Sumber Hukum Nasional Adalah

Hukum internasional adalah salah satu cabang hukum yang penting dalam hubungan antar negara. Hukum ini mengatur perilaku negara-negara di tingkat global dan memberikan dasar hukum untuk menyelesaikan sengketa internasional. Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian hukum internasional, jenis-jenis asas yang ada dalam hukum internasional, dan sumber-sumber hukumnya. Mari kita bahas satu per satu!

Pengertian Hukum Internasional

Hukum internasional adalah kumpulan aturan dan prinsip-prinsip hukum yang mengatur hubungan antar negara di tingkat global. Hukum ini berfungsi sebagai kerangka kerja untuk negara-negara dalam melakukan interaksi, seperti perdagangan, diplomasi, perjanjian internasional, dan penyelesaian sengketa. Pengertian hukum internasional ini meliputi berbagai aspek, seperti hukum perjanjian, hukum laut, hukum pelarian, dan hukum kemanusiaan.

Jenis-Jenis Asas dalam Hukum Internasional

Dalam hukum internasional, terdapat beberapa asas yang menjadi dasar dalam pembentukan aturan dan prinsip-prinsip hukum. Berikut ini adalah beberapa jenis asas dalam hukum internasional:

1. Asas Subjek

Asas subjek dalam hukum internasional mengatur tentang siapa yang menjadi subjek dalam sistem hukum internasional ini. Subjek hukum internasional terdiri dari dua jenis, yaitu negara dan organisasi internasional. Negara merupakan subjek utama dalam hukum internasional karena memiliki kedaulatan yang diakui oleh komunitas internasional. Sedangkan organisasi internasional, seperti PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan WTO (Organisasi Perdagangan Dunia), juga memiliki kedudukan sebagai subjek hukum internasional.

2. Asas Sumber

Asas sumber dalam hukum internasional mengatur tentang sumber-sumber pembentukan hukum internasional. Sumber hukum internasional terdiri dari beberapa jenis, yaitu:

a. Perjanjian Internasional

Perjanjian Internasional

Perjanjian internasional adalah salah satu sumber hukum internasional yang paling penting. Perjanjian ini terjadi ketika dua negara atau lebih mencapai persetujuan tertulis tentang masalah-masalah tertentu. Perjanjian internasional ini bisa berupa perjanjian bilateral antara dua negara atau perjanjian multilateral yang melibatkan banyak negara. Isi dari perjanjian internasional ini dapat berupa perjanjian perdagangan, perjanjian perlindungan lingkungan, perjanjian hak asasi manusia, dan sebagainya.

b. Kebiasaan Internasional

Kebiasaan internasional adalah sumber hukum internasional yang terbentuk dari praktek berulang yang diterima oleh negara-negara dalam hubungan internasional. Praktek ini harus dijalankan secara konsisten dan dianggap sebagai hukum yang mengikat oleh negara-negara terlibat. Contohnya adalah kebiasaan internasional tentang perlakuan terhadap diplomat asing, larangan pemakaian senjata nuklir, dan sebagainya.

c. Putusan Pengadilan Internasional

Putusan Pengadilan Internasional

Putusan pengadilan internasional juga merupakan sumber hukum internasional yang penting. Ada beberapa pengadilan internasional yang memiliki yurisdiksi untuk menyelesaikan sengketa antar negara atau individu, seperti Mahkamah Internasional, Mahkamah Pidana Internasional, dan Mahkamah Arbitrase Internasional. Putusan-putusan yang dihasilkan oleh pengadilan internasional ini memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan memiliki pengaruh dalam pembentukan hukum internasional.

Sumber Hukum Nasional dalam Hukum Internasional

Sumber hukum nasional adalah aturan-aturan hukum yang berlaku di dalam suatu negara dan berfungsi sebagai dasar hukum dalam mengatur kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks hukum internasional, sumber hukum nasional juga memiliki peran penting. Berikut ini adalah beberapa jenis sumber hukum nasional dalam hukum internasional:

a. Undang-Undang

Undang-Undang

Undang-undang di dalam suatu negara juga dapat menjadi sumber hukum nasional yang relevan dalam hukum internasional. Undang-undang ini bisa mengatur mengenai implementasi perjanjian internasional, penegakan hukum terhadap pelanggaran hukum internasional, dan sebagainya.

b. Kebiasaan Hukum

Di samping sumber hukum tertulis, kebiasaan hukum juga menjadi faktor penting dalam hukum internasional. Kebiasaan hukum ini terbentuk dari praktek yang diterima oleh masyarakat hukum internasional. Praktek ini bisa berupa kebiasaan negara-negara dalam melakukan tindakan tertentu yang dianggap sebagai hukum yang mengikat.

c. Putusan Pengadilan Nasional

Putusan pengadilan nasional juga memiliki pengaruh dalam hukum internasional. Putusan pengadilan nasional bisa menjadi preseden yang diikutsertakan dalam penyelesaian sengketa internasional di pengadilan internasional.

