Assalamualaikum teman-teman! Kali ini saya ingin membahas mengenai perjanjian nikah siri. Mungkin beberapa dari kita sudah pernah mendengar atau bahkan terlibat dalam praktik ini. Namun, sebelum kita membahas lebih lanjut, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu perjanjian nikah siri.
Apa Itu Perjanjian Nikah Siri?
Perjanjian nikah siri merupakan sebuah perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk saling mempercayai satu sama lain dalam menjalankan hubungan suami istri secara rahasia tanpa ada ikatan pernikahan yang sah di mata hukum. Kedua belah pihak sepakat untuk hidup bersama dan saling menjaga serta menghormati hak masing-masing.
Mengapa Ada Praktik Nikah Siri?
Banyak faktor yang menyebabkan seseorang memilih untuk melakukan nikah siri, di antaranya adalah:
- Agama: beberapa agama mengizinkan nikah siri sebagai alternatif untuk menghindari perilaku zina.
- Finansial: biaya pernikahan yang tinggi menjadi alasan untuk melakukan nikah siri, karena tidak terlalu membebani keuangan.
- Personal: beberapa orang memilih untuk melakukan nikah siri untuk memperlihatkan kesetiaan dan komitmen mereka pada pasangan.
Cara Melakukan Perjanjian Nikah Siri
Berikut adalah cara melakukan perjanjian nikah siri:
- Tentukan calon pasangan yang ingin dilakukan perjanjian nikah siri.
- Bicarakan mengenai perjanjian nikah siri secara terbuka dan jelas.
- Tentukan keputusan apakah akan menggunakan materai atau tidak.
- Membuat kesepakatan mengenai bagaimana hubungan suami istri akan dijalani.
- Buat perjanjian secara tertulis dan saling menandatangani perjanjian tersebut.
Contoh Surat Perjanjian Nikah Siri
Berikut adalah contoh surat perjanjian nikah siri:

Itulah pembahasan mengenai perjanjian nikah siri. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu teman-teman dalam mengambil keputusan yang tepat. Ingatlah bahwa dalam menjalankan hubungan suami istri, mempercayai dan menghormati hak pasangan merupakan kunci utama keberlangsungan hubungan yang baik. Terima kasih dan sampai jumpa!


