Kredit adalah salah satu fasilitas perbankan yang seringkali diambil oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan finansialnya. Namun, sebelum mengajukan kredit, sebaiknya kita mengetahui pengertian, tujuan, kelebihan, kekurangan, bunga dan tenor, serta cara mengajukan kredit. Berikut ini merupakan beberapa definisi tentang kredit menurut para ahli.
Penggolongan Kredit Menurut Para Ahli – Pengertian Arti Definisi Dari

Penggolongan kredit menurut para ahli dapat diartikan sebagai klasifikasi atau pembagian jenis-jenis kredit berdasarkan beberapa kriteria tertentu. Ada beberapa penggolongan kredit menurut para ahli, diantaranya:
- Kredit konsumsi
- Kredit investasi
- Kredit multiguna
- Kredit pemilikan rumah
- Kredit kendaraan bermotor
- Kredit mikro
Tujuan Kredit Menurut Para Ahli dan Fungsinya (Bahas Lengkap)

Tujuan kredit menurut para ahli adalah sebagai berikut:
- Memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendanaan
- Mendorong pertumbuhan ekonomi
- Memperluas kesempatan usaha dan lapangan kerja
Sedangkan fungsinya adalah:
- Sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi
- Sebagai penghasil devisa
- Sebagai penguat daya saing nasional
Definisi Menurut Para Ahli: 12 Definisi Kredit Menurut Para Ahli

Berdasarkan beberapa ilmuwan yang terkenal di bidang keuangan dan perbankan, kredit dapat didefinisikan sebagai:
- Jumlah uang yang diberikan oleh kreditur (bank) kepada debitur (penerima kredit) untuk digunakan dalam jangka waktu tertentu dengan syarat mengembalikan kembali uang tersebut beserta bunga dan biaya-biaya lainnya.
- Transaksi perbankan di mana bank menyalurkan dana yang dimilikinya ke pihak lain (debitur) untuk kepentingan tertentu, kemudian debitur wajib mengembalikan dana yang dipinjam beserta bunga dan biaya.
- Pemberian uang dalam jumlah tertentu yang disertai dengan perjanjian antara pemberi kredit dengan peminjam kredit dalam rangka penggunaannya untuk maksud tertentu.
- Penyerahan hak untuk memperoleh pembayaran dari pihak lain yang bukan pemberi sejumlah uang yang dipinjam.
- Jumlah uang yang diserahkan oleh pihak kreditur ke pihak debitur dengan persetujuan kembali selama jangka waktu tertentu dan dengan syarat pembayaran bunga dalam jumlah tertentu.
- Instrument keuangan yang menawarkan pinjaman penggunaan uang dari pihak pemberi kredit kepada pihak penerima kredit, yang pada umumnya diberikan dalam jangka waktu tertentu.
- Aktivitas perbankan yang melibatkan penyaluran dana (uang), dengan tujuan agar dana yang disalurkan dapat memberikan keuntungan bagi pihak kreditur.
- Proses pemindahan dana dari pihak kreditur ke pihak debitur atau penerima kredit, atas dasar kesepakatan bunga atau keuntungan dalam jangka waktu tertentu.
- Penyaluran dana (uang) untuk suatu kegiatan tertentu, yang kemudian akan dibayar kembali bersama bunga-kurang lebih sama dengan pinjaman dalam jangka waktu tertentu.
- Pengalihan aset kreditur (bank) atas suatu hak kepada pihak debitur, sehingga debitur memiliki hak atas penghasilan aset tersebut dalam nilai yang ditentukan dan selama jangka waktu tertentu, yang kemudian akan disetor kembali ke pihak kreditur.
- Proses penyediaan dana (uang) oleh pihak penyalur (bank) kepada pihak peminjam (nasabah) dalam jumlah yang telah disepakati, beserta bunganya dalam jangka waktu tertentu dan dengan permohonan pernyataan kerjasama atau kesepakatan dalam rangka meminjamkan uang.
- Perjanjian antara suatu pihak dengan pihak lain yang bertujuan untuk meminjamkan (menyalurkan) sejumlah uang yang akan dibayar atau dikembalikan dalam jangka waktu tertentu dengan bunga tertentu atau biaya-biaya lain yang disepakati.
Inilah 9 Definisi Kredit Menurut Para Ahli

