Contoh Surat Tanda Registrasi S1

CONTOH SURAT TANDA REGISTRASI TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN (STRTTK)

contoh surat tanda registrasi tenaga teknis kefarmasian

STRTTK atau Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM untuk tenaga teknis kefarmasian. Dalam hal ini, tenaga teknis kefarmasian adalah orang yang mengelola obat dan alat kesehatan seperti apoteker, asisten apoteker, dan teknisi farmasi.

Apa Itu STRTTK

STRTTK adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh BPOM sebagai bentuk pengakuan terhadap kompetensi tenaga teknis kefarmasian untuk menjalankan tugas-tugas teknis di bidang farmasi. Hal ini penting karena berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 46 Tahun 2015, setiap tenaga teknis kefarmasian wajib memiliki STRTTK untuk dapat menjalankan tugasnya di bidang kesehatan.

Mengapa Perlu STRTTK

Keberadaan STRTTK sangat penting bagi tenaga teknis kefarmasian karena selain sebagai pengakuan terhadap kompetensi mereka, surat ini juga bertujuan untuk menjaga kualitas dan keamanan obat dan alat kesehatan yang dijual. Dengan adanya STRTTK, tenaga teknis kefarmasian diharapkan dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta ikut serta dalam memastikan obat dan alat kesehatan yang dijual sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cara Mengurus STRTTK

Untuk mengurus STRTTK, tenaga teknis kefarmasian yang bersangkutan harus memenuhi beberapa persyaratan dan mengikuti proses yang telah ditentukan. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain adalah memiliki ijazah pendidikan atau pelatihan kefarmasian yang telah disetujui oleh pemerintah serta memiliki surat keterangan sehat dari dokter. Selain itu, tenaga teknis kefarmasian juga harus mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh BPOM dan lulus dengan nilai yang memenuhi standar yang telah ditentukan.

Contoh STRTTK

Berikut ini adalah contoh STRTTK yang dapat menjadi referensi bagi tenaga teknis kefarmasian:

contoh surat tanda registrasi S1

Demikianlah informasi mengenai STRTTK atau Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian. Dalam menjalankan tugasnya, tenaga teknis kefarmasian wajib memegang surat ini sebagai bukti pengakuan terhadap kompetensinya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengurus STRTTK ataupun bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai hal ini.