Contoh Surat Tanah Dari Desa

Hai teman-teman, kali ini aku ingin sharing tentang surat keterangan tanah dari desa. Mungkin kalian masih bingung apa itu surat keterangan tanah dari desa, mengapa kita butuh surat tersebut, cara mendapatkannya, dan contoh surat keterangan tanah dari desa. Yuk kita bahas satu persatu!

Apa Itu Surat Keterangan Tanah dari Desa?

Surat keterangan tanah dari desa adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak desa yang menyatakan bahwa suatu lahan atau tanah tersebut merupakan milik dari si pemilik tanah. Surat ini sangat penting untuk melindungi hak pemilik tanah agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari.

Mengapa Kita Butuh Surat Keterangan Tanah dari Desa?

Sengketa tanah adalah masalah yang sering terjadi di Indonesia. Tanpa surat keterangan tanah dari desa, pemilik tanah bisa saja mengalami masalah seperti gugatan oleh pihak lain yang mengaku sebagai pemilik atau pihak lain yang ingin menggunakan tanah tersebut secara ilegal. Dengan surat keterangan tanah dari desa, pemilik tanah memiliki bukti yang kuat bahwa tanah tersebut adalah miliknya dan tidak bisa dimanipulasi oleh pihak lain.

Cara Mendapatkan Surat Keterangan Tanah dari Desa

Cara mendapatkan surat keterangan tanah dari desa sangat mudah. Pemilik tanah hanya perlu mengajukan permohonan ke kepala desa atau pejabat yang ditunjuk. Biasanya pemilik tanah harus membawa dokumen seperti sertifikat tanah, bukti kepemilikan, atau gambar sketsa lokasi tanah tersebut.

Contoh Surat Keterangan Tanah dari Desa

Berikut adalah contoh surat keterangan tanah dari desa:

PERNYATAAN KEPALA DESA

Kami yang bertandatangan di bawah ini:

Nama               : Anita Wati

Jabatan              : Kepala Desa Guali

Alamat                : Desa Guali, Kec. Tanjung, Kab. Tabalong, Kalimantan Selatan

Menyatakan bahwa:

1. Nama               : Bambang Hidayat

2. Jenis Kelamin      : Laki-laki

3. Agama              : Islam

4. Pekerjaan         : PNS

5. Alamat                : Jln. Kebon Jeruk No. 23 RT 03/10, Kel. Kebon Jeruk, Kec. Palmerah, Jakarta Barat

Adalah benar-benar pemilik tanah seluas 250 m2 yang terletak di Desa Guali, Kec. Tanjung, Kab. Tabalong, Kalimantan Selatan dengan batas-batas sebagai berikut:

Sebelah Utara   : Tanah milik Sri Mulyani

Sebelah Timur  : Tanah milik Budi Santoso

Sebelah Selatan : Sungai Barito

Sebelah Barat   : Tanah milik Siti Maryam

Surat keterangan ini diberikan atas permintaan yang bersangkutan dan dapat digunakan sebagai bukti atas kepemilikan tanah tersebut.

Contoh Surat Keterangan Harga Tanah Dari Desa

Bonus nih guys, selain surat keterangan tanah dari desa, ada juga surat keterangan harga tanah dari desa. Surat ini berisi informasi mengenai harga tanah di suatu daerah, biasanya dipergunakan untuk tujuan perpajakan, perbankan, maupun transaksi jual beli. Berikut contoh surat keterangan harga tanah dari desa:

SURAT KETERANGAN HARGA TANAH DESA GUALI

Kepada yang berkepentingan

Bahwa berdasarkan hasil penilaian dan musyawarah para pemberi pertimbangan harga tanah di Desa Guali, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, maka untuk keseluruhan tanah di Desa Guali dihargai sebagai berikut:

Harga Tanah Rp. 150.000,- / m2

Harga Pertanaman Rp. 50.000,- / m2

Demikian surat keterangan harga tanah ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Kepala Desa Guali

Anita Wati

Gimana, mudah kan untuk mendapatkan surat keterangan tanah dari desa? Jangan lupa untuk selalu mengajukan permohonan surat keterangan tanah dari desa apabila kamu ingin membeli atau menjual tanah ya, agar terhindar dari sengketa tanah di masa depan.

Sampai jumpa lagi di artikel berikutnya dengan bahasan yang lebih menarik dan menghibur!