Berdasarkan variasi jenis kredit dan model perbankan, dibuat pula definisi-definisi kredit menurut para ahli, diantaranya:
- Pinjaman uang yang diberikan oleh suatu lembaga keuangan atau institusi keuangan lainnya dengan kondisi tertentu.
- Pinjaman uang yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan untuk membantu membiayai bisnis.
- Pinjaman uang yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan untuk membantu membeli aset atau properti tertentu.
- Pinjaman uang yang digunakan untuk membiayai kegiatan produksi dan bisnis suatu perusahaan.
- Pinjaman uang yang diberikan oleh bank untuk membiayai kebutuhan bisnis.
- Pinjaman uang yang diberikan oleh bank dengan jaminan aset tertentu, seperti rumah, kendaraan, atau tanah.
- Pinjaman uang yang diberikan oleh bank untuk keperluan konsumsi, seperti membeli barang kebutuhan rumah tangga atau membayar biaya pendidikan.
- Pinjaman uang yang diberikan oleh bank untuk membantu memenuhi kebutuhan keuangan individu atau kelompok.
- Pinjaman uang yang diberikan untuk membiayai kegiatan atau investasi suatu proyek.
Kelebihan dan Kekurangan Kredit
Kredit memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu diketahui sebelum mengajukan kredit. Berikut ini adalah beberapa kelebihan dan kekurangan kredit:
Kelebihan Kredit
- Dapat memberikan dana dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan finansial tertentu.
- Dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan akses pada berbagai kebutuhan finansial.
- Dapat membantu membangun usaha dan memperluas lapangan kerja melalui modal usaha yang diberikan oleh bank.
- Dapat membantu mendukung pertumbuhan ekonomi, baik secara individu maupun kolektif.
Kekurangan Kredit
- Bunga kredit yang tinggi menyebabkan sebagian masyarakat kesulitan dalam membayar angsuran kredit yang telah diambil.
- Banyaknya syarat dan persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga terkadang membuat proses pengajuan kredit menjadi rumit dan memakan waktu.
- Risiko gagal bayar yang dapat menyebabkan sanksi administratif dan pengembalian kredit yang lebih besar dari pinjaman awal.
- Dapat menyebabkan beban finansial yang berat dan berdampak pada kondisi keuangan pribadi atau usaha.
Bunga dan Tenor Kredit
Bunga kredit dan tenor merupakan dua hal yang perlu dipahami dalam proses pengajuan kredit. Berikut penjelasan mengenai bunga dan tenor:
Bunga Kredit
Bunga kredit adalah biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh debitur pada kreditur selain dari pokok pinjaman. Besarnya bunga kredit ditentukan oleh bank sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Tenor Kredit
Tenor kredit adalah jangka waktu pengembalian kredit yang telah disepakati dalam perjanjian kredit antara bank dengan nasabah. Jangka waktu ini dapat berupa bulanan atau tahunan, tergantung dari kesepakatan yang dibuat.
Cara Mengajukan Kredit
Setelah mengetahui definisi, tujuan, kelebihan, kekurangan, bunga dan tenor kredit, kita dapat mempersiapkan diri untuk mengajukan kredit. Berikut ini adalah beberapa cara mengajukan kredit:
- Menentukan jenis kredit yang diinginkan sesuai dengan kebutuhan finansial kita.
- Melengkapi persyaratan dan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, NPWP, buku tabungan, dan surat keterangan pendapatan.
- Mendaftarkan diri pada lembaga keuangan atau bank yang menawarkan fasilitas kredit yang sesuai dengan kebutuhan kita.
- Mengajukan permohonan kredit secara resmi sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di bank atau lembaga keuangan tersebut.
- Menunggu proses persetujuan kredit dari bank atau lembaga keuangan tersebut.
- Jika permohonan kredit disetujui, maka penerbitan akad kredit akan dilakukan oleh pihak bank atau lembaga keuangan.
- Setelah akad kredit selesai, maka pihak bank atau lembaga keuangan akan mencairkan dana kredit yang dimohonkan ke rekening debitur.
Demikianlah informasi mengenai definisi, tujuan, kelebihan, kekurangan, bunga dan tenor, serta cara mengajukan kredit. Semoga informasi ini dapat membantu kita untuk memahami lebih jauh mengenai kredit dan mempermudah proses pengajuan kredit. Jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan finansial kita agar dapat memanfaatkan fasilitas kredit dengan bijak dan bertanggung jawab.

