
Hukum Baca Basmalah Dalam Surat Attaubah
Basmalah adalah pengantar yang diucapkan sebelum membaca ayat pertama surat dalam Al-Quran. Biasanya bismillah itu sering diucapkan oleh para ulama sebelum membaca Surah Al-Fatihah. Tetapi, bagaimana dengan Surah At-Taubah yang tak memiliki Bismillah? Apakah juga harus diucapkan? Mari kita coba memahami hukum baca Basmalah dalam Surat At-Taubah ini.
Pada dasarnya, Surat At-Taubah termasuk dalam golongan mufassal. Madzhab Hanafi dan Maliki menyatakan bahwa Surat At-Taubah tidak termasuk jenis muthawwal (surah yang terhubung langsung dengan sebelum dan sesudahnya) dan tidak berhubungan langsung dengan Surah Anfal yang sebelumnya. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa bismillah tidak diucapkan sebelum membaca Surat At-Taubah.
Sedangkan Madzhab Syafi’i dan Hambali menyatakan bahwa Surat At-Taubah termasuk golongan mathani (surah yang terhubung langsung dengan surah sebelumnya). Mereka berpendapat bahwa bismillah tidak diucapkan sebelum membaca Surat At-Taubah karena bismillah adalah pengantar yang hanya terdapat pada surah-surah mufassal.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa dalam pandangan Hanafi dan Maliki, bismillah tidak diucapkan sebelum membaca Surah At-Taubah, sedangkan dalam pandangan Syafi’i dan Hambali, bismillah juga tidak diucapkan sebelum membaca Surah At-Taubah.

Surah Tiada Bismillah Hukum Baca Basmalah Surah At-Taubah
Surah At-Taubah merupakan salah satu surah di dalam Al-Quran yang tidak memiliki Basmalah di awalnya. Basmalah sering kali diucapkan setiap kali membaca surah dalam Al-Quran, namun dalam Surah At-Taubah, Basmalah tidak disertakan.
Menurut pendapat ulama mazhab Hanafi dan Maliki, Basmalah tidak diucapkan sebelum membaca Surah At-Taubah. Mereka berpendapat bahwa dalam urutan Al-Quran, Surah At-Taubah tidak terhubung langsung dengan Surah Anfal yang sebelumnya, sehingga tidak perlu mengucapkan Basmalah saat membacanya. Pendapat ini juga disepakati oleh ulama mazhab Hambali dan Syafi’i.
Meskipun Basmalah tidak diucapkan sebelum membaca Surah At-Taubah, penting untuk diingat bahwa Basmalah adalah pengantar yang biasanya digunakan sebelum membaca surah-sudah mufassal seperti Surah Al-Fatihah. Basmalah memiliki arti “Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang” dan dianggap sebagai bentuk penghormatan kepada Allah sebelum memulai bacaan Al-Quran.

Hukum Baca Basmalah Surah At-Taubah
Hukum membaca Basmalah sebelum membaca Surah At-Taubah menjadi perdebatan di kalangan ulama. Terdapat dua pandangan umum yang berbeda mengenai hal ini, yaitu:
1. Pandangan Mazhab Hanafi dan Maliki
Menurut Mazhab Hanafi dan Maliki, Surah At-Taubah tidak termasuk dalam golongan muthawwal yang terhubung langsung dengan Surah Anfal. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa tidak perlu mengucapkan Basmalah sebelum membaca Surah At-Taubah.
2. Pandangan Mazhab Syafi’i dan Hambali
Sementara itu, Mazhab Syafi’i dan Hambali berpendapat bahwa Surah At-Taubah termasuk dalam golongan mathani yang terhubung langsung dengan surah sebelumnya. Meskipun demikian, mereka juga sepakat bahwa tidak perlu mengucapkan Basmalah sebelum membaca Surah At-Taubah.
Secara keseluruhan, dapat disimpulkan bahwa hukum membaca Basmalah sebelum membaca Surah At-Taubah adalah tidak wajib. Ini berdasarkan pandangan ulama dari berbagai mazhab yang menyatakan bahwa Basmalah tidak diucapkan sebelum membaca Surah At-Taubah.

Surah Tiada Bismillah – Surah At Tariq 86 Translation And
Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa Surah At-Taubah di dalam Al-Quran tidak memiliki Basmalah di awalnya seperti surah-surah lainnya? Apakah ada alasan tertentu mengapa Basmalah tidak disertakan dalam surah ini? Mari kita mencari jawabannya.
Berdasarkan penelitian dan pemahaman ulama, Surah At-Taubah tidak termasuk dalam golongan mufassal yang memiliki hubungan langsung dengan surah sebelum dan sesudahnya. Karenanya, ulama dari Mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa Basmalah tidak diucapkan sebelum membaca Surah At-Taubah.
Selain itu, Mazhab Syafi’i dan Hambali juga menyimpulkan bahwa tidak perlu mengucapkan Basmalah sebelum membaca Surah At-Taubah. Mereka berpendapat bahwa meskipun Surah At-Taubah terhubung langsung dengan surah sebelumnya, Basmalah tidak diperlukan karena hanya digunakan dalam surah-surah mufassal seperti Surah Al-Fatihah.
Mengutip kata-kata Sayyid Sabiq dalam kitabnya “Fiqh As-Sunnah”, ia menyatakan bahwa sebagian besar ulama sepakat bahwa Basmalah tidak diucapkan sebelum membaca Surah At-Taubah. Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa Basmalah adalah pengantar yang hanya digunakan dalam surah-surah tertentu dan Surah At-Taubah bukan termasuk di dalamnya.
Dalam kesimpulannya, hukum membaca Basmalah sebelum membaca Surah At-Taubah adalah tidak wajib. Kita dapat mengambil pelajaran bahwa setiap surah dalam Al-Quran memiliki karakteristik dan aturan tersendiri. Mengetahui hukum baca Basmalah dalam Surah At-Taubah dapat memperkaya pemahaman kita terhadap kitab suci ini.
