Cara Bikin PT Untuk Pengusaha UMKM: Simak 3 Syarat dan Tahapannya

Pada era digital seperti sekarang ini, berbagai peluang usaha muncul dengan cepat. Salah satunya adalah pengusaha UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Bagi para pengusaha UMKM yang ingin mengembangkan usahanya lebih jauh, mendirikan PT atau Perseroan Terbatas dapat menjadi pilihan yang tepat.
PT merupakan bentuk badan usaha yang memiliki keuntungan dan kewajiban yang terpisah dari pemiliknya. Selain itu, PT juga memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada para mitra, investor, dan pelanggan dalam bertransaksi dengan perusahaan tersebut.
Untuk bisa mendirikan PT, terdapat beberapa syarat dan tahapan yang perlu dipenuhi. Simak penjelasan di bawah ini untuk lebih memahami cara membuat PT untuk pengusaha UMKM.
Syarat Mendirikan PT Untuk Pengusaha UMKM
1. Memiliki Usaha yang Telah Berjalan
Sebelum memulai proses pendirian PT, pengusaha UMKM harus memiliki usaha yang sudah berjalan dengan baik. Hal ini menunjukkan bahwa pengusaha tersebut memiliki pengalaman dalam mengelola usaha dan sudah memiliki pangsa pasar yang stabil. Usaha yang telah berjalan ini akan menjadi dasar untuk memperoleh kepercayaan dari calon investor dan mitra.
Untuk mengajukan pendirian PT, pengusaha UMKM juga harus melampirkan dokumen-dokumen yang menggambarkan keberadaan dan aktivitas usaha yang telah berjalan. Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
– Surat Izin Usaha atau SIUP
– Tanda Daftar Perusahaan atau TDP
– Laporan Keuangan Usaha
– Dokumen-dokumen pendukung lainnya
2. Menentukan Jenis Perseroan dan Komposisi Saham
Setelah memastikan bahwa usaha telah berjalan dengan baik dan dokumen-dokumen pendukung sudah lengkap, langkah selanjutnya adalah menentukan jenis perseroan yang akan didirikan. PT memiliki beberapa jenis perseroan yang dapat dipilih, antara lain:
– PT Tunggal
– PT Terbatas
– PT Terbuka
– PT Terbatas dengan Saham Terbatas
Setelah menentukan jenis perseroan, pengusaha UMKM juga harus menentukan komposisi saham dalam PT. Hal ini meliputi jumlah saham yang akan dikeluarkan dan siapa saja yang akan menjadi pemegang saham. Komposisi saham ini harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan bisnis dari pengusaha UMKM.
3. Membuat Akta Pendirian PT
Langkah terakhir untuk mendirikan PT adalah pembuatan akta pendirian PT. Akta ini harus dibuat oleh notaris yang telah ditunjuk oleh pengusaha UMKM. Dalam akta pendirian PT, terdapat berbagai informasi yang harus diisi dengan benar, antara lain:
– Nama Perseroan Terbatas
– Domisili Perseroan Terbatas
– Tujuan Perseroan Terbatas
– Modal Perseroan Terbatas
– Pengurus Perseroan Terbatas
– Komisaris Perseroan Terbatas
Akta pendirian PT tersebut kemudian akan disahkan oleh Notaris dan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan tanda terdaftar sebagai PT yang sah. Setelah proses ini selesai, pengusaha UMKM sudah resmi memiliki PT dan dapat memulai perjalanan bisnisnya dengan lebih percaya diri.
Apa Itu PT Perorangan dan Bagaimana Cara Mendirikannya?

PT Perorangan adalah bentuk badan usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh satu orang secara perorangan. Dalam PT Perorangan, pemilik usaha bertindak sebagai direktur utama dan memiliki tanggung jawab penuh atas perusahaan tersebut.
Proses mendirikan PT Perorangan tidak jauh berbeda dengan mendirikan PT pada umumnya. Namun, terdapat beberapa perbedaan yang perlu diperhatikan dalam mendirikan PT Perorangan, antara lain:
1. Kekayaan Pribadi dan Kekayaan Perusahaan Tidak Terpisah
Dalam PT Perorangan, kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan tidak dipisahkan. Hal ini berarti jika terjadi kerugian pada perusahaan, pemilik usaha dapat bertanggung jawab secara pribadi dan harus menggunakan kekayaan pribadinya untuk menutupi kerugian tersebut.
