Jual Motor yang Masih Kredit, Apa Itu?
Jual motor yang masih kredit adalah tindakan menjual kendaraan bermotor yang masih dalam proses pembayaran kredit. Dalam menjual motor yang masih kredit, biasanya ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan dengan baik.
Kenapa Orang Berminat untuk Menjual Motor yang Masih Kredit?
Ada beberapa alasan mengapa orang berminat untuk menjual motor yang masih dalam kredit, di antaranya karena ingin membeli kendaraan yang lebih besar atau lebih mahal, sebagai antisipasi kebutuhan darurat menyicil kredit yang belum terselesaikan, atau saat dirasa sudah tidak membutuhkannya lagi. Namun, perlu diingat bahwa menjual kendaraan yang masih dalam proses kredit memiliki beberapa risiko dan konsekuensi yang perlu diperhitungkan dengan matang sebelum mengambil langkah tersebut.
Dimana Saya Bisa Menjual Motor yang Masih Kredit?
Ada beberapa tempat atau cara yang bisa dilakukan untuk menjual motor yang masih dalam kredit, di antaranya melalui online marketplace, dealer resmi, atau melalui perantara seperti opsi gadai atau bantuan penjualan kendaraan oleh bank atau leasing tempat anda mengambil kredit. Pilihlah cara yang paling sesuai dengan kondisi kendaraan dan kebutuhan anda dengan memperhatikan seberapa baik fasilitas dalam penyediaan opsi tersebut.
Kelebihan dan Kekurangan Menjual Motor yang Masih Kredit
Kelebihan
- Mendapatkan dana tunai sebelum kredit kendaraan selesai dibayar
- Mendapatkan harga jual motor yang sesuai dengan estimasi dari pihak perantara atau dealer
- Menghindari risiko gagal bayar kredit yang akan mengakibatkan panjangnya proses perubahan kepemilikan kendaraan
Kekurangan
- Membayar denda karena melanggar persyaratan dari bank atau leasing yang memberikan kredit
- Merugi karena pembeli dipastikan memberikan penawaran yang lebih rendah dari nilai kendaraan baru akibat adanya biaya tambahan karena status kredit masih berjalan
- Kendaraan menjadi tidak bisa dijual secara langsung, hanya bisa melalui opsi yang tersedia oleh bank atau leasing
Cara Jual Motor yang Masih Kredit
Menyiapkan Dokumen yang Diperlukan
Pastikan dokumen kendaraan dan surat-surat yang menunjang kepemilikan seperti BPKB, STNK, faktur, dan bukti asuransi atau perpanjangan garansi masih lengkap dan terbaru.
Penjual Menentukan Harga dan Menambahkan Biaya Kredit
Pastikan menentukan harga penawaran dan menambahkan biaya kredit yang masih berjalan, seperti uang muka (DP), biaya administrasi, dan bunga. Biaya yang ditambahkan biasanya sebesar 10-20% dari nilai total kredit kendaraan.
Mencari Perantara Penjualan
Proses penjualan kendaraan yang masih dalam cicilan kredit tidak bisa dilakukan secara langsung atau mandiri. Sebaiknya mencari perantara yang memiliki hubungan kerja dengan bank atau leasing untuk membantu prosesnya.
Memenuhi Syarat dan Prosedur dari Bank atau Leasing
Maka, syarat dan prosedur yang diberlakukan oleh bank atau leasing terkait penjualan kendaraan yang masih dalam kredit harus dipatuhi dengan teliti. Biasanya, proses yang harus dilalui meliputi permohonan kredit umum, gadai, atau program penjualan kendaraan bekas.
Contoh Kasus Jual Motor yang Masih Kredit
Seseorang A yang memutuskan untuk menjual motor Honda Beat OTR seharga Rp 18.000.000 yang saat itu masih memiliki cicilan sisa sebesar Rp 12.000.000 dalam jangka waktu 8 bulan lagi dengan uang muka (DP) sebesar Rp 8.000.000 dan bunga sebesar 9%. Maka, harga jual motor yang masih dalam angsuran kredit yang diajukan A adalah Rp 19.800.000. Setelah sepakat dari kedua belah pihak, calon pembeli melakukan negosiasi, dan kemudian menyetujui harga tersebut. A dan calon pembeli menyepakati bahwa perantara akan membantu A untuk melakukan penjualan kendaraannya, dan menyelesaikan hutang kredit di bank atau leasing.

