Ada kabar baik untuk pengguna mobil dan motor di Indonesia! Kini, pelat nomor putih pada kendaraan Anda akan dilengkapi dengan teknologi chip RFID, yang membuatnya lebih canggih dan modern. Yuk, cari tahu lebih lengkap tentang teknologi chip RFID pada pelat nomor kendaraan melalui artikel ini!
Pelat Nomor Putih dengan Teknologi Chip RFID
Tahukah Anda bahwa setiap pelat nomor kendaraan harus terdaftar dan tercatat di sistem pemerintah? Untuk mempermudah proses registrasi dan pengecekan, kini pelat nomor kendaraan akan dilengkapi dengan teknologi chip RFID.
Apa Itu Teknologi Chip RFID pada Pelat Nomor Kendaraan?
Teknologi chip RFID (Radio Frequency Identification) adalah teknologi yang memungkinkan pengiriman informasi melalui gelombang radio. Pada pelat nomor kendaraan, teknologi ini digunakan untuk menyimpan dan mengirimkan informasi mengenai nomor registrasi dan data kendaraan secara otomatis ke dalam sistem pemerintah.
Biaya Pemasangan Teknologi Chip RFID pada Pelat Nomor Kendaraan
Biaya pemasangan teknologi chip RFID pada pelat nomor kendaraan akan berbeda-beda tergantung dari tempat pemasangan. Namun, secara rata-rata biaya pemasangan teknologi ini berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per kendaraan.
Kelebihan Menggunakan Pelat Nomor Kendaraan dengan Teknologi Chip RFID
Tidak hanya membuat pelat nomor kendaraan Anda terlihat lebih modern, teknologi chip RFID pada pelat nomor kendaraan juga memiliki beberapa kelebihan, di antaranya:
-
Mempermudah proses registrasi kendaraan. Dengan adanya teknologi chip RFID, proses registrasi kendaraan dapat dilakukan secara online dan lebih cepat.
-
Mencegah kerugian finansial akibat kehilangan atau rusaknya pelat nomor kendaraan. Pelat nomor kendaraan yang dilengkapi dengan teknologi chip RFID memiliki data yang terekam di dalamnya, sehingga dapat digunakan sebagai alat pelacakan jika terjadi kehilangan atau kerusakan pada pelat nomor kendaraan.
-
Memperkuat sistem keamanan kendaraan. Teknologi chip RFID pada pelat nomor kendaraan dapat membantu mendeteksi kendaraan yang dicuri atau dijual secara ilegal, sehingga dapat memperkuat sistem keamanan kendaraan.
Kekurangan Menggunakan Pelat Nomor Kendaraan dengan Teknologi Chip RFID
Setiap teknologi pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Begitu pula dengan teknologi chip RFID pada pelat nomor kendaraan. Beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan adalah:
-
Adanya potensi pelanggaran privasi. Pelat nomor kendaraan dengan teknologi chip RFID dapat digunakan untuk melakukan pelacakan lokasi kendaraan dan kemungkinan penggunaannya untuk tujuan yang tidak baik.
-
Membutuhkan biaya tambahan untuk pemasangan. Pengguna kendaraan harus menyediakan biaya tambahan untuk pemasangan teknologi chip RFID pada pelat nomor kendaraan.
-
Memicu potensi korupsi di kalangan petugas registrasi kendaraan. Adanya teknologi chip RFID dapat menjadi celah bagi petugas registrasi kendaraan untuk melakukan tindakan korupsi dalam proses registrasi kendaraan.
Cara Pemasangan Teknologi Chip RFID pada Pelat Nomor Kendaraan
Pemasangan teknologi chip RFID pada pelat nomor kendaraan harus dilakukan oleh ahli atau teknisi yang berpengalaman. Berikut adalah langkah-langkah pemasangan teknologi chip RFID pada pelat nomor kendaraan:
-
Bersihkan area pelat nomor kendaraan. Pastikan pelat nomor kendaraan dalam keadaan bersih dan bebas dari debu dan kotoran.
-
Lemkan teknologi chip RFID pada pelat nomor kendaraan. Tempelkan teknologi chip RFID pada bagian belakang pelat nomor kendaraan dan pastikan posisinya pas.
-
Uji coba kesesuaian teknologi chip RFID dengan sistem pemerintah. Lakukan uji coba untuk memastikan bahwa teknologi chip RFID pada pelat nomor kendaraan dapat terhubung dengan sistem pemerintah dengan baik.
Spesifikasi Pelat Nomor Kendaraan dengan Teknologi Chip RFID
Spesifikasi teknologi chip RFID pada pelat nomor kendaraan dapat berbeda-beda tergantung dari produsen dan jenis teknologi yang digunakan. Namun, secara umum spesifikasi teknologi chip RFID pada pelat nomor kendaraan adalah sebagai berikut:
-
Frekuensi operasi: 902-928 MHz
-
Jangkauan bacaan: 5-10 meter
-
Daya tahan baterai: 5-7 tahun
-
Ukuran chip: 3×3 cm
Merk Pelat Nomor Kendaraan dengan Teknologi Chip RFID
Berikut adalah beberapa merk pelat nomor kendaraan dengan teknologi chip RFID yang dapat Anda pilih:
-
Platindo
-
STNKOnline
-
Pelat Nomor Akrilik Mobil
-
Cover Plat Nomor Mobil IZY
Harga Pelat Nomor Kendaraan dengan Teknologi Chip RFID
Harga pelat nomor kendaraan dengan teknologi chip RFID bervariasi tergantung dari merk, jenis kendaraan, dan tempat pemasangan. Secara rata-rata, harga pelat nomor kendaraan dengan teknologi chip RFID berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 300.000. Namun, harga tersebut dapat berbeda-beda di setiap tempat.
Demikianlah informasi lengkap mengenai teknologi chip RFID pada pelat nomor kendaraan. Dengan adanya teknologi tersebut, diharapkan proses registrasi kendaraan dapat menjadi lebih mudah dan cepat. Namun, pastikan Anda mempertimbangkan baik-baik kelebihan dan kekurangan dari teknologi ini sebelum memutuskan untuk memasangnya pada kendaraan Anda. Semoga bermanfaat!