Untuk itu, sebelum mendirikan PT Perorangan, sangat penting bagi pengusaha UMKM untuk mempertimbangkan risiko keuangan yang mungkin timbul. Pengusaha harus siap menanggung kerugian secara pribadi jika perusahaan mengalami kegagalan atau kesulitan keuangan.
2. Tidak Memiliki Badan Hukum Terpisah
Berbeda dengan PT pada umumnya, PT Perorangan tidak memiliki badan hukum yang terpisah dari pemiliknya. Ini artinya, perusahaan tidak memiliki identitas hukum yang berbeda dengan pemiliknya. Semua pemodalan, pengelolaan, dan tanggung jawab perusahaan menjadi tanggung jawab pribadi dari pemilik usaha.
Pemilik usaha PT Perorangan juga tidak dapat menjual saham perusahaan kepada investor lain. Hal ini karena tidak ada pemegang saham lain dalam PT Perorangan selain pemiliknya sendiri. Namun, pemilik usaha dapat menjalin kerja sama dengan pihak lain secara jangka pendek atau menggunakan model kemitraan dalam menjalankan usaha.
3. Keuntungan dan Kerugian Ditanggung Secara Pribadi
Dalam PT Perorangan, keuntungan yang diperoleh dan kerugian yang didapatkan oleh perusahaan akan ditanggung secara pribadi oleh pemilik usaha. Pemilik usaha akan memperoleh seluruh keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan sesuai dengan pembagian laba yang telah ditentukan.
Selain itu, jika perusahaan mengalami kerugian, pemilik usaha juga harus menanggung kerugian tersebut secara pribadi. Oleh karena itu, penting bagi pengusaha UMKM untuk melakukan perencanaan keuangan yang matang dan mengelola risiko bisnis dengan baik dalam menjalankan PT Perorangan.
Tahapan Mendirikan PT Perorangan
Proses mendirikan PT Perorangan melibatkan beberapa tahapan yang harus dilalui dengan benar. Berikut adalah tahapan-tahapan dalam mendirikan PT Perorangan:
1. Memilih Nama Perusahaan
Langkah pertama dalam mendirikan PT Perorangan adalah memilih nama perusahaan. Nama perusahaan haruslah unik, tidak melanggar aturan yang berlaku, dan bisa mewakili identitas dan tujuan bisnis dari perusahaan. Pengusaha UMKM juga perlu memeriksa ketersediaan nama perusahaan yang diinginkan melalui website Kementerian Hukum dan HAM.
2. Menyiapkan Dokumen Pendukung
Setelah menentukan nama perusahaan, pengusaha UMKM harus menyusun dokumen-dokumen pendukung untuk pendirian PT Perorangan. Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
– Fotokopi KTP pemilik usaha
– Surat Izin Usaha atau SIUP
– NPWP
– NIB
– Laporan Keuangan Usaha
– Rencana Bisnis
– Dokumen-dokumen pendukung lainnya
3. Membuat Akta Pendirian PT Perorangan
Tahap selanjutnya adalah membuat akta pendirian PT Perorangan. Akta ini harus dibuat oleh notaris yang sudah ditunjuk oleh pengusaha UMKM. Dalam akta pendirian PT Perorangan, terdapat berbagai informasi yang perlu diisi, antara lain:
– Nama Perusahaan
– Domisili Perusahaan
– Tujuan Perusahaan
– Modal Awal
– Pengelola Perusahaan
– Rencana Bisnis
4. Mengurus Pendaftaran Perusahaan
Setelah akta pendirian PT Perorangan selesai dibuat, langkah selanjutnya adalah mengurus pendaftaran perusahaan ke Kementerian Hukum dan HAM. Pengusaha UMKM harus mengisi formulir dan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Proses pendaftaran ini akan memakan waktu beberapa minggu hingga perusahaan mendapatkan tanda terdaftar secara resmi.
