TAHAPAN SIDANG ONLINE-04 – LSPR
Apa Itu Tahapan Sidang Online-04?
Tahapan Sidang Online-04 adalah salah satu proses penting dalam menyelesaikan skripsi. Sidang ini dilakukan secara daring melalui platform video conference, di mana mahasiswa harus mempresentasikan hasil penelitiannya kepada dosen pembimbing dan penguji. Sidang ini merupakan tahap akhir dalam menyelesaikan studi dan menentukan kelulusan mahasiswa. Dalam sidang ini, mahasiswa akan memaparkan temuan dan analisis dari penelitian yang telah dilakukan selama beberapa bulan.

Siapa yang Terlibat dalam Tahapan Sidang Online-04?
Tahapan Sidang Online-04 melibatkan beberapa pihak yang terlibat dalam proses evaluasi skripsi, antara lain:
- Mahasiswa: sebagai peneliti utama yang telah melakukan studi dan menulis skripsi.
- Dosen Pembimbing: memberikan bimbingan dan arahan kepada mahasiswa selama proses penelitian dan penulisan skripsi.
- Penguji: dosen yang ditunjuk oleh universitas untuk mengevaluasi dan menguji skripsi yang telah ditulis oleh mahasiswa.

Kapan Tahapan Sidang Online-04 Dilakukan?
Jadwal pelaksanaan Tahapan Sidang Online-04 dapat berbeda-beda setiap universitas. Biasanya, tahapan ini dilakukan setelah mahasiswa menyelesaikan penulisan skripsi dan mendapatkan persetujuan dari dosen pembimbing. Sidang ini biasanya dilaksanakan menjelang akhir masa studi, saat mahasiswa sudah memenuhi semua persyaratan untuk menyandang gelar sarjana.
Dimana Tahapan Sidang Online-04 Dilaksanakan?
Tahapan Sidang Online-04 dilaksanakan secara daring melalui platform video conference. Hal ini dilakukan agar terhindar dari pertemuan fisik yang dapat mengganggu proses pembelajaran dan interaksi antara mahasiswa, dosen pembimbing, dan penguji. Dalam sidang online, mahasiswa dapat mempresentasikan hasil penelitian dan menjawab pertanyaan dari dosen pembimbing dan penguji melalui komunikasi video dan suara.
![]()
Bagaimana Proses Tahapan Sidang Online-04 Dilakukan?
Proses Tahapan Sidang Online-04 melibatkan beberapa langkah penting yang harus diikuti oleh mahasiswa. Berikut adalah tahapan-tahapan tersebut:
- Persiapan Presentasi: Mahasiswa harus mempersiapkan presentasi yang akan disampaikan kepada dosen pembimbing dan penguji. Presentasi ini harus mencakup latar belakang penelitian, tujuan penelitian, metode penelitian, hasil penelitian, analisis data, dan kesimpulan.
- Pendaftaran Sidang: Mahasiswa harus mendaftarkan diri untuk mengikuti sidang skripsi pada waktu yang telah ditentukan oleh universitas. Biasanya, mahasiswa harus mengisi formulir pendaftaran sidang dan melampirkan salinan skripsi yang telah selesai ditulis.
- Pengumpulan Berkas: Mahasiswa harus mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan untuk sidang skripsi, seperti salinan skripsi yang telah selesai ditulis, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya. Berkas ini biasanya harus diajukan kepada bagian administrasi universitas atau fakultas.
- Pembayaran Biaya Sidang: Mahasiswa harus membayar biaya sidang yang telah ditentukan oleh universitas. Biaya ini biasanya mencakup biaya administrasi dan honorarium untuk dosen penguji.
- Persiapan Teknis: Mahasiswa harus memastikan bahwa perangkat komputer dan koneksi internet yang digunakan dapat mendukung proses sidang online. Mahasiswa juga perlu mempersiapkan presentasi dalam bentuk digital dan memastikan bahwa audio dan video berfungsi dengan baik.
- Pelaksanaan Sidang: Pada hari dan waktu yang telah ditentukan, mahasiswa harus memulai sesi sidang dari tempat yang telah disiapkan. Mahasiswa perlu memperkenalkan diri dan memulai presentasi dengan runtun. Setelah presentasi selesai, mahasiswa akan menjawab pertanyaan dari dosen pembimbing dan penguji.
- Pengumuman Hasil Sidang: Setelah sidang selesai, dosen pembimbing dan penguji akan memberikan penilaian terhadap skripsi dan presentasi yang telah disampaikan oleh mahasiswa. Hasil sidang akan diumumkan secara resmi oleh universitas, dan mahasiswa akan mendapatkan laporan dan evaluasi dari dosen pembimbing.

Kesimpulan
Tahapan Sidang Online-04 merupakan proses penting dalam menyelesaikan skripsi. Sidang ini dilakukan secara daring melalui platform video conference, di mana mahasiswa harus mempresentasikan hasil penelitiannya kepada dosen pembimbing dan penguji. Tahapan ini melibatkan beberapa pihak, termasuk mahasiswa, dosen pembimbing, dan penguji. Jadwal dan tempat dilaksanakannya sidang dapat berbeda-beda setiap universitas. Proses sidang meliputi persiapan presentasi, pendaftaran sidang, pengumpulan berkas, pembayaran biaya sidang, persiapan teknis, pelaksanaan sidang, dan pengumuman hasil sidang.
