Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang hukum dasar tertulis dan tidak tertulis. Sebelum memulai pembahasan, mari kita kenali terlebih dahulu apa itu hukum dasar tertulis dan tidak tertulis.
Contoh Hukum Dasar Tidak Tertulis
Hukum dasar tidak tertulis merupakan himpunan aturan yang tidak secara khusus dituangkan dalam bentuk dokumen tertulis, namun diakui dan dihargai oleh masyarakat. Hukum dasar tidak tertulis meliputi nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat.

Hukum Dasar Tertulis
Di sisi lain, hukum dasar tertulis adalah peraturan hukum yang secara tegas diatur dalam dokumen tertulis, seperti undang-undang, konstitusi, peraturan pemerintah, dan sebagainya. Hukum dasar tertulis memiliki kekuatan yang lebih kuat karena telah melalui proses penyusunan yang panjang dan dibentuk oleh lembaga yang berwenang.

Perbedaan Antara Hukum Dasar Tertulis dan Tidak Tertulis
1. Pengertian
Hukum dasar tertulis adalah aturan hukum yang diatur dalam bentuk dokumen tertulis, sedangkan hukum dasar tidak tertulis adalah himpunan nilai dan norma yang diakui oleh masyarakat.
2. Bentuk
Hukum dasar tertulis memiliki bentuk berupa dokumen tertulis yang secara resmi meliputi undang-undang, peraturan pemerintah, dan sejenisnya. Sementara itu, hukum dasar tidak tertulis tidak memiliki bentuk fisik yang khusus, melainkan hanya berupa nilai dan norma yang diakui dan diterima oleh masyarakat.
3. Sifat
Hukum dasar tertulis memiliki sifat yang lebih kaku dan mengikat karena aturannya telah diatur secara resmi dalam dokumen tertulis. Sebaliknya, hukum dasar tidak tertulis memiliki sifat yang lebih luwes dan dapat berubah seiring dengan perkembangan nilai dan norma masyarakat.
4. Proses Pembentukan
Hukum dasar tertulis melalui proses penyusunan yang panjang dan dilakukan oleh lembaga yang berwenang, seperti parlemen atau badan legislatif. Sedangkan, hukum dasar tidak tertulis terbentuk secara spontan dari nilai-nilai dan norma masyarakat yang berkembang secara alami.
5. Pengaturan Subyek Hukum
Hukum dasar tertulis mengatur subyek hukum secara tegas dan rinci, baik itu mengenai hak dan kewajiban, prosedur, sanksi, dan sebagainya. Di sisi lain, hukum dasar tidak tertulis cenderung mengatur subyek hukum secara umum dan tidak terlalu mendetail.

Apa Itu Hukum Dasar Tertulis?
Hukum dasar tertulis adalah himpunan aturan hukum yang secara tegas diatur dalam dokumen tertulis, seperti undang-undang, konstitusi, peraturan pemerintah, dan sebagainya. Hukum dasar tertulis memiliki kekuatan yang lebih kuat karena telah melalui proses penyusunan yang panjang dan dibentuk oleh lembaga yang berwenang.
Siapa yang Menyusun Hukum Dasar Tertulis?
Hukum dasar tertulis disusun oleh lembaga yang memiliki otoritas dalam membangun sistem hukum suatu negara. Di Indonesia, contohnya adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bertugas menyusun dan membentuk undang-undang. Selain DPR, lembaga pemerintah seperti Mahkamah Konstitusi juga turut memiliki peran dalam penegakan hukum dasar tertulis.
Kapan Hukum Dasar Tertulis Dibentuk?
Proses pembentukan hukum dasar tertulis dapat dilakukan kapan saja tergantung kebutuhan dan kondisi negara. Biasanya, hukum dasar tertulis dibentuk dalam situasi-situasi yang membutuhkan penyelesaian konflik atau ketidakadilan yang bersifat sistemik atau melibatkan hak-hak asasi manusia. Namun, proses pembentukan hukum dasar tertulis seringkali memakan waktu yang cukup lama karena melibatkan berbagai pihak dan perdebatan yang kompleks.
Dimana Hukum Dasar Tertulis Berlaku?
Hukum dasar tertulis berlaku di wilayah negara yang menerapkannya. Setiap negara memiliki hukum dasar tertulis yang berbeda sesuai dengan kondisi, sistem politik, dan kebutuhan masyarakatnya. Di Indonesia, hukum dasar tertulis yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bagaimana Hukum Dasar Tertulis Ditegakkan?
Hukum dasar tertulis ditegakkan melalui sistem peradilan yang ada di suatu negara. Pelanggaran terhadap hukum dasar tertulis dapat diajukan ke pengadilan untuk mendapatkan keputusan yang adil dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Penegakan hukum dasar tertulis juga melibatkan aparat penegak hukum seperti kepolisian, jaksa, dan hakim dalam proses investigasi, penuntutan, dan persidangan.
Cara Mengikuti Hukum Dasar Tertulis
Sebagai warga negara yang baik, kita diharapkan untuk mengikuti hukum dasar tertulis yang berlaku di negara kita. Berikut beberapa cara untuk mengikuti hukum dasar tertulis:
- Mengenal dan memahami isi hukum dasar tertulis.
- Menjalankan kewajiban warga negara sesuai ketentuan yang ada.
- Mematuhi aturan hukum dalam berbagai aspek kehidupan, seperti lalu lintas, lingkungan, perpajakan, dan sebagainya.
- Berkontribusi dalam upaya penegakan hukum dasar tertulis dengan melaporkan pelanggaran yang kita temui.
- Mengikuti proses peradilan yang berlaku jika kita terlibat dalam masalah hukum.
Kesimpulan
Dalam kehidupan bermasyarakat, kita mengenal dua jenis hukum dasar, yaitu hukum dasar tertulis dan tidak tertulis. Hukum dasar tertulis diatur dalam bentuk dokumen tertulis seperti undang-undang dan peraturan pemerintah, sedangkan hukum dasar tidak tertulis meliputi nilai-nilai dan norma yang menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat.
Hukum dasar tertulis memiliki sifat yang lebih kaku dan mengikat karena aturannya telah diatur secara resmi dalam dokumen tertulis. Sebaliknya, hukum dasar tidak tertulis memiliki sifat yang lebih luwes dan dapat berubah seiring dengan perkembangan nilai dan norma masyarakat.
Penting bagi kita sebagai warga negara untuk memahami dan mengikuti hukum dasar tertulis yang berlaku di negara kita. Dengan mengikuti hukum dasar tertulis, kita turut menjaga kedamaian, keadilan, dan tata tertib dalam kehidupan masyarakat. Mari kita bergandengan tangan dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.
