Penjelasan Mengenai 2 Contoh Kredit Pasif, Kredit Aktif, dan Produk
Apa itu Kredit Pasif?
Kredit pasif adalah jenis kredit yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada nasabah atau individu dengan tujuan memberikan dana tambahan yang bisa digunakan pada saat kebutuhan mendesak atau peminjaman. Dalam kredit pasif, nasabah tidak perlu melakukan aktifitas apapun dalam pengelolaan dana yang diterimanya, sehingga nasabah hanya sebagai penerima dana. Biasanya, kredit pasif lebih sering diberikan dalam bentuk pinjaman uang tunai.
Siapa yang Menggunakan Kredit Pasif?
Kredit pasif bisa digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari individu yang membutuhkan dana untuk keperluan mendesak seperti biaya pernikahan, renovasi rumah, pendidikan, atau kebutuhan lainnya. Selain itu, usaha kecil menengah (UKM) atau perusahaan juga bisa menggunakan kredit pasif sebagai sumber modal untuk pengembangan usaha mereka.
Kapan Sebaiknya Menggunakan Kredit Pasif?
Kredit pasif sebaiknya digunakan saat memang diperlukan dana tambahan untuk kebutuhan mendesak. Misalnya, ketika terjadi keadaan yang tidak terduga seperti kecelakaan atau bencana alam yang membutuhkan biaya pengobatan atau pemulihan. Selain itu, kredit pasif juga sebaiknya digunakan saat membutuhkan modal dalam waktu yang relatif singkat.
Di mana Bisa Mengajukan Kredit Pasif?
Namun, pengajuan kredit pasif dapat dilakukan di lembaga keuangan, seperti bank atau koperasi. Lembaga keuangan tersebut akan mengevaluasi permohonan kredit pasif untuk menentukan tingkat suku bunga dan tenor yang sesuai dengan kemampuan nasabah atau individu. Setelah itu, dana akan langsung ditransfer ke rekening nasabah atau individu yang mengajukan kredit pasif.
Bagaimana Cara Mendapatkan Kredit Pasif?
Untuk mendapatkan kredit pasif, nasabah perlu mengajukan permohonan kepada lembaga keuangan yang dipilih. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mendapatkan kredit pasif:
- Mengumpulkan Dokumen Persyaratan: Nasabah perlu mengumpulkan dokumen persyaratan yang biasanya meliputi KTP, slip gaji, rekening koran, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan kebijakan lembaga keuangan yang bersangkutan.
- Mengisi Formulir Aplikasi: Nasabah perlu mengisi formulir aplikasi kredit pasif yang disediakan oleh lembaga keuangan. Pada formulir tersebut, nasabah perlu mengisi data pribadi, riwayat pekerjaan, informasi keuangan, serta tujuan penggunaan kredit pasif.
- Menyerahkan Dokumen dan Formulir Aplikasi: Setelah mengumpulkan dokumen persyaratan dan mengisi formulir aplikasi, nasabah perlu menyerahkan dokumen dan formulir tersebut ke kantor lembaga keuangan. Biasanya, nasabah juga perlu mengikuti proses verifikasi data dan pengecekan kelayakan kredit sebelum pengajuan dapat disetujui.
- Menunggu Proses Persetujuan: Setelah mengajukan permohonan kredit pasif, nasabah perlu menunggu proses persetujuan dari pihak lembaga keuangan. Hal ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung kebijakan dan proses verifikasi dari lembaga tersebut.
- Menerima Dana Kredit Pasif: Jika pengajuan kredit pasif disetujui, nasabah akan menerima dana kredit langsung ke rekening yang telah disepakati. Nasabah dapat menggunakan dana tersebut sesuai dengan tujuan penggunaan kredit pasif yang telah dijelaskan dalam formulir aplikasi.
Kesimpulan
Kredit pasif merupakan salah satu jenis kredit yang dapat digunakan oleh individu maupun perusahaan sebagai sumber pendanaan tambahan untuk kebutuhan mendesak. Dalam kredit pasif, nasabah hanya sebagai penerima dana tanpa perlu melakukan aktifitas pengelolaan dana. Pengajuan kredit pasif dapat dilakukan di lembaga keuangan seperti bank atau koperasi dengan melalui beberapa langkah seperti pengumpulan dokumen persyaratan, pengisian formulir aplikasi, penyerahan dokumen dan formulir, menunggu proses persetujuan, dan menerima dana kredit pasif jika disetujui.
