Contoh Surat Taukil Wali Nikah

Contoh Surat Taukil Wali Nikah

Kalian pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah surat pengantar, yeah! Kali ini aku bakal bahas tentang dua jenis surat pengantar yang sering banget dipakai, yaitu Surat Taukil Wali dan Surat Pengantar Wali Nikah Dari Kelurahan. Simak yuk!

Surat Taukil Wali

Surat Taukil Wali biasa dipakai dalam acara pernikahan. Taukil artinya pengantar atau surat yang jadi saksi bahwa ada seseorang yang bertanggung jawab atas pernikahan. Biasanya surat ini dibuat oleh pihak pengantin wanita dan diberikan kepada pengantin laki-laki.

Surat Taukil Wali - newjerseyfasr

Apa itu Surat Taukil Wali?

Surat Taukil Wali adalah surat pengantar dari pihak pengantin wanita yang berisi nama wali dari pengantin wanita dan dianggap sebagai saksi bahwa ada seseorang yang bertanggung jawab atas pernikahan.

Mengapa Surat Taukil Wali Dibutuhkan?

Surat Taukil Wali dibutuhkan sebagai bukti bahwa pihak pengantin wanita sudah memberikan kuasa pada seseorang untuk menjadi wali nikah. Surat ini juga sebagai salah satu ketentuan di dalam kitab undang-undang hukum Islam.

Bagaimana Cara Membuat Surat Taukil Wali?

Cara membuat Surat Taukil Wali cukup mudah. Pertama, tuliskan nama wali nikah pengantin wanita di bagian atas. Kemudian, tuliskan juga nama pengantin wanita dan siapa yang diangkat menjadi wali nikah. Setelah itu, berikan tandatangan dari pengantin wanita dan wali yang ditunjuk.

Contoh Surat Taukil Wali

Berikut adalah contoh Surat Taukil Wali:

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Kepada Yth (nama Wali Nikah)

Saya selaku pengantin wanita atas nama (nama pengantin wanita) memberikan mandat pada hari ini, tentang segala persoalan yang menyangkut pernikahan saya dengan calon suami saya (nama calon suami saya) selaku wakil dari keluarga saya, termasuk persetujuan bagaimana cara ijab kabul dilaksanakan, sebagai pengganti saya, tanpa mengurangi hak – hak saya sebagai pengantin wanita sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Demikian surat kuasa ini saya berikan dan saya yakin atas persetujuan wakil keluarga saya, seluruh hal – hal yang menyangkut perkawinan kami dapat dilaksanakan dengan sukses.

Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Surat Pengantar Wali Nikah Dari Kelurahan

Surat Pengantar Wali Nikah Dari Kelurahan biasanya dipakai untuk keperluan administrasi pernikahan. Surat ini diterbitkan oleh kelurahan dan berfungsi sebagai rekomendasi bagi wali nikah atau calon pengantin untuk membuat akta pernikahan.

Surat Pengantar Wali Nikah Dari Kelurahan - Kumpulan Contoh Surat

Apa itu Surat Pengantar Wali Nikah Dari Kelurahan?

Surat Pengantar Wali Nikah Dari Kelurahan adalah surat rekomendasi dari Kelurahan yang berfungsi sebagai pengantar atau rekomendasi bagi wali nikah atau calon pengantin untuk membuat akta nikah.

Mengapa Surat Pengantar Wali Nikah Dari Kelurahan Dibutuhkan?

Surat Pengantar Wali Nikah Dari Kelurahan dibutuhkan untuk keperluan administrasi pernikahan. Tanpa adanya surat ini, calon pengantin atau wali nikah tidak dapat membuat akta nikah di kantor catatan sipil.

Bagaimana Cara Membuat Surat Pengantar Wali Nikah Dari Kelurahan?

Cara membuat Surat Pengantar Wali Nikah Dari Kelurahan cukup mudah. Kamu hanya perlu datang ke Kelurahan tempat kamu tinggal dan membawa fotokopi KTP, fotokopi KK, dan fotokopi akta kelahiran. Kemudian, minta dibuatkan surat pengantar nikah dengan menyebutkan nama lengkap, agama, dan tempat tanggal lahir calon pengantin dan wali nikah.

Contoh Surat Pengantar Wali Nikah Dari Kelurahan

Berikut adalah contoh Surat Pengantar Wali Nikah Dari Kelurahan:

Surat Keterangan Wali Nikah

Yang bertanda tangan di bawah ini, Lurah Kelurahan (nama Kelurahan), Kecamatan (nama Kecamatan), Kota/Kabupaten (nama Kota/Kabupaten), Provinsi (nama Provinsi):

Nama : (nama Lurah)

Jabatan : Lurah Kelurahan (nama Kelurahan)

Dengan ini menerangkan bahwa :

Nama Lengkap

Tempat/Tanggal Lahir

Agama

Alamat Lengkap

Telah melaporkan ke kantor Kelurahan (nama Kelurahan), bahwa akan menikah dengan :

Nama Lengkap

Tempat/Tanggal Lahir

Agama

Alamat Lengkap

Demikian Surat Pengantar ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

(nama Lurah)

Lurah Kelurahan (nama Kelurahan), Kecamatan (nama Kecamatan), Kota/Kabupaten (nama Kota/Kabupaten), Provinsi (nama Provinsi)

Itulah tadi penjelasan lengkap mengenai Surat Taukil Wali dan Surat Pengantar Wali Nikah Dari Kelurahan. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa membantu kalian dalam menyusun persiapan pernikahan. Jangan lewatkan lagi informasi menarik lainnya hanya di website kita ini ya!