Kredit Aktif

Kredit Aktif

Kredit Aktif dan Kredit Pasif adalah dua jenis pinjaman yang populer di kalangan masyarakat Indonesia. Hanya saja, banyak orang yang masih bingung dalam membedakan keduanya. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini kita akan membahas perbedaan yang mencolok antara Kredit Aktif dan Kredit Pasif. Mari kita simak bersama.

Kredit Aktif

Apa itu Kredit Aktif? Kredit Aktif merupakan jenis pinjaman produktif yang diberikan oleh perbankan kepada pelanggan untuk keperluan bisnis atau investasi. Kredit ini memberikan keuntungan bagi penerima pinjaman karena bisa digunakan untuk meningkatkan keuntungan usaha mereka. Kredit Aktif dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembelian modal kerja, alat atau mesin produksi, pembelian inventaris, dan investasi bisnis.

Mengapa Kredit Aktif menjadi pilihan para pelaku usaha? Karena Kredit Aktif dapat membantu untuk meningkatkan produksi dan memperluas pasar di masa depan. Dengan demikian, Kredit Aktif dapat memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Dimana untuk mengajukan Kredit Aktif biasanya nasabah harus jadi pengusaha terlebih dahulu sehingga bisa memperoleh pembiayaan tersebut.

Kelebihan Kredit Aktif adalah pemilik usaha dapat menggunakan dana pinjaman untuk menambah modal usaha dan meningkatkan peluang keberhasilan usaha. Selain itu, Kredit Aktif biasanya diberikan dengan bunga yang terbilang rendah sehingga tidak membebani pemilik usaha dalam membayar cicilan. Namun, kekurangan dari Kredit Aktif adalah pemilik usaha harus mengajukan permohonan terlebih dahulu dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Selain itu, Kredit Aktif juga berisiko jika pinjaman tersebut tidak dapat dilunasi dengan baik.

Untuk mengajukan Kredit Aktif, nasabah harus memenuhi persyaratan yang diberikan pihak bank, seperti memiliki NPWP, rekening bank, dan jenis usaha yang ditekuni. Selain itu, nasabah juga harus menyiapkan dokumen seperti laporan keuangan usaha dan proyeksi keuntungan dan rugi selama beberapa tahun ke depan sebagai syarat mendapatkan Kredit Aktif.

Berikut adalah contoh Kredit Aktif yang kerap digunakan oleh para pemilik usaha:

Kredit Aktif

Sebuah perusahaan Sabun yang ingin mengembangkan usahanya memerlukan dana tambahan untuk membeli mesin produksi baru. Oleh karena itu, mereka mengajukan permohonan Kredit Aktif ke Bank dengan rincian sebagai berikut:

  • Jumlah Pinjaman : Rp. 100.000.000,-
  • Bunga : 7% / tahun
  • Jangka Waktu : 12 Bulan

Setelah mengajukan permohonan Kredit Aktif, perusahaan tersebut mendapatkan persetujuan dari Bank untuk menggunakan dana pinjaman sebesar Rp. 100.000.000,- dalam waktu 12 bulan dengan suku bunga 7%. Dan mereka berhasil menggunakan dana tersebut untuk membeli mesin produksi baru yang memungkinkan produksi sabun mereka meningkat hingga 50%.

Kredit Pasif

Selanjutnya, Kredit Pasif adalah pinjaman yang diberikan oleh pihak bank kepada nasabahnya untuk membiayai kebutuhan konsumtif, seperti membeli rumah, mobil, atau peralatan rumah tangga. Kredit Pasif juga bisa digunakan untuk membayar cicilan utang maupun membayar biaya pendidikan atau kesehatan.

Apa Yang membuat Kredit Pasif dinamakan “Pasif”? Karena penggunaan dana pinjaman tidak produktif, alias hanya sekedar untuk konsumsi pribadi. Tidak seperti Kredit Aktif yang dapat memberikan keuntungan finansial dengan meningkatkan produksi atau berinvestasi, Kredit Pasif hanya digunakan untuk keperluan personal, sehingga nilainya tidak akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Kelebihan dari Kredit Pasif adalah mudahnya proses pengajuan pinjaman dan bunganya yang lebih tinggi dibandingkan dengan Kredit Aktif. Namun, kekurangannya adalah nasabah harus membayar cicilan yang lebih tinggi selama jangka waktu yang ditentukan sehingga bisa menjadi beban keuangan dalam jangka panjang.

Untuk mengajukan Kredit Pasif, nasabah hanya perlu menyiapkan persyaratan tertentu seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan rekening bank. Selain itu, nasabah juga harus menyiapkan dokumen pendukung seperti surat perjanjian jual beli rumah atau gadai sertifikat rumah.

Contoh Kredit Pasif adalah pinjaman yang diberikan oleh bank untuk nasabah yang ingin membeli mobil. Perhitungan untuk Kredit Pasif ini adalah sebagai berikut:

  • Jumlah Pinjaman : Rp. 200.000.000,-
  • Bunga : 10% / tahun
  • Jangka Waktu : 36 Bulan

Setelah mengajukan permohonan Kredit Pasif, nasabah berhasil membeli mobil seharga Rp. 200.000.000,- dan akan membayar cicilan sebesar Rp. 6.558.196,- selama 36 bulan ke depan. Pada akhirnya, nasabah akan membayar jumlah total cicilan sebesar Rp. 235.494.656,-.

Simak Perbedaan Antara Kredit Aktif dan Kredit Pasif secara Detail

Kredit Aktif Kredit Pasif
Diberikan untuk keperluan investasi dan bisnis Diberikan untuk keperluan konsumtif
Bunga rendah Bunga lebih tinggi
Harus melampirkan dokumen usaha Harus melampirkan dokumen-slektif seperti KTP, slip gaji dan lain-lain
Membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, khususnya untuk dunia usaha Hanya memberikan efek secara individual
Memberikan dampak positif dan tingkat pengembalian investasi tinggi Digunakan untuk kebutuhan umum dan memerlukan pengeluaran rutin untuk membayar cicilan

Demikianlah perbedaan antara Kredit Aktif dan Kredit Pasif yang wajib diketahui. Bagi Anda yang ingin menggunakan pinjaman dari perbankan, pilihlah jenis kredit yang tepat sesuai dengan tujuan Anda. Selalu pastikan untuk membaca syarat dan ketentuan sebelum mengajukan permohonan dan membayar cicilan dengan tepat waktu untuk menghindari risiko kredit macet.