Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Dengan Uang Muka

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Dengan Uang Muka

Kepo banget nih ya tentang contoh surat perjanjian jual beli tanah yang baik dan benar. Hayo, ngaku aja! Tenang, gue punya jawabannya buat kalian semua. Yuk, simak artikel gue berikut ini!

Perjanjian Jual Beli Tanah, Apa Sih Itu?

Perjanjian jual beli tanah adalah suatu kesepakatan antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli tanah. Dalam perjanjian ini, pihak penjual menjanjikan untuk menjual tanah kepada pihak pembeli dengan sejumlah uang tertentu.

Kenapa Harus Membuatnya?

Perjanjian jual beli tanah sangat penting untuk memberikan keamanan dan kepastian bagi para pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut. Dalam perjanjian ini, semua syarat dan ketentuan sudah diatur dengan jelas dan tertulis sehingga para pihak tidak akan mengalami masalah di kemudian hari.

Gimana Sih Cara Membuatnya?

Berikut adalah cara membuat perjanjian jual beli tanah yang baik dan benar:

  1. Tentukan identitas kedua belah pihak, yaitu penjual dan pembeli. Pastikan data yang tertera sudah lengkap dan valid.
  2. Deskripsikan tanah yang ingin dijual dengan jelas, seperti luas, batas-batas, dan letaknya.
  3. Tetapkan harga jual yang disepakati oleh kedua belah pihak.
  4. Atur jangka waktu pembayaran dan cara pembayarannya.
  5. Tentukan jangka waktu penyerahan dokumen-dokumen penting terkait tanah tersebut.
  6. Terakhir, cantumkan tanda tangan dan tanggal pada perjanjian tersebut.

Pengen Tahu Contohnya? Simak Ini!

Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli tanah yang baik dan benar:

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Pertama

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Perjanjian jual beli tanah yang dibuat pada hari ini antara:

1. Nama penjual: Joko Widodo
Alamat lengkap: Jl. Sudirman No. 10, Jakarta Pusat
No. KTP: 1234567890

2. Nama pembeli: Basuki Tjahaja Purnama
Alamat lengkap: Jl. Gatot Subroto No. 25, Jakarta Selatan
No. KTP: 0987654321

Yang bersama ini disebut pihak-pihak dalam perjanjian ini.

1. Bahwa penjual dengan ini menjanjikan untuk menjual kepada pembeli sebuah tanah dengan luas 500 m2 yang terletak di Jalan Asia Afrika No. 25, Bandung dengan harga Rp. 2.000.000.000 (dua miliar rupiah).

2. Pembayaran sejumlah uang tersebut dilakukan secara tunai pada saat pembeli menerima surat akta jual beli dan sertifikat tanah yang didaftarkan di Kantor Pertanahan Kota Bandung.

3. Waktu pengambilan sertifikat ditentukan selambatnya 14 hari setelah pembayaran dilakukan.

4. Semua biaya yang timbul berkenaan dengan pemindahtanganan hak milik atas tanah tersebut ditanggung oleh pembeli.

5. Apabila terjadi perselisihan antara pihak-pihak, maka akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

Demikianlah perjanjian jual beli tanah ini dibuat dengan sebenar-benarnya demi untuk dijadikan sebagai bukti yang sah pada waktu yang akan datang.

Jakarta, 1 Januari 2022

Pihak penjual

Joko Widodo

No. KTP: 1234567890

Pihak pembeli

Basuki Tjahaja Purnama

No. KTP: 0987654321

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Kedua

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Terbaru 2019
Perjanjian jual beli tanah yang dibuat pada hari ini antara:

1. Nama penjual: Susi Susanti
Alamat lengkap: Jl. Slamet Riyadi No. 100, Surakarta
No. KTP: 1111111111

2. Nama pembeli: Taufik Hidayat
Alamat lengkap: Jl. Majapahit No. 25, Yogyakarta
No. KTP: 2222222222

Yang bersama ini disebut pihak-pihak dalam perjanjian ini.

1. Bahwa penjual dengan ini menjanjikan untuk menjual kepada pembeli sebuah tanah dengan luas 1.000 m2 yang terletak di Kampung Olahraga, Jakarta Selatan dengan harga Rp. 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah).

2. Pembayaran sejumlah uang tersebut dilakukan dengan cara mencicil dengan jangka waktu maksimal 24 bulan. Pembayaran di awal sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah), kemudian sisanya dibayarkan setiap bulannya selama 23 bulan dengan besaran yang sama.

3. Setelah pembayaran selesai dilakukan, penjual akan menyerahkan sertifikat tanah kepada pembeli.

4. Apabila terjadi perselisihan antara pihak-pihak, maka akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

Demikianlah perjanjian jual beli tanah ini dibuat dengan sebenar-benarnya demi untuk dijadikan sebagai bukti yang sah pada waktu yang akan datang.

Jakarta, 1 Januari 2022

Pihak penjual

Susi Susanti

No. KTP: 1111111111

Pihak pembeli

Taufik Hidayat

No. KTP: 2222222222

Nah, itu dia contoh surat perjanjian jual beli tanah yang baik dan benar. Semoga bisa membantu kalian untuk membuat perjanjian yang tepat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Jangan lupa untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli tanah ya!