Pemilik Saham Perseroan Terbatas Akan Memperoleh Keuntungan Berupa

Pemilik Saham Perseroan Terbatas Akan Memperoleh Keuntungan Berupa

Apakah kamu ingin memulai bisnis? Perseroan Terbatas (PT) bisa menjadi salah satu pilihan badan usaha yang dapat dijadikan pilihanmu. PT juga sering disebut sebagai badan usaha yang paling banyak digunakan di Indonesia. Apa itu PT? Mengapa konsep PT banyak dipilih oleh para pengusaha? Baca terus untuk mengetahui ulasannya!

Apa Itu Perseroan Terbatas (PT)?

Perseroan Terbatas (PT) adalah badan usaha yang memiliki bentuk hukum yang terpisah dari para pemiliknya. PT terbentuk berdasarkan perjanjian di antara para pemilik dan memiliki hak membentuk perusahaan, mengembangkan usaha, dan berinvestasi. PT juga memiliki tanggung jawab terpisah dari para pemilik yang memungkinkan PT untuk memperoleh modal dari pihak luar, seperti investor.

Gambar Perseroan Terbatas (PT)

Mengapa Harus Memilih Perseroan Terbatas (PT)?

PT sangat populer di Indonesia karena memiliki beberapa keuntungan. Berikut adalah alasan mengapa PT layak dipilih untuk memulai bisnis:

  • Kemandirian: PT memiliki status terpisah dari para pemiliknya. Oleh karena itu, PT tidak tergantung pada modal atau dukungan finansial dari pemilik.
  • Reputasi: PT cenderung lebih dipercaya dan dihormati di dunia bisnis karena PT lebih terstruktur secara hukum dan memiliki manajemen yang lebih teratur.
  • Pengalihan Saham Lebih Mudah: Saham PT lebih mudah untuk dipindahtangankan dari satu pemilik ke pemilik lainnya.
  • Tanggung Jawab Terbatas: Tanggung jawab pemilik PT terbatas hanya pada jumlah modal yang ditanamkan. Hal ini membuat penyelenggara PT terhindar dari risiko kehilangan harta pribadi.
  • Kepercayaan Investor: Investor cenderung lebih memilih untuk memberikan dana pada PT yang memiliki legalitas, struktur dan peraturan yang jelas dan teratur.

Dimana PT Umumnya Berdiri?

PT biasanya didirikan di wilayah yang dipilih oleh pemiliknya. PT juga bisa dibagi menjadi dua jenis tempat pendirian yang umum, yakni:

  • PT Nasional: PT yang didirikan di bawah hukum Indonesia dan biasanya memiliki izin usaha sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
  • PT Asing: PT yang didirikan di luar Indonesia dan memiliki izin usaha sesuai dengan hukum di negara asalnya.

Gambar Bentuk PT Nasional dan Asing

Apa Kelebihan dan Kekurangan PT?

PT memiliki kelebihan dan kekurangan yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk memilih bentuk badan usaha ini. Berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan yang perlu kamu ketahui:

Kelebihan PT

  • Tanggung Jawab Terbatas: Kanggung jawab pemilik PT hanya terbatas pada jumlah modal yang ditanamkan. Hal ini membuat pemilik PT terhindar dari risiko kehilangan harta pribadi.
  • Investasi: PT dapat memperoleh modal dari pihak luar seperti investor.
  • Reputasi yang Lebih Baik: PT cenderung lebih dihormati di dunia bisnis karena memiliki struktur legalitas yang teratur.
  • Kepercayaan Investor: Investor biasanya memberikan kepercayaannya pada PT yang memiliki struktur yang teratur dan legalitas yang baik.
  • Pengalihan Saham Lebih Mudah: Saham PT lebih mudah untuk dipindahtangankan dari satu pemilik ke pemilik lainnya.

Kekurangan PT

  • Biaya Pembentukan yang Mahal: Biaya untuk pembentukan PT dapat cukup mahal dibandingkan dengan jenis badan usaha yang lain.
  • Keterbatasan Pengambilan Keputusan: PT memiliki hierarki manajemen yang cukup tinggi sehingga pengambilan keputusan bisa memakan waktu yang cukup lama.
  • Pengawasan yang Ketat: Seluruh kegiatan dalam PT harus diawasi oleh berbagai pihak yang berwenang.

Bagaimana Cara Mendirikan Perseroan Terbatas?

Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus kamu lakukan untuk mendirikan PT:

1. Memilih Nama PT

Nama PT harus disesuaikan dengan ketentuan yang ada di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pastikan nama PT kamu belum terdaftar di Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

2. Mendapatkan Surat Izin Usaha

Jika kamu ingin mendirikan PT Nasional, kamu harus memperoleh Surat Izin Usaha Industri (SIUI) dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari pemerintah setempat.

3. Menyiapkan Syarat Administrasi

Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk mendirikan PT, seperti KTP, NPWP, surat domisili, pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, dan lain-lain. Pastikan semua dokumen sudah lengkap.

4. Pembayaran Modal Awal

Setelah semua syarat administrasi terpenuhi, kamu harus membayar modal awal yang telah ditentukan. Besarannya tergantung pada persetujuan para pemilik PT.

5. Membuat Akta Pendirian PT

Akta Pendirian PT adalah dokumen penting yang berisi tentang nama PT, kegiatan usaha PT, identitas para pemilik, jumlah modal, dan lain-lain. Akta ini dibuat dan disahkan oleh notaris.

6. Pendaftaran Pajak dan Izin Usaha

Selanjutnya, kamu harus mendaftarkan PT kamu ke Direktorat Jenderal Pajak dan memperoleh izin usaha dari pemerintah setempat.

7. Bukti Pendaftaran

Setelah semua proses pendaftaran selesai, kamu akan mendapatkan bukti pendaftaran yang harus kamu simpan dengan baik.

Contoh Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia

Berikut beberapa contoh PT yang terkenal di Indonesia:

  • PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR): Perusahaan multinasional yang bergerak di bidang konsumen dan perawatan rumah tangga.
  • PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM): Perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi dan informatika.
  • PT Sampoerna Tbk (HMSP): Perusahaan rokok terkemuka di Indonesia.
  • PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF): Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Sekarang kamu sudah mengetahui apa itu PT, mengapa harus memilih PT, dimana biasanya PT didirikan, kelebihan dan kekurangan PT, cara untuk mendirikan PT, serta contoh-contoh PT di Indonesia. Semua informasi tersebut dapat membantu kamu dalam mempertimbangkan dan memilih bentuk badan usaha mana yang paling tepat untuk bisnismu. Selamat berbisnis!

Gambar Persyaratan Mendirikan PT