Asuransi syariah adalah salah satu jenis asuransi yang menggunakan prinsip-prinsip syariah atau Islam dalam hal pengelolaannya. Saat ini banyak negara mulai mengakui dan memperbolehkan pengoperasian asuransi syariah karena dianggap lebih sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Berikut akan dijelaskan tentang skema asuransi syariah beserta apa itu, mengapa, dimana, kelebihan, kekurangan, dan cara untuk mengoperasikannya.
Skema Asuransi Syariah
Skema asuransi syariah memanfaatkan sistem bagi hasil atau profit sharing. Skema ini terdiri dari akad atau kontrak yang menjadi dasar bagi hubungan antara pihak asuransi syariah dan nasabah. Biasanya, terdapat dua jenis akad dalam skema asuransi syariah, yaitu:
Mudharabah Musytarakah
Asuransi syariah dengan skema ini bekerja dengan prinsip bagi hasil antara dua belah pihak. Asuransi syariah akan bertindak sebagai mudharib dan nasabah sebagai rabbul mal atau pemilik modal. Keuntungan yang didapat akan shared antara kedua belah pihak, dengan rasio pembagian keuntungan sebelumnya ditentukan berdasarkan kesepakatan.

Apa itu Mudharabah Musytarakah?
Mudharabah musytarakah adalah bentuk kerjasama antara dua pihak dengan prinsip berbagi keuntungan. Pada asuransi syariah, mudharabah musytarakah menjadi salah satu skema yang digunakan untuk memperoleh keuntungan. Prinsip dasar dari sistem mudharabah musytarakah pada asuransi syariah adalah kerjasama antara banyak pihak yang nantinya akan terbentuk jasa sosial, yaitu saling membantu satu sama lain dalam asuransi.
Mengapa Mudharabah Musytarakah Digunakan?
Penggunaan mudharabah musytarakah pada asuransi syariah dilakukan karena asuransi syariah memegang prinsip bahwa akad atau kontrak yang terjalin antara nasabah dan asuransi syariah harus sesuai dengan syariah Islam. Selain itu, skema ini dipercaya lebih adil karena berbagi risiko dan keuntungan antara pihak nasabah dan perusahaan asuransi syariah.
Dimana Mudharabah Musytarakah Digunakan?
Skema mudharabah musytarakah pada asuransi syariah di Indonesia telah digunakan dan diatur dalam undang-undang mengenai asuransi syariah. Selain itu, skema ini juga sudah mulai digunakan di beberapa negara berkembang lain, seperti Malaysia, Brunei, dan beberapa negara Timur Tengah.
Kelebihan Mudharabah Musytarakah
- Prinsipnya sesuai dengan syariah atau Islam
- Keuntungan dibagi bersama antara nasabah dan perusahaan asuransi syariah
- Prinsip adil, karena berbagi risiko
- Mendorong kemandirian finansial nasabah
Kekurangan Mudharabah Musytarakah
- Perjanjian asuransi syariah mudharabah musytarakah membutuhkan banyak waktu untuk dipelajari dan dipahami
- Terdapat risiko kerugian yang harus ditanggung oleh nasabah apabila investasi yang dijalankan tidak sesuai dengan rencana awal
- Harus menempuh berbagai prosedur dan syarat untuk dapat melakukan investasi, sehingga memakan waktu dan tenaga yang lebih
Cara Mengoperasikan Mudharabah Musytarakah pada Asuransi Syariah
Untuk mengoperasikan skema mudharabah musytarakah pada asuransi syariah, hal pertama yang harus dilakukan adalah memperoleh informasi dan memahami konsep mengenai akad tersebut. Kemudian, perusahaan asuransi syariah akan membuka program asuransi yang sesuai dengan akad mudharabah musytarakah.
Contoh Mudharabah Musytarakah pada Asuransi Syariah
Salah satu contoh mudharabah musytarakah pada asuransi syariah adalah PT Asuransi Takaful Keluarga. Skema asuransi yang mereka tawarkan berlandaskan prinsip mudharabah musytarakah. Pada program asuransi tersebut, nasabah akan menyepakati besarnya premi yang akan dibayarkan tiap bulannya. Premi tersebut akan dikumpulkan dan digunakan pada investasi jangka panjang yang dilaksanakan oleh perusahaan asuransi syariah. Keuntungan yang diperoleh dari investasi tersebut akan ditentukan berdasarkan kesepakatan dan nasabah akan mendapatkan pembagian hasil atau profit sharing.
Wakalah
Asuransi syariah dengan skema wakalah didasarkan pada prinsip wakalah atau kuasa yang diberikan oleh nasabah kepada perusahaan asuransi syariah untuk mengelola premi yang diterima. Premi tersebut akan digunakan untuk investasi jangka panjang, seperti investasi dalam bentuk saham atau produk perbankan syariah.

Apa itu Wakalah?
Wakalah adalah kontrak yang memberikan kuasa atau kepercayaan kepada perusahaan asuransi syariah untuk mengelola dana premi dalam melakukan investasi. Prinsip wakalah pada asuransi syariah menjunjung tinggi aspek keadilan, transparansi, dan kepastian untuk memberikan nilai lebih bagi nasabah.
Mengapa Wakalah Digunakan?
Wakalah digunakan pada asuransi syariah karena ketentuan syariah dalam Islam mengatur bahwa bisnis atau investasi harus dilakukan secara fair dan berkeadilan. Dalam konteks asuransi syariah, sistem wakalah menyediakan layanan yang sesuai dengan praktik syariah Islam, dengan menjunjung tinggi nilai keadilan dan kepastian bagi kedua belah pihak.
Dimana Wakalah Digunakan?
Skema wakalah pada asuransi syariah telah diterapkan di banyak negara yang memiliki penduduk mayoritas muslim. Ada berbagai jenis wakalah pada asuransi syariah yang dapat disesuaikan dengan keperluan nasabah.
Kelebihan Wakalah
- Prinsip akad atau kontrak sesuai dengan syariah Islam
- Nasabah dapat memilih akad yang sesuai dengan kebutuhannya
- Perusahaan asuransi syariah akan mempekerjakan tim yang terampil dan ahli dalam melaksanakan investasi
- Premi yang dikelola oleh perusahaan asuransi syariah dalam investasi akan lebih berkembang dengan baik
Kekurangan Wakalah
- Terdapat risiko kerugian yang harus ditanggung oleh nasabah apabila investasi yang dijalankan tidak sesuai dengan rencana awal
- Nasabah akan mendapatkan keuntungan yang terbatas karena perusahaan asuransi syariah harus memperoleh bagian keuntungan dari hasil investasi tersebut sebagai pengelola
- Perusahaan asuransi syariah mungkin mengenakan biaya atau komisi atas pengelolaan investasi
Cara Mengoperasikan Wakalah pada Asuransi Syariah
Untuk mengoperasikan skema wakalah pada asuransi syariah, nasabah yang hendak berinvestasi dalam asuransi harus memiliki pemahaman yang memadai mengenai konsep wakalah. Kemudian, perusahaan asuransi syariah akan membuka program asuransi yang sesuai dengan konsep ini, yang memungkinkan nasabah mencapai tujuan keuangan yang diinginkan.
Contoh Wakalah pada Asuransi Syariah
PT Prudential Sharia Life, salah satu perusahaan asuransi syariah terbesar di Indonesia, memberikan penyediaan perlindungan finansial yang berbasis syariah Islam dan mengikutsertakan prinsip wakalah dalam melayani nasabahnya. Nasabah akan memberikan kuasa kepada perusahaan asuransi syariah dalam mengelola dalam investasi dan nantinya akan mendapatkan hasil investasi sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

