Contoh Surat Pinjam Pakai Kendaraan Dinas

Contoh Surat Pinjam Pakai Kendaraan Dinas

Selamat datang teman-teman, kali ini kita akan membahas tentang surat pinjam pakai kendaraan. Bagi sebagian orang, mungkin sudah tidak asing lagi dengan jenis surat ini, namun bagi yang belum mengetahuinya, yuk simak pembahasannya di bawah ini.

Apa Itu Surat Pinjam Pakai Kendaraan?

Surat pinjam pakai kendaraan adalah surat yang digunakan sebagai izin penggunaan kendaraan yang dimiliki oleh orang lain atau perusahaan. Biasanya surat ini dibuat ketika kita ingin meminjam mobil atau motor milik teman atau perusahaan.

Surat Pinjam Pakai Kendaraan

Mengapa Harus Membuat Surat Pinjam Pakai Kendaraan?

Membuat surat pinjam pakai kendaraan sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan adanya surat ini, kita bisa meminjam kendaraan secara sah dan terhindar dari tindakan pencurian atau penggelapan kendaraan.

Cara Membuat Surat Pinjam Pakai Kendaraan

Berikut adalah langkah-langkah cara membuat surat pinjam pakai kendaraan:

  1. Buka program Microsoft Word atau aplikasi serupa untuk membuat surat
  2. Tuliskan identitas peminjam, seperti nama, alamat, dan nomor KTP
  3. Tuliskan identitas pemilik kendaraan, seperti nama, alamat, dan nomor KTP
  4. Jelaskan tujuan peminjaman kendaraan
  5. Tuliskan tanggal peminjaman dan tanggal pengembalian kendaraan
  6. Sebutkan jenis kendaraan yang akan dipinjam
  7. Agar surat ini berlaku sah, sebaiknya ditandatangani oleh kedua belah pihak

Contoh Surat Pinjam Pakai Kendaraan

Berikut adalah contoh surat pinjam pakai kendaraan:

Contoh Surat Pinjam Pakai Kendaraan

Perjanjian Pinjam Pakai Kendaraan Antar Pegawai PT Abadi Jaya

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Bapak / Ibu : …………………
Jabatan : ……………..
Alamat : ……………………
No. Telp : ………………….

Selaku Pihak Peminjam Kendaraan

Bapak / Ibu : …………………
Jabatan : ……………..
Alamat : ……………………
No. Telp : ………………….

Selaku Pihak Pemberi Kendaraan

Dalam hal ini telah sepakat untuk meminjamkan kendaraan bermotor (Mobil / Motor) milik Pemberi kendaraan untuk digunakan oleh peminjam untuk keperluan tugas dinas.

Adapun ketentuan-ketentuan dalam perjanjian ini adalah sebagai berikut :

  1. Bila dari pihak pemberi kendaraan harus dipertanggung jawabkan oleh pihak peminjam kendaraan (kesalahan dalam hal penggunaan kendaraan).
  2. Kendaraan lebih dari 24 (dua puluh empat) jam dikenakan biaya Rp………………… per/ hari sebagai bentuk penggantian sehubungan dengan ketidakhadiran kendaraan yang mengakibatkan kerugian bagi peminjam kendaraan.
  3. Segala biaya yang melekat atau timbul akibat penggunaan kendaraan akan menjadi tanggung jawab pihak peminjam kendaraan, kecuali bila kerusakan itu karena faktor kendaraan yang dirawat

Demikian perjanjian ini dibuat sebagai tanda kesepakatan, dan akan berlaku sejak tanggal …………………. dengan penghesapatan waktu selama ………………….

Kesimpulan

Kesimpulannya, surat pinjam pakai kendaraan sangat penting bagi kita yang ingin meminjam kendaraan milik orang lain atau perusahaan. Dengan adanya surat ini, kita bisa meminjam sepuasnya tanpa khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Maka dari itu, jangan lupa untuk membuat surat ini ketika akan meminjam kendaraan ya.