Asuransi Syariah adalah sebuah bentuk asuransi yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah atau Islam. Berbeda dengan asuransi konvensional yang menggunakan riba atau bunga, asuransi syariah tidak mempergunakan prinsip tersebut. Lembaga Asuransi Syariah adalah suatu institusi keuangan yang mengelola dana dan menawarkan produk asuransi syariah kepada masyarakat.
Logo Asuransi ASEI
Logo Asuransi ASEI mempunyai makna yang sangat dalam. Logo ini terdiri dari gambar burung garuda sebagai simbol kekuatan dan ketegasan. Sedangkan warna biru pada logo menggambarkan kedamaian dan kepercayaan diri. Asuransi ASEI sendiri sudah berdiri sejak tahun 1928 dan menjadi salah satu lembaga asuransi tertua di Indonesia.

Sejarah dan Pengertian Asuransi Syariah
Asuransi Syariah pertama kali mulai dipraktekkan pada abad ke-14 oleh saudagar-saudagar muslim di Mesir dan Spanyol. Pada era modern, asuransi syariah mulai ramai dibicarakan menjelang akhir abad ke-20 dan berkembang pesat pada abad ke-21. Asuransi Syariah sendiri adalah bentuk asuransi yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah atau Islam. Prinsip-prinsip tersebut antara lain adanya kesepakatan (aqad) antara pihak-pihak yang terlibat dalam asuransi dan adanya prinsip bagi hasil (mudharabah). Asuransi Syariah juga tidak mempergunakan prinsip riba atau bunga seperti asuransi konvensional.

Bantu Masyarakat Perangi COVID-19, Lembaga Asuransi Syariah Bagikan
Lembaga Asuransi Syariah terus melakukan inovasi untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Salah satunya adalah dengan membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang sedang melanda dunia termasuk Indonesia. Dalam membantu masyarakat, Lembaga Asuransi Syariah tidak hanya memberikan bantuan finansial, namun juga memberikan edukasi tentang kesehatan dan menjaga kebersihan.

Kelebihan Asuransi Syariah
Kelebihan Asuransi Syariah adalah adanya prinsip-prinsip syariah yang dijunjung tinggi, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin menggunakan produk asuransi syariah. Selain itu, dalam asuransi syariah, terdapat prinsip bagi hasil (mudharabah) yang memberikan keuntungan bagi pelanggan dan kelancaran dalam perputaran dana.
Kekurangan Asuransi Syariah
Salah satu kekurangan Asuransi Syariah adalah keterbatasan produk pada lembaga asuransi syariah sehingga tidak sebanyak produk pada asuransi konvensional. Selain itu, tarif premi pada asuransi syariah cenderung lebih mahal daripada asuransi konvensional karena adanya prinsip bagi hasil. Namun demikian, keuntungan yang didapat oleh pelanggan dalam bentuk bagi hasil (mudharabah) menjadikan tarif premi yang lebih mahal relatif sebanding.
Cara Memilih Lembaga Asuransi Syariah
Pemilihan lembaga asuransi syariah yang tepat dapat memberikan manfaat bagi nasabah. Berikut adalah cara memilih lembaga asuransi syariah yang tepat:
- Pilih lembaga asuransi syariah yang telah memiliki jaminan dari OJK sebagai regulator
- Periksa kredibilitas lembaga asuransi syariah dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut
- Pilih produk asuransi syariah yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial
Contoh Produk Asuransi Syariah
Berikut ini adalah contoh produk asuransi syariah yang ditawarkan oleh lembaga asuransi syariah:
- Asuransi Jiwa Syariah
- Asuransi Kesehatan Syariah
- Asuransi Pendidikan Syariah
- Asuransi Perjalanan Syariah
- Asuransi Kecelakaan Diri Syariah
Demikianlah penjelasan mengenai Asuransi Syariah dan lembaga asuransi syariah. Dalam memilih produk asuransi syariah, pastikan memilih lembaga asuransi syariah yang terpercaya dan memberikan manfaat bagi nasabah. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca.


