Syarat, Prosedur, serta Biaya Mutasi Motor dan Balik Nama

Apa itu mutasi motor dan balik nama? Bagaimana syarat, prosedur, serta biayanya? Artikel ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Jadi, simak terus penjelasannya!
Mutasi motor adalah proses pindah pemilik yang dilakukan terhadap kendaraan bermotor. Sedangkan balik nama adalah perubahan nama pemilik kendaraan bermotor pada dokumen resmi atau sertifikatnya.
Syarat Mutasi Motor dan Balik Nama

Untuk melakukan mutasi motor atau balik nama, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syaratnya:
- Surat kuasa mutasi kendaraan bermotor.
- Identitas diri asli atau fotokopi seperti KTP, SIM, atau paspor.
- STNK asli atau fotokopi.
- BPKB asli atau fotokopi.
- Surat bukti pembayaran pajak terakhir.
- Surat keterangan pajak kendaraan bermotor (SKPKB).
- Surat keterangan bebas pajak kendaraan bermotor (SKPBB).
- Surat pernyataan tidak memiliki tunggakan pajak.
- Surat pernyataan jual beli kendaraan bermotor.
- Fotokopi dokumen tersebut sebanyak 2 lembar.
Prosedur Mutasi Motor dan Balik Nama
Setelah melengkapi syarat-syarat yang diperlukan, berikut adalah beberapa langkah yang harus Anda lakukan dalam proses mutasi motor dan balik nama:
- Datangi kantor Samsat terdekat.
- Ambil formulir surat kuasa mutasi kendaraan.
- Isi formulir surat kuasa mutasi kendaraan.
- Minta nomor antrian dan tunggu giliran Anda dipanggil.
- Setelah dipanggil, serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas Samsat.
- Bayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Tandatangani surat kuasa mutasi kendaraan yang telah diisi.
- Tunggu proses mutasi motor dan balik nama selesai.
- Setelah selesai, Anda akan mendapatkan STNK dan BPKB dengan nama pemilik yang baru.
Biaya Mutasi Motor dan Balik Nama

Biaya mutasi motor dan balik nama dapat berbeda-beda tergantung dari daerah atau kota tempat Anda tinggal. Berikut adalah rincian biaya mutasi motor dan balik nama:
- Biaya administrasi mutasi motor sekitar Rp500.000,- hingga Rp2.000.000,-.
- Biaya administrasi balik nama kendaraan sekitar Rp500.000,- hingga Rp2.000.000,-.
- Biaya pembuatan STNK baru sekitar Rp50.000,- hingga Rp100.000,-.
- Biaya pembuatan BPKB baru sekitar Rp300.000,- hingga Rp500.000,-.
- Biaya materai sekitar Rp10.000,- hingga Rp20.000,-.
- Biaya tanda nomor kendaraan bermotor sekitar Rp50.000,- hingga Rp100.000,-.
- Biaya tambahan berlaku jika terdapat kekurangan atau kesalahan dalam proses mutasi motor atau balik nama.
Kelebihan Mutasi Motor dan Balik Nama
Mutasi motor dan balik nama memberikan sejumlah kelebihan bagi pemilik kendaraan bermotor. Berikut adalah beberapa kelebihannya:
- Menghindari masalah hukum karena kepemilikan kendaraan bermotor yang tidak sesuai.
- Meningkatkan rasa aman dan nyaman karena kendaraan bermotor resmi atas nama pemilik yang sah.
- Memudahkan dalam proses berlalulintas dan parkir di tempat umum.
- Memperoleh perlindungan hukum apabila terjadi kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan.
Kekurangan Mutasi Motor dan Balik Nama
Namun, terdapat beberapa kekurangan yang harus diketahui dalam proses mutasi motor dan balik nama. Berikut adalah kekurangannya:
- Butuh waktu dan biaya untuk melengkapi persyaratan dan proses mutasi motor dan balik nama.
- Proses mutasi motor dan balik nama tidak selalu berjalan lancar dan dapat mengalami kendala administrasi.
- Adanya biaya tambahan jika terdapat kekurangan atau kesalahan dalam proses mutasi motor atau balik nama.
Cara Mutasi Motor dan Balik Nama
Berikut adalah cara mudah mutasi motor dan balik nama:
- Siapkan seluruh dokumen yang diperlukan.
- Datangi kantor Samsat terdekat.
- Ambil formulir surat kuasa mutasi kendaraan.
- Isi formulir surat kuasa mutasi kendaraan.
- Minta nomor antrian dan tunggu giliran Anda dipanggil.
- Setelah dipanggil, serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas Samsat.
- Bayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Tandatangani surat kuasa mutasi kendaraan yang telah diisi.
- Tunggu proses mutasi motor dan balik nama selesai.
- Setelah selesai, Anda akan mendapatkan STNK dan BPKB dengan nama pemilik yang baru.
Spesifikasi Mutasi Motor dan Balik Nama
Spesifikasi mutasi motor dan balik nama adalah sebagai berikut:
- Proses mutasi motor dilakukan di kantor Samsat terdekat.
- Diperlukan dokumen-dokumen yang lengkap dan sesuai syarat.
- Biaya mutasi motor dan balik nama berbeda-beda tergantung dari daerah atau kota tempat Anda tinggal.
- Proses mutasi motor dan balik nama dapat mengalami kendala administrasi.
- Diperlukan waktu untuk menyelesaikan proses mutasi motor dan balik nama.
Merk dan Harga Mutasi Motor dan Balik Nama
Tidak ada merk dan harga spesifik untuk mutasi motor dan balik nama karena biaya tergantung dari daerah atau kota tempat Anda tinggal.
Lokasi Mutasi Motor dan Balik Nama
Tempat mutasi motor dan balik nama biasanya dilakukan di kantor Samsat terdekat.