5. Memenuhi Kewajiban Administrasi dan Pajak
Setelah PT Perorangan didirikan dan mendapatkan tanda terdaftar, pengusaha UMKM harus memenuhi kewajiban administrasi dan pajak yang berlaku. Beberapa kewajiban yang perlu dipenuhi antara lain:
– Membuat dan memelihara buku-buku perusahaan
– Membuat laporan keuangan tahunan
– Melakukan pembayaran pajak tepat waktu
– Melaporkan perubahan data perusahaan jika ada
– Mengurus izin-izin yang masih diperlukan
Lokasi Mendirikan PT Perorangan
PT Perorangan dapat didirikan di berbagai lokasi yang memenuhi persyaratan berdasarkan regulasi yang berlaku. Lokasi pendirian PT Perorangan perlu diperhatikan dengan baik karena berkaitan dengan proses izin usaha dan kemudahan akses bagi calon pelanggan atau mitra bisnis.
Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam memilih lokasi pendirian PT Perorangan antara lain:
– Ketersediaan infrastruktur
– Aksesibilitas dan keamanan
– Potensi pasar dan pelanggan
– Regulasi dan peraturan daerah
– Biaya sewa atau pembelian tempat
Pengusaha UMKM perlu melakukan riset dan analisis pasar untuk menentukan lokasi yang paling strategis untuk mendirikan PT Perorangan. Lokasi yang tepat akan memberikan keuntungan dalam menjalankan bisnis dan mempermudah interaksi dengan pelanggan serta mitra bisnis.
Kontak PT Perorangan
Setelah PT Perorangan didirikan, penting bagi pengusaha UMKM untuk memiliki kontak yang dapat dihubungi oleh pelanggan, investor, atau mitra bisnis. Kontak PT Perorangan ini dapat berupa nomor telepon, alamat email, alamat kantor, atau media sosial yang aktif digunakan.
Contoh kontak PT Perorangan:
– Telepon: 0812-XXXX-XXXX
– Email: info@ptperorangan.com
– Alamat: Jl. Raya Bogor No. 15, Jakarta Timur
– Instagram: @ptperorangan
– Facebook: PT Perorangan
Pengusaha UMKM perlu menjaga keaktifan dan keprofesionalan dalam merespons setiap pesan atau pertanyaan yang masuk melalui kontak PT Perorangan. Pelayanan yang baik akan meningkatkan kepercayaan pelanggan dan memperkuat posisi PT Perorangan di mata publik.
Produk dan Layanan PT Perorangan
PT Perorangan dapat menawarkan berbagai produk dan layanan yang sesuai dengan bidang usahanya. Produk dan layanan PT Perorangan haruslah memiliki keunikan dan kelebihan dibandingkan dengan pesaing di pasar. Hal ini akan menarik minat pelanggan dan potensial untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan.
Beberapa contoh produk dan layanan PT Perorangan adalah:
1. F&B (Food and Beverage)
– Restoran atau café dengan menu unik dan berbeda
– Katering untuk acara khusus atau pesta
– Minuman olahraga atau minuman energi
– Makanan sehat atau makanan organik
2. Fashion dan Pakaian
– Pasangan sepatu eksklusif dan berkelas
– Pakaian muslim dengan desain modern dan menarik
– Aksesoris fashion handmade
– Pakaian anak-anak dengan bahan berkualitas
3. Otomotif dan Aksesoris
– Bengkel modifikasi motor atau mobil
– Pengecatan dan perawatan body kendaraan
– Penjualan suku cadang atau aksesoris otomotif
– Layanan untuk custom motor atau mobil
Kesimpulan
Mendirikan PT atau Perseroan Terbatas merupakan langkah yang sangat penting bagi pengusaha UMKM yang ingin mengembangkan usahanya. PT memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada mitra, investor, dan pelanggan dalam bertransaksi dengan perusahaan tersebut. Dalam mendirikan PT, pengusaha UMKM harus memenuhi beberapa syarat dan melalui beberapa tahapan, seperti memiliki usaha yang sudah berjalan, menentukan jenis perseroan dan komposisi saham, serta membuat akta pendirian PT. Setelah PT didirikan, pengusaha UMKM harus memenuhi kewajiban administrasi dan pajak yang berlaku. Selain itu, pengusaha UMKM juga dapat memilih untuk mendirikan PT Perorangan yang memiliki karakteristik dan persyaratan yang berbeda.
