KLIPING PKN LEMBAGA-LEMBAGA PEMERINTAHAN

Mahkamah Agung, sebuah lembaga kehakiman yang menjadi penyelesaian sengketa di Indonesia. Bagi sebagian masyarakat, mungkin belum begitu paham tentang apa itu Mahkamah Agung, siapa yang menjadi pimpinannya, kapan didirikan, dimana letak kantornya, bagaimana cara kerjanya, dan kesimpulan apa yang dapat diambil dari lembaga tersebut. Artikel ini akan memberikan penjelasan mengenai Mahkamah Agung secara mendalam.
Mahkamah Agung adalah lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Lembaga ini bertanggung jawab untuk memberikan putusan final dan mengawasi kegiatan peradilan di seluruh Indonesia. Mahkamah Agung memiliki kewenangan yang luas dalam penyelesaian perkara pidana, perdata, tata usaha negara, dan agama.
Mahkamah Agung menjadi bagian dari kekuasaan kehakiman yang terpisah dari kekuasaan eksekutif dan legislatif. Hal ini bertujuan untuk menjaga independensi lembaga peradilan dan mencegah adanya campur tangan dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Berdasarkan UUD 1945, Mahkamah Agung memiliki peran yang sangat penting dalam melaksanakan keadilan di negara ini. Sebagai lembaga peradilan tertinggi, Mahkamah Agung memiliki wewenang untuk mengadili perkara kasasi, peninjauan kembali, atau gugatan konstitusi yang diajukan oleh masyarakat.
Bagi masyarakat umum, Mahkamah Agung seringkali terlihat sebagai lembaga yang misterius. Hal ini karena Mahkamah Agung tidak sering tampil di media massa untuk memberikan penjelasan atau informasi mengenai tugas dan fungsinya. Namun, sebagai salah satu lembaga yang sangat vital dalam sistem peradilan di Indonesia, penting bagi kita untuk memiliki pemahaman yang lebih jelas tentang Mahkamah Agung.
KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA MENYAMPAIKAN LAPORAN TAHUNAN
Pada tanggal 17 Desember 2020, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, M. Hatta Ali, menyampaikan laporan tahunan Mahkamah Agung kepada Presiden Joko Widodo. Dalam laporan tersebut, Ketua Mahkamah Agung memberikan gambaran mengenai kinerja Mahkamah Agung selama satu tahun terakhir.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengungkapkan bahwa Mahkamah Agung telah berhasil menyelesaikan sejumlah perkara yang cukup kompleks dan membutuhkan waktu yang lama. Salah satu contoh perkara tersebut adalah perkara korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan anggota DPR.
Selain itu, Ketua Mahkamah Agung juga menyampaikan bahwa Mahkamah Agung telah melakukan sejumlah reformasi internal untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas lembaga. Beberapa reformasi tersebut antara lain adalah penerapan sistem informasi peradilan yang terintegrasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan upaya pencegahan korupsi dalam lembaga peradilan.
Ketua Mahkamah Agung juga mengatakan bahwa Mahkamah Agung terus berupaya menjaga independensinya sebagai lembaga peradilan. Hal ini dilakukan dengan memperkuat hubungan dan kerja sama dengan lembaga-lembaga peradilan lainnya di Indonesia dan di luar negeri.
Setelah menyampaikan laporan tahunan, Ketua Mahkamah Agung dan Presiden Joko Widodo mengadakan pertemuan untuk membahas isu-isu terkait peradilan di Indonesia. Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas sistem peradilan di Indonesia.
10 Tugas dan Fungsi Mahkamah Agung Beserta Penjelasan [Lengkap]
![]()
Mahkamah Agung memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting dalam sistem peradilan Indonesia. Berikut ini adalah 10 tugas dan fungsi Mahkamah Agung beserta penjelasannya:
Tugas dan Fungsi Mahkamah Agung
1. Mengadili perkara kasasi
Salah satu tugas utama Mahkamah Agung adalah mengadili perkara kasasi. Kasasi adalah upaya hukum yang diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan dengan putusan pengadilan tingkat pertama atau banding. Dalam kasasi, Mahkamah Agung memeriksa kembali putusan pengadilan untuk memastikan adanya kesalahan hukum atau kekeliruan dalam penerapan hukum.
2. Memeriksa peninjauan kembali
Peninjauan kembali adalah upaya hukum yang diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan dengan putusan tetap yang telah dijatuhkan. Pihak yang mengajukan peninjauan kembali harus dapat membuktikan adanya fakta atau bukti baru yang belum diajukan dalam persidangan sebelumnya. Mahkamah Agung bertugas memeriksa kembali kasus yang diajukan untuk memastikan keadilan.
3. Mengadili gugatan konstitusi
Mahkamah Agung juga memiliki wewenang untuk mengadili gugatan konstitusi. Gugatan konstitusi adalah upaya hukum yang diajukan oleh pihak yang merasa hak-hak konstitusionalnya dilanggar oleh undang-undang atau peraturan perundang-undangan lainnya. Mahkamah Agung bertugas memeriksa dan memutuskan gugatan konstitusi tersebut berdasarkan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
4. Mengawasi kegiatan peradilan di seluruh Indonesia
Sebagai lembaga peradilan tertinggi, Mahkamah Agung memiliki tugas untuk mengawasi kegiatan peradilan di seluruh Indonesia. Mahkamah Agung bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua pengadilan di Indonesia menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
5. Menetapkan pedoman hukum
Mahkamah Agung memiliki kewenangan untuk menetapkan pedoman hukum yang menjadi acuan dalam proses peradilan di Indonesia. Pedoman hukum yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung harus sesuai dengan ketentuan undang-undang dan bertujuan untuk memastikan kepastian hukum serta perlindungan hak-hak masyarakat.
6. Memberikan pengarahan dan pembinaan kepada pengadilan di seluruh Indonesia
Mahkamah Agung juga bertugas memberikan pengarahan dan pembinaan kepada pengadilan di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan mutu dan kualitas kegiatan peradilan serta menjamin bahwa proses peradilan berjalan dengan baik dan adil.
7. Menjaga disiplin hakim
Mahkamah Agung memiliki kewenangan untuk menjaga disiplin hakim di seluruh Indonesia. Mahkamah Agung bertugas untuk menindak hakim yang melanggar kode etik atau melakukan pelanggaran disiplin. Tindakan yang dapat diambil oleh Mahkamah Agung terhadap hakim yang melanggar disiplin dapat berupa teguran, penghentian sementara, atau pencopotan dari jabatan hakim.
8. Mengatur dan mengawasi penyelesaian sengketa di luar pengadilan
Mahkamah Agung juga memiliki tugas untuk mengatur dan mengawasi penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Salah satu contohnya adalah penyelesaian sengketa melalui mediasi atau arbitrase. Mahkamah Agung bertugas memastikan bahwa penyelesaian sengketa dilakukan secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
9. Menetapkan standar pelayanan pengadilan
Mahkamah Agung bertanggung jawab untuk menetapkan standar pelayanan pengadilan di Indonesia. Standar pelayanan ini mencakup berbagai aspek, seperti waktu penyelesaian perkara, kualitas putusan, aksesibilitas, dan transparansi proses peradilan. Mahkamah Agung bertugas memastikan bahwa pengadilan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
10. Membuat peraturan tentang administrasi peradilan
Salah satu tugas Mahkamah Agung adalah membuat peraturan tentang administrasi peradilan. Peraturan ini mencakup berbagai aspek administrasi, seperti tata cara pengajuan perkara, jadwal sidang, proses penyalinan putusan, dan tata cara pengarsipan dokumen persidangan. Peraturan administrasi peradilan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan administrasi peradilan dilakukan dengan teratur dan efisien.
10 Lembaga Peradilan di Indonesia Beserta Penjelasannya!

Indonesia memiliki sistem peradilan yang terdiri dari berbagai lembaga peradilan. Lembaga-lembaga ini memiliki peran yang berbeda dalam penegakan hukum dan penyelesaian sengketa. Berikut ini adalah 10 lembaga peradilan di Indonesia beserta penjelasannya:
Lembaga-lembaga Peradilan di Indonesia
1. Mahkamah Agung
Mahkamah Agung merupakan lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Lembaga ini memiliki wewenang untuk mengadili perkara kasasi, peninjauan kembali, dan gugatan konstitusi. Mahkamah Agung juga bertugas mengawasi kegiatan peradilan di seluruh Indonesia, menetapkan pedoman hukum, dan memberikan pengarahan serta pembinaan kepada pengadilan di seluruh Indonesia.
2. Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi adalah lembaga peradilan yang memiliki tugas khusus dalam menyelesaikan sengketa yang berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Dasar. Mahkamah Konstitusi bertugas memutus perkara yang diajukan terkait dengan sengketa hasil pemilihan umum, sengketa keanggotaan partai politik, sengketa antarlembaga negara, dan sengketa keberagamaan.
3. Pengadilan Agama
Pengadilan Agama adalah lembaga peradilan yang memiliki kewenangan dalam mengadili perkara agama, seperti perkara perceraian, waris, wakaf, dan hibah. Pengadilan Agama juga bertugas menyelesaikan sengketa yang berkaitan dengan perkawinan agama, seperti ketentuan tata cara pernikahan, perizinan poligami, dan pembagian harta bersama pasangan suami istri yang bercerai.
4. Pengadilan Negeri
Pengadilan Negeri adalah lembaga peradilan tingkat pertama yang memiliki wewenang untuk mengadili perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara. Pengadilan Negeri bertugas memeriksa dan memutus perkara yang diajukan oleh masyarakat. Setelah diadili di Pengadilan Negeri, perkara dapat diajukan banding ke Pengadilan Tinggi atau kasasi ke Mahkamah Agung.
5. Pengadilan Tinggi
Pengadilan Tinggi merupakan lembaga peradilan tingkat banding yang memiliki kewenangan untuk memeriksa dan memutus perkara yang diajukan banding dari Pengadilan Negeri. Pengadilan Tinggi juga memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan putusan Pengadilan Negeri serta memastikan bahwa putusan tersebut telah sesuai dengan hukum yang berlaku.
6. Pengadilan Militer
Pengadilan Militer adalah lembaga peradilan yang memiliki wewenang khusus dalam mengadili perkara yang berkaitan dengan pelanggaran hukum militer. Pengadilan Militer bertugas memeriksa dan memutus perkara yang melibatkan anggota TNI atau Polri serta warga negara yang melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan keamanan nasional.
7. Pengadilan Tata Usaha Negara
Pengadilan Tata Usaha Negara merupakan lembaga peradilan yang memiliki wewenang untuk mengadili perkara yang berkaitan dengan tata usaha negara, seperti sengketa administrasi negara dan sengketa pajak. Pengadilan Tata Usaha Negara bertugas memastikan bahwa kegiatan administrasi negara dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
8. Pengadilan Pajak
Pengadilan Pajak adalah lembaga peradilan yang memiliki wewenang khusus dalam mengadili perkara yang berkaitan dengan perpajakan. Pengadilan Pajak bertugas memeriksa dan memutus perkara yang diajukan terkait dengan sengketa per
