Bagan Badan Peradilan – BAGAN BADAN PERADILAN DI INDONESIA Mayor ke
![]()
Peradilan merupakan salah satu aspek penting dalam sistem hukum di Indonesia. Untuk menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat, Indonesia memiliki berbagai badan peradilan yang bertugas untuk menyelesaikan berbagai perkara hukum yang terjadi.Bagan Badan Peradilan di Indonesia Mayor ke dengan denah bagan peta wilayah yurisdiksi.
02 – Sistem Peradilan di Indonesia – Senior Kampus

Sistem peradilan di Indonesia merupakan salah satu mekanisme yang digunakan untuk menegakkan hukum di negara ini. Sistem ini terdiri dari beberapa jenis peradilan yang memiliki yurisdiksi yang berbeda-beda. Melalui sistem peradilan, masyarakat dapat memperoleh keadilan dan perlindungan hukum.
Jenis Jenis Peradilan Di Indonesia

Peradilan di Indonesia terbagi menjadi beberapa jenis berdasarkan yurisdiksinya. Adapun jenis-jenis peradilan di Indonesia antara lain:
1. Peradilan Umum
Peradilan umum adalah peradilan yang memiliki kewenangan untuk menangani berbagai perkara pidana dan perdata. Badan-badan peradilan yang termasuk dalam peradilan umum antara lain Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Militer.
2. Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN)
PTUN adalah peradilan yang memiliki kewenangan untuk menangani sengketa administrasi negara antara warga negara atau badan hukum dengan pemerintah. PTUN bertugas memeriksa dan memutus perkara yang terjadi dalam lingkup administrasi negara.
3. Peradilan Agama
Peradilan agama adalah peradilan yang memiliki yurisdiksi dalam menyelesaikan perkara-perkara agama yang terjadi di Indonesia. Peradilan agama hanya menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan agama Islam.
4. Peradilan Tata Usaha Negara (Peradilan Administrasi)
Peradilan administrasi juga dikenal sebagai peradilan tata usaha negara. Badan peradilan ini memiliki kewenangan untuk menangani sengketa administrasi negara antara pemerintah dengan individu atau badan hukum.
5. Peradilan Militer
Peradilan militer adalah peradilan yang memiliki yurisdiksi dalam menyelesaikan perkara-perkara yang terjadi di dalam lingkungan militer. Badan-badan peradilan yang termasuk dalam peradilan militer antara lain Pengadilan Militer Utama, Pengadilan Militer Tinggi, dan Pengadilan Militer Pertempuran.
Dasar Hukum dan Klasifikasi Lembaga Peradilan [Lengkap] – SatuHukum.com

Sistem peradilan di Indonesia didasarkan pada beberapa undang-undang dasar yang mengatur mengenai peradilan. Undang-undang dasar ini menjelaskan mengenai klasifikasi dan fungsi dari setiap lembaga peradilan di Indonesia. Berikut adalah beberapa undang-undang yang menjadi dasar hukum sistem peradilan di Indonesia:
1. Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Dasar 1945 merupakan undang-undang dasar yang menjadi landasan konstitusi negara Indonesia. Di dalamnya termaktub mengenai kewenangan dan struktur lembaga peradilan di Indonesia.
2. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 merupakan undang-undang yang mengatur tentang kekuasaan kehakiman di Indonesia. Undang-undang ini menjelaskan mengenai struktur, tugas, wewenang, dan pembentukan lembaga-lembaga peradilan di Indonesia.
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 merupakan undang-undang yang mengatur tentang sistem peradilan pidana di Indonesia. Undang-undang ini menjelaskan mengenai tata cara penyelesaian perkara pidana di Indonesia.
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 merupakan undang-undang yang mengatur tentang peradilan tata usaha negara di Indonesia. Undang-undang ini menjelaskan mengenai tata cara penyelesaian sengketa administrasi negara.
Apa Itu Peradilan?
Peradilan adalah proses pengadilan yang berfungsi untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada masyarakat. Melalui peradilan, seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum dapat menjalani proses persidangan dan menerima putusan dari badan peradilan yang berwenang.
Siapa yang Terlibat dalam Peradilan?
Dalam proses peradilan, ada beberapa pihak yang terlibat, antara lain:
- Hakim: Hakim adalah pihak yang bertugas untuk memutuskan perkara yang diajukan ke pengadilan. Hakim memiliki kekuasaan dan wewenang untuk menentukan putusan hukum berdasarkan fakta persidangan.
- Jaksa: Jaksa adalah pihak yang membawa perkara ke pengadilan. Jaksa bertugas untuk mendakwa dan membuktikan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh seseorang.
- Pengacara: Pengacara adalah pihak yang memberikan bantuan hukum kepada terdakwa atau pihak yang terlibat dalam persidangan. Pengacara bertindak sebagai pembela atau penasehat hukum untuk memastikan hak-hak kliennya terlindungi.
- Terdakwa: Terdakwa adalah seseorang yang didakwa melakukan tindak pidana dan menjalani proses persidangan di pengadilan.
- Saksi: Saksi adalah pihak yang memberikan keterangan atau bukti dalam persidangan untuk membantu penyelesaian perkara.
- Korban: Korban adalah pihak yang mengalami kerugian atau cedera akibat dari tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.
Kapan Peradilan Dilakukan?
Peradilan dilakukan ketika terdapat perkara hukum yang perlu diselesaikan melalui jalur hukum. Proses peradilan dimulai ketika perkara diajukan ke pengadilan dan berlanjut dengan tahapan-tahapan persidangan yang sesuai dengan hukum acara yang berlaku.
Dimana Peradilan Dilakukan?
Peradilan dilakukan di lembaga-lembaga peradilan yang ada di Indonesia, seperti Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, PTUN, dan peradilan agama. Setiap lembaga peradilan memiliki yurisdiksi dan kewenangan yang berbeda-beda tergantung pada jenis perkara yang akan diselesaikan.
Bagaimana Proses Peradilan Dilakukan?
Proses peradilan dimulai dari pendaftaran perkara di pengadilan, kemudian dilanjutkan dengan tahap persidangan yang terdiri dari beberapa tahapan, seperti pembuktian, pemeriksaan saksi, dan mendengarkan pendapat para pihak yang terlibat dalam perkara. Setelah itu, hakim akