Contoh Surat Perjanjian Pemisahan Penghasilan Dan Harta

Contoh Surat Perjanjian Pemisahan Penghasilan Dan Harta

Kamu pasti sudah tahu bahwa sebuah hubungan baik antara pasangan harus didasarkan pada rasa cinta dan saling percaya. Namun, kepercayaan saja tidak cukup untuk menjalin hubungan yang sehat. Salah satu bentuk kepercayaan tersebut adalah ketika pasangan sepakat untuk memisahkan harta kekayaan masing-masing dalam sebuah perjanjian bertulis. Perjanjian ini biasa disebut dengan Surat Perjanjian Pisah Harta.

Apa itu Surat Perjanjian Pisah Harta?

Surat perjanjian pisah harta adalah sebuah bentuk kesepakatan tertulis antara dua pasangan suami istri dalam menyelesaikan pengaturan harta kekayaan saat mereka berpisah atau dalam situasi lainnya.

Contoh Surat Perjanjian Pemisahan Penghasilan Dan Harta

Mengapa Penting untuk Membuat Surat Perjanjian Pisah Harta?

Saat ini, semakin banyak pasangan yang memilih untuk membuat surat perjanjian pisah harta sebagai bentuk perlindungan diri mereka dalam hal keuangan. Hal tersebut karena surat perjanjian pisah harta memiliki beberapa manfaat, yaitu :

  • Mencegah terjadinya perselisihan di masa depan.
  • Menjaga hak aset dan kekayaan masing-masing pasangan saat mereka mengalami perceraian.
  • Memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap harta kekayaan pasangan.
  • Membuka peluang untuk melakukan pengelolaan kekayaan secara mandiri.

Contoh Surat Perjanjian Pisah Harta Untuk Npwp

Bagaimana Cara Membuat Surat Perjanjian Pisah Harta?

Membuat surat perjanjian pisah harta sebenarnya cukup mudah, asalkan pasangan mengetahui rincian kekayaan masing-masing dan ingin menjaga harta kekayaannya di kemudian hari. Berikut adalah langkah-langkah pembuatan Surat Perjanjian Pisah Harta :

  1. Sepakati keputusan untuk membuat surat perjanjian pisah harta.
  2. Siapkan data mengenai aset atau kekayaan pasangan.
  3. Tentukan peranan masing-masing pasangan dalam mengelola kekayaan.
  4. Tentukan isi dari surat perjanjian pisah harta dan buatlah dengan baik dan benar menggunakan bahasa yang jelas dan mudah dipahami.
  5. Date dan tandatangani perjanjian di hadapan notaris atau pengacara, agar sah secara hukum.

Contoh Surat Perjanjian Pisah Harta

Berikut adalah contoh surat perjanjian pisah harta yang bisa dijadikan acuan untuk membuat surat perjanjian pisah harta :

Perjanjian Pisah Harta

Kami yang bertandatangan di bawah ini:

[Nama Lengkap], lahir di [Tempat Lahir], pada tanggal [Tanggal Lahir], dan bertempat tinggal di [Alamat Lengkap].

[Nama Lengkap], lahir di [Tempat Lahir], pada tanggal [Tanggal Lahir], dan bertempat tinggal di [Alamat Lengkap].

Dalam hal ini sepakat membuat, menandatangani, dan melaksanakan dengan itikad baik Perjanjian Pisah Harta dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Walaupun kami sudah menikah, kami berdua tetap ingin memisahkan harta kekayaan baik yang diperoleh sebelum ataupun setelah kami menikah.
  2. Kami akan menjaga kebebasan masing-masing untuk memiliki, menggunakan, mengelola dan menikmati harta kekayaan semasa maupun sesudah perkawinan.
  3. Kami sepakat bahwa bila ingin membeli harta kekayaan bersama, maka kami akan membuat addendum Perjanjian Pisah Harta sesuai dengan isi dan kesepakatan dalam Perjanjian ini.
  4. Perjanjian ini sah dan mengikat baik di hadapan notaris maupun masyarakat pada umumnya.
  5. Apabila terdapat masalah atau perselisihan yang timbul sebagai akibat dari tidak dilaksanakannya Perjanjian ini, maka permasalahan tersebut harus diselesaikan melalui prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Demikianlah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dengan penuh kesadaran dan keterbukaan oleh kedua pihak sebagai suatu bentuk perlindungan keuangan bagi masing-masing pihak.

[Tempat], [Tanggal]

Pihak 1,

[Nama Lengkap]

Pihak 2,

[Nama Lengkap]

Nah, itulah contoh surat perjanjian pisah harta yang bisa dijadikan acuan untuk membuat perjanjian pisah harta sendiri. Semua pasangan suami istri yang ingin menjaga hak atas aset dan kekayaannya bisa membuat perjanjian tersebut sebelum menikah ataupun selama masih menikah.