Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang menjadi landasan utama dalam pembangunan negara dan masyarakat. Pancasila juga merupakan pandangan hidup bangsa yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara sangatlah penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Pada artikel ini, kita akan mengenal lebih lanjut tentang proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara dan hasilnya.
Pada tahun 1945, Indonesia telah berhasil meraih kemerdekaannya setelah melalui perjuangan yang panjang. Setelah merdeka, Indonesia harus menetapkan dasar negara yang akan menjadi landasan dalam membangun negara yang baru. Untuk itu, dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bertugas untuk merumuskan dasar negara yang akan dijadikan sebagai panduan dalam membangun negara Indonesia yang baru.
BPUPKI yang terdiri dari 62 orang terbaik dan terpilih dari berbagai latar belakang dan golongan yang ada di Indonesia, dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Dalam merumuskan dasar negara, BPUPKI mengadakan beberapa pertemuan yang berlangsung dari pertengahan Mei hingga awal Agustus 1945.
Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara dimulai dengan mendefinisikan konsep bagi dasar negara tersebut. Dalam diskusi BPUPKI, banyak konsep dan ide yang diajukan untuk menjadi dasar negara Indonesia. Setelah melalui diskusi yang panjang, akhirnya Panitia Sembilan berhasil menyepakati lahirnya dasar negara yang saat itu disebut sebagai “Bhinneka Tunggal Ika”.
Bhinneka Tunggal Ika mengandung arti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Konsep ini menggambarkan bahwa meskipun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai etnis, suku, agama, dan budaya yang berbeda-beda, mereka semua tetap bersatu dalam satu negara yang sama. Namun, nama tersebut kemudian diubah menjadi Pancasila, yang memiliki arti “lima dasar” atau “lima prinsip”.
Pancasila terdiri dari lima prinsip yang menjadi dasar negara Republik Indonesia. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Prinsip ini mengakui keberadaan Tuhan yang Maha Esa dan meyakini bahwa hanya Tuhan-lah yang berhak disembah oleh seluruh umat manusia.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Prinsip ini menegaskan bahwa setiap manusia memiliki hak dan martabat yang sama serta memiliki kewajiban untuk hidup harmonis dan beradab di dalam masyarakat.
3. Persatuan Indonesia
Prinsip ini mengarahkan bangsa Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam keberagaman yang ada.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Prinsip ini menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang memberikan kebebasan kepada rakyat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan negara.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Prinsip ini menunjukkan bahwa negara Indonesia berkomitmen untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Setelah berhasil merumuskan Pancasila, BPUPKI menyampaikan usulan dasar negara tersebut kepada Presiden Soekarno dan pejabat-pejabat Republik Indonesia pada saat itu. Usulan tersebut kemudian dibahas dan disahkan dalam Sidang PpKI yang berlangsung pada tanggal 18-22 Agustus 1945.
Pada akhirnya, Pancasila resmi menjadi dasar negara Republik Indonesia dengan ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila kemudian dijadikan sebagai panduan dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Dalam perjalanannya, Pancasila menjadi sumber inspirasi dalam berbagai bidang kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila menjadi dasar dalam pembentukan sistem politik, ekonomi, sosial, dan budaya di Indonesia. Pancasila juga menjadi pedoman dalam pembentukan lembaga-lembaga negara seperti MPR, DPR, dan sistem peradilan.
Pancasila juga menjadi landasan dalam pengembangan pendidikan di Indonesia. Pendidikan Pancasila diterapkan di semua jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Pendidikan Pancasila bertujuan untuk membangun karakter bangsa yang memiliki nilai-nilai Pancasila, seperti kebersamaan, keadilan, kerja sama, dan rasa cinta tanah air.
Pancasila juga menjadi landasan dalam menjaga hubungan antarumat beragama di Indonesia. Pancasila memberikan kebebasan beragama bagi setiap warga negara Indonesia dan menjamin perlindungan terhadap kebebasan beragama. Dengan demikian, Pancasila mengedepankan semangat persatuan dan toleransi antarumat beragama.
Selain itu, Pancasila juga menjadi pedoman dalam menjalankan politik luar negeri Indonesia. Pancasila mengarahkan kebijakan luar negeri Indonesia untuk menjunjung tinggi perdamaian, kerjasama internasional, posisi netral, dan menegakkan hak asasi manusia.
Secara kesimpulan, proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara adalah hasil dari perjuangan dan kerja sama para tokoh bangsa Indonesia. Pancasila merupakan fondasi yang kuat dalam membangun negara Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Pancasila memberikan panduan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, persatuan, dan kemanusiaan. Pancasila adalah identitas bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan sebagai landasan dalam membangun masa depan yang lebih baik.
