Selamat datang di artikel ini, teman-teman! Kami akan membahas tentang surat perjanjian kerja karyawan dan contohnya. Tapi sebelumnya, mari kita cek dulu abis kodenya!
Surat Perjanjian Kerja Karyawan Template Dan Contohnya Hukum Line
Nih, contoh surat perjanjian kerja karyawan template. Ini nih penting banget buat kalian yang mau buat kontrak kerja, biar nggak kelamaan mikir dan jadi atau nggaknya kontrak kerja.

Apa itu surat perjanjian kerja?
Surat perjanjian kerja adalah dokumen yang memuat ketentuan-ketentuan perjanjian antara pengusaha dan pekerja atas dasar hubungan kerja sebuah perusahaan. Dalam surat perjanjian kerja, biasanya akan dijelasin tugas dan tanggung jawab pekerja, gaji, masa kerja, dan beberapa detail lainnya yang berkaitan dengan hubungan kerja.
Mengapa surat perjanjian kerja dibuat?
Nggak bisa dipungkiri, teman-teman, surat perjanjian kerja adalah hal yang wajib dipersiapkan oleh pengusaha dan pekerja. Kenapa? Karena surat perjanjian kerja ini mengatur segala hal yang berkaitan dengan hubungan kerja, biar nggak ada salah paham antara pengusaha dan pekerja. Kalo hal ini nggak diatur dengan jelas, bisa-bisa ntar masing-masing punya tafsir sendiri-sendiri, dan bisa ngeganggu jalannya perusahaan. Nah, buat kalian yang nggak mau keganggu jalannya perusahaan, surat perjanjian kerja ini penting banget ya!
Cara membuat surat perjanjian kerja karyawan?
Nah, kalo soal membuat surat perjanjian kerja karyawan, kalian bisa bikin sendiri atau pakai template. Kalo bikin sendiri, kalian harus ngerti setiap ketentuan yang harus ada di dalam surat perjanjian kerja. Nggak usah khawatir, kalo kalian nggak ngerti, masih banyak kok template yang bisa dipakai lho. Kalian tinggal cari aja di internet, banyak template yang bisa diunduh secara gratis. Ini nih salah satunya template perjanjian kerja pegawai tetap dari Hukumonline.
Contoh surat perjanjian kerja karyawan
Setelah semua hal yang diperlukan terpenuhi, maka kita bisa menyelesaikan pembuatan surat perjanjian kerja karyawan. Ini nih contoh surat perjanjian kerja karyawan buat kalian yang belum pernah buat, masih bingung, atau sedang menelisik, boleh disimak yaa..

Surat Perjanjian Kerja Karyawan
ANTARA:
[Nama Pengusaha atau Nama Perusahaan]
1. Bertempat di [Alamat Perusahaan]
2. Telp.: [Nomor Telepon]
3. Fax.: [Nomor fax]
dan
[Nama Karyawan]
Ber alamat di [Alamat Karyawan]
1. Pengusaha dan Karyawan sepakat untuk menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) ini, sehingga mengikat kedua belah pihak.
2. Perjanjian Kerja ini dibuat berdasarkan Undang-undang No.230 Tahun 2004 Tentang Tenaga Kerja dan Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan juga berdasarkan Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja lain yang ada.
3. Karyawan disetujui memasuki pekerjaan pada tanggal [tanggal dimulainya pekerjaan] dan setiap tanggal [tanggal penggajian] selanjutnya.
4. Karyawan disetujui bekerja dalam jabatan dan formasi pekerjaan yang telah disepakati pada Surat Lamaran Pekerjaan Karyawan dan Lampiran Surat ini.
5. Selama masa kerja Karyawan di Perusahaan, Karyawan harus:
- Melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab;
- Menjaga segala rahasia Perusahaan;
- Menjalankan semua aturan yang telah ditetapkan oleh Pengusaha dan mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku;
6. Karyawan akan diberikan gaji sebesar Rp. [Nominal Gaji] (sudah termasuk dengan biaya cuti, bonus, dll.) per satuan bulan.
7. Karyawan diberikan hak untuk mendapat penghasilan yang terjamin, uang duka bila suatu saat meninggal dunia, dan hak untuk mendapat perawatan kesehatan yang memadai atas biaya Pengusaha.
8. Perjanjian Kerja ini berlaku satu bulan sejak tanggal diterbitkannya SPK.
9. Setiap perubahan Perjanjian atau Lampiran Surat ini, harus dibuat secara tertulis dan disepakati oleh kedua belah pihak secara bersama-sama.
Demikianlah Perjanjian Kerja ini dibuat, ditandatangani pada tanggal[tanggal pembuatan spk]
Yuk, jawab pertanyaan berikut nih: kalo asuransi ada sesajin kontrak yang kalo kita mati, nah ini kan kontrak kerja, kalo kita resign kita juga mati yaa? #PertanyaanSeriusGakSerius
maafkan hanyalah tingkah laku anak kecil 😂
Sekian dulu artikel tentang surat perjanjian kerja karyawan dan contohnya. Semoga bermanfaat untuk kalian semua ya!