Apa Itu Hukum Internasional?

Hukum internasional adalah kumpulan aturan dan prinsip-prinsip hukum yang mengatur hubungan antar negara di tingkat global. Hukum internasional bertujuan untuk mengatur perilaku negara-negara di dunia dalam berbagai aspek, seperti politik, ekonomi, dan hukum.

Siapa yang Terlibat dalam Hukum Internasional?

Hukum internasional melibatkan negara-negara sebagai subjek hukum utama. Negara-negara ini memiliki kedaulatan yang diakui oleh komunitas internasional dan memiliki hak dan kewajiban dalam hubungan internasional. Selain itu, organisasi internasional juga memiliki kedudukan sebagai subjek hukum internasional, seperti PBB, WTO, dan IMF.

Kapan Hukum Internasional Diterapkan?

Hukum internasional diterapkan ketika terjadi interaksi dan transaksi antar negara di tingkat global. Misalnya, ketika negara-negara membuat perjanjian internasional tentang perdagangan, politik, atau perlindungan lingkungan, hukum internasional akan berlaku dalam perjanjian tersebut. Selain itu, ketika terjadi sengketa antar negara, hukum internasional juga akan menjadi pijakan dalam menyelesaikan sengketa tersebut.

Dimana Hukum Internasional Diterapkan?

Hukum internasional diterapkan di seluruh dunia. Karena hukum ini mengatur hubungan antar negara di tingkat global, maka hukum internasional berlaku di semua negara yang menjadi anggota komunitas internasional. Negara-negara ini memiliki kedaulatan dalam mengatur kehidupan bermasyarakat di dalam negara mereka, namun harus mematuhi kewajiban-kewajiban hukum internasional.

Bagaimana Hukum Internasional Diterapkan?

Hukum internasional diterapkan melalui berbagai mekanisme, seperti perjanjian internasional, keputusan pengadilan internasional, dan implementasi oleh negara-negara anggota. Ketika dua negara atau lebih mencapai persetujuan tertulis tentang masalah-masalah tertentu, perjanjian internasional akan dibentuk. Perjanjian ini mengikat negara-negara yang menandatanganinya dan harus diimplementasikan dalam hukum nasional masing-masing negara. Selain itu, keputusan-keputusan yang dihasilkan oleh pengadilan internasional juga memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan harus dihormati oleh negara-negara terkait.

Cara Penyelesaian Sengketa dalam Hukum Internasional

Penyelesaian sengketa dalam hukum internasional bisa dilakukan melalui beberapa cara, antara lain:

1. Negosiasi

Negosiasi adalah cara penyelesaian sengketa yang paling umum dalam hukum internasional. Negosiasi dilakukan secara langsung antara pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa dengan tujuan mencapai persetujuan. Biasanya, negosiasi dilakukan melalui perundingan diplomatik antara perwakilan negara-negara terkait.

2. Mediasi

Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa yang melibatkan pihak ketiga yang netral sebagai mediator. Mediator ini membantu pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa untuk mencapai kesepakatan dan solusi yang saling menguntungkan. Mediasi bisa dilakukan secara informal atau melalui institusi mediasi internasional, seperti PBB.

3. Arbitrase

Arbitrase adalah cara penyelesaian sengketa yang melibatkan pihak ketiga yang independen sebagai arbiter. Arbiter ini mengeluarkan keputusan yang mengikat bagi pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa. Arbitrase bisa dilakukan melalui institusi arbitrase internasional, seperti Mahkamah Arbitrase Internasional.

4. Pengadilan Internasional

Pengadilan internasional adalah lembaga hukum internasional yang memiliki yurisdiksi untuk menyelesaikan sengketa antar negara atau individu. Pengadilan ini mengeluarkan putusan-putusan yang mengikat dan memiliki kekuatan hukum yang dapat diimplementasikan oleh negara-negara terkait. Contoh pengadilan internasional yang terkenal adalah Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional.

Kesimpulan

Secara kesimpulan, hukum internasional adalah kumpulan aturan dan prinsip-prinsip hukum yang mengatur hubungan antar negara di tingkat global. Hukum internasional melibatkan negara-negara sebagai subjek hukum utama dan memiliki sumber-sumber hukum yang berasal dari perjanjian internasional, kebiasaan internasional, dan putusan pengadilan internasional. Selain itu, hukum internasional juga berhubungan dengan hukum nasional dalam pengaturan kehidupan bermasyarakat di dalam suatu negara. Dalam penyelesaian sengketa, hukum internasional menggunakan berbagai mekanisme, seperti negosiasi, mediasi, arbitrase, dan pengadilan internasional. Hukum internasional memiliki peran penting dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia serta mengatur hubungan antar negara di tingkat global.