID-19 atau virus corona. Vaksinasi COVID-19 dilakukan dengan memberikan dosis pada jadwal tertentu sesuai dengan jenis vaksin. Vaksin COVID-19 merangsang sistem kekebalan tubuh untuk memproduksi antibodi dan sel-sel yang melindungi diri sendiri dari virus.
Dampak Vaksinasi COVID-19
Vaksinasi COVID-19 memiliki dampak positif dan negatif pada tubuh manusia. Dampak positifnya adalah melindungi diri sendiri dari pengaruh virus corona dan mencegah munculnya gejala COVID-19. Dampak negatifnya adalah terdapat efek samping setelah vaksinasi COVID-19. Namun, efek samping yang muncul tidak berbahaya dan hanya bersifat sementara. Efek samping tersebut antara lain demam, sakit kepala, pegal-pegal, lelah dan reaksi pada lokasi suntikan.
Kegunaan Menjalani Vaksinasi COVID-19
Vaksinasi COVID-19 sangat dianjurkan dilakukan karena mampu mencegah penyebaran virus pada diri sendiri dan lingkungan sekitar. Melalui vaksinasi COVID-19, tubuh menjadi lebih kuat dan ketahanan tubuh meningkat. Oleh karena itu, vaksinasi COVID-19 sangat penting untuk mendukung terciptanya herd immunity di masyarakat pada saat pandemi COVID-19.
Dimana dapat melakukan vaksinasi COVID-19?
Vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan di fasilitas kesehatan yang menyediakan vaksin COVID-19. Fasilitas kesehatan tersebut antara lain rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga apotek. Namun, setiap fasilitas kesehatan memiliki jadwal dan persyaratan yang berbeda dalam hal pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Kelebihan Vaksinasi COVID-19
Kelebihan vaksinasi COVID-19 adalah mampu mencegah penyebaran virus pada diri sendiri dan lingkungan sekitar. Kita dapat menjalani aktivitas seperti biasa karena telah dilindungi oleh vaksin COVID-19. Selain itu, vaksinasi COVID-19 mampu membentuk herd immunity pada masyarakat sehingga penyebaran virus dapat cepat tertangani.
Kekurangan Vaksinasi COVID-19
Kekurangan vaksinasi COVID-19 adalah terdapat efek samping sementara pada tubuh setelah mendapat dosis vaksin. Efek samping tersebut dapat berupa demam, sakit kepala, pegal-pegal, lelah dan reaksi pada lokasi suntikan. Selain itu, tidak semua orang dapat menjalani vaksinasi COVID-19. Ada beberapa kelompok yang tidak dianjurkan untuk menjalani vaksinasi COVID-19, seperti ibu hamil atau seseorang yang memiliki riwayat reaksi alergi setelah mendapat vaksin sebelumnya.
Cara Melakukan Vaksinasi COVID-19
Cara melakukan vaksinasi COVID-19 adalah dengan mendaftar pada fasilitas kesehatan yang menyediakan vaksin COVID-19. Setelah mendaftar, akan dilakukan screening atau konsultasi kesehatan. Jika dinyatakan memenuhi kriteria, maka akan diberikan dosis vaksin pada jadwal yang telah ditentukan. Setelah dilakukan vaksinasi COVID-19, masih tetap diperlukan menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari paparan virus COVID-19.
Merk dan Harga Vaksin COVID-19
Beberapa merk yang sudah tersedia untuk vaksin COVID-19 adalah Pfizer-BioNTech, Moderna, AstraZeneca, dan Sinovac. Namun, merk vaksin COVID-19 yang tersedia di Indonesia adalah Sinovac. Harga vaksin COVID-19 di Indonesia bervariasi, tersedia dengan harga sekitar Rp. 200.000 – Rp. 500.000. Namun, bagi masyarakat yang kurang mampu, pemerintah menyediakan vaksin COVID-19 secara gratis melalui program vaksinasi nasional.


