Partai Politik 2019

Partai Politik Peserta Pemilu 2019 – Bawaslu Manado

Partai Politik Peserta Pemilu 2019

Berdasarkan data yang diterbitkan oleh Bawaslu Manado, terdapat beberapa partai politik yang menjadi peserta dalam Pemilihan Umum tahun 2019. Partai-partai politik ini memiliki peran penting dalam kehidupan politik di Indonesia, karena mereka memiliki peran dalam menentukan kebijakan negara dan mengawasi jalannya pemerintahan.

Apa Itu Partai Politik?

Apa Itu Partai Politik

Partai politik merupakan organisasi politik yang memiliki tujuan untuk mencapai kesejahteraan umum melalui proses politik yang demokratis. Oleh karena itu, partai politik memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan isinya untuk masyarakat. Partai politik juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan mereka dalam lingkup politik.

Siapa Partai Politik Peserta Pemilu 2019?

Partai Politik Peserta Pemilu 2019

Pemilu 2019 menjadi ajang bagi partai politik untuk bersaing guna mendapatkan suara rakyat dan tempat dalam pemerintahan. Berdasarkan data Bawaslu Manado, berikut adalah daftar partai politik peserta pemilu tahun 2019:

  1. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
  3. Partai Golongan Karya (Golkar)
  4. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
  5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  6. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  7. Partai Amanat Nasional (PAN)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Bulan Bintang (PBB)
  12. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
  13. Partai Kebangkitan Marhaenisme (PKM)
  14. Partai Nahdlatul Ulama (NU)
  15. Partai Ummat Islam (PUI)
  16. Partai Daulat Persatuan Indonesia (DPI)
  17. Partai Kebangkitan Umat Islam (PKUI)
  18. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  19. Partai Hijrah (HIJRAH)
  20. Partai Bulan Bintang (PBB)
  21. Partai Masyarakat Peduli Bangsa (MPB)
  22. Partai Demokrat Indonesia (PDI)

Kapan Pemilu Dilaksanakan?

Nomor Urut Partai Politik Parpol Pemilu 2019

Pemilihan Umum (Pemilu) dilaksanakan setiap lima tahun sekali, sebagai wujud nyata dari demokrasi di Indonesia. Pemilu tahun 2019 dilaksanakan pada hari Rabu, 17 April 2019. Pada tanggal tersebut, rakyat Indonesia akan memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Dimana Tempat Pemungutan Suara Dilaksanakan?

Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2019

Tempat pemungutan suara (TPS) merupakan lokasi yang ditetapkan oleh KPU sebagai tempat untuk melakukan pemilihan umum. Setiap TPS memiliki daftar pemilih yang telah ditetapkan sebelumnya. Pemilih harus datang ke TPS yang telah ditentukan sesuai dengan alamat yang tertera di e-KTP mereka.

Bagaimana Proses Pemilihan Umum Dilakukan?

Proses pemilihan umum melibatkan beberapa tahapan yang harus dilaksanakan secara berurutan. Berikut adalah tahapan-tahapan dalam pemilihan umum:

  1. Pendaftaran dan Verifikasi Parpol:
  2. Tahap awal dalam pemilihan umum adalah pendaftaran dan verifikasi partai politik sebagai peserta pemilu. Parpol yang ingin menjadi peserta pemilu harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU.

  3. Pendaftaran Calon Legislatif:
  4. Setelah parpol terverifikasi, tahap selanjutnya adalah pendaftaran calon legislatif. Calon legislatif adalah orang-orang yang akan mewakili parpol dalam pemilihan umum. Mereka harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU.

  5. Kampanye:
  6. Tahap ini merupakan saat di mana parpol dan calon legislatif melakukan kampanye untuk memasyarakatkan visi, misi, dan program mereka kepada pemilih. Kampanye dilakukan melalui berbagai media, seperti rapat umum, iklan, dan sosial media.

  7. Pemungutan Suara:
  8. Pemungutan suara adalah saat di mana pemilih memberikan suara mereka kepada calon legislatif yang mereka pilih. Setiap pemilih diberikan surat suara yang harus diisi sesuai dengan calon legislatif pilihannya.

  9. Penghitungan Suara:
  10. Setelah pemungutan suara selesai, tahap selanjutnya adalah penghitungan suara. Suara yang sudah diberikan oleh pemilih akan dihitung oleh petugas KPU yang bertanggung jawab atas penghitungan suara di setiap TPS. Penghitungan ini dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh saksi dari masing-masing parpol.

  11. Penetapan Hasil Pemilu:
  12. Setelah penghitungan selesai, tahap terakhir adalah penetapan hasil pemilu. Hasil pemilu ditetapkan oleh KPU melalui Rapat Pleno Terbuka yang dihadiri oleh perwakilan dari parpol peserta pemilu. Hasil pemilu ini akan menjadi dasar dalam pengangkatan anggota legislatif.

Bagaimana Cara Mendaftar Sebagai Pemilih?

Daftar Partai Politik 2019

Setiap warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau lebih dan memiliki KTP elektronik, wajib mendaftar sebagai pemilih. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar sebagai pemilih:

  1. Mengumpulkan syarat-syarat pendaftaran seperti e-KTP, KK, dan berkas-berkas lain yang mungkin diminta oleh KPU setempat.
  2. Mendatangi Kantor Kelurahan/Desa untuk melakukan pendaftaran sebagai pemilih. Pendaftaran dapat dilakukan di tempat yang ditentukan oleh KPU.
  3. Menyerahkan berkas-berkas yang diminta kepada petugas KPU.
  4. Menerima surat pemberitahuan sebagai bukti bahwa diri anda telah terdaftar sebagai pemilih.

Kesimpulan

Partai politik memiliki peran penting dalam sistem politik di Indonesia. Mereka menjadi wadah bagi rakyat Indonesia untuk menyalurkan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan mereka. Melalui Pemilihan Umum tahun 2019, rakyat Indonesia memiliki kesempatan untuk memilih anggota legislatif yang akan mewakili mereka dalam pemerintahan. Tahapan-tahapan dalam pemilihan umum harus dilaksanakan dengan baik agar proses pemilihan berjalan dengan transparan dan demokratis.

Sumber:

https://manado.bawaslu.go.id/wp-content/uploads/2019/04/Daftar-Partai-Politik-Peserta-Pemilu-2019.jpg

https://3.bp.blogspot.com/-ncgbMvdA_g0/WqevhK4IsRI/AAAAAAAAAhs/N25SJ9VerDwiBQwnTogc9AH3w7-K7eqHgCLcBGAs/s1600/Partai%2BPolitik%2BPemilu%2B2019-Rev.png

https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2018/02/Nomor-Urut-Partai-Politik-Parpol-Pemilu-2019.jpg

https://4.bp.blogspot.com/-UBHgxDZkuEs/XFXbP3jiu3I/AAAAAAAAB2o/cTsiIY3mDVkLtFo5LdDQ35wQ4cOMZrqtwCLcBGAs/s1600/Daftar%2BPartai%2B2019%2B%2528bendera%2529.png