Banyak dari kita mungkin pernah menjalani proses pindah tempat tinggal. Nah, untuk membantu proses pindah tempat tinggalmu menjadi sukses, kamu perlu persiapan yang matang termasuk membuat surat keterangan pindah datang. Berikut ini adalah contoh surat keterangan pindah datang WNI yang bisa menjadi referensi.
Contoh Surat Keterangan Pindah Datang WNI
Berikut adalah contoh surat keterangan pindah datang WNI yang bisa kamu gunakan sebagai acuan dalam membuat surat keterangan pindah datangmu.

Apa Itu Surat Keterangan Pindah Datang WNI
Surat keterangan pindah datang WNI merupakan surat yang dikeluarkan oleh pihak berwenang seperti kelurahan atau kecamatan yang berisi informasi tentang data identitas penduduk yang pindah datang dari daerah asalnya ke daerah baru.
Mengapa Harus Membuat Surat Keterangan Pindah Datang WNI
Surat keterangan pindah datang WNI penting untuk dibuat karena dapat menjadi syarat penting dalam menjalankan beberapa hal seperti:
- Mengurus administrasi pindah domisili
- Melakukan proses administrasi administrasi seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) baru;
- Melakukan ujian kepengawasan administrasi kependudukan (khususnya pada wilayah RT dan RW).
- Menjadi bukti kelengkapan keterangan data diri/resmi bagi pencari kerja atau pelamar beasiswa/skripsi di luar kota.
Cara Membuat Surat Keterangan Pindah Datang WNI
Untuk membuat surat keterangan pindah datang WNI, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Datang ke kantor kelurahan atau kecamatan setempat;
- Minta formulir surat keterangan pindah datang WNI;
- Isilah formulir dengan benar sesuai dengan data diri kamu;
- Setelah selesai, serahkan formulir ke petugas;
- Tunggu beberapa saat untuk proses membuat surat keterangan pindah datang WNI;
- Biasanya surat keterangan pindah datang akan dapat diambil langsung atau diantar ke rumah kamu sehari setelah pengajuan.
Contoh Surat Keterangan Pindah Datang WNI Antar Kabupaten Kota Dan Antar Provinsi
Berikut contoh surat keterangan pindah datang WNI untuk pindah antar kabupaten/kota dan provinsi.
- Datang ke kantor kelurahan atau kecamatan setempat;
- Pastikan kamu sudah melakukan pendaftaran domisili;
- Mengisi formulir pindah datang antar kabupaten/kota atau antar provinsi;
- Melampirkan fotocopy surat domisili asal, katakteristik dan akta kelahiran (minimal 1 dari 3 dokumen);
- Mendapatkan surat keterangan pindah datang antar kabupaten/kota atau antar provinsi.
Dengannya, kamu siap untuk memulai hidup di daerah baru yang dipilih. Yuk, persiapkan langkah selanjutnya dan jadikan pindah sebagai awal dari kehidupan yang lebih baik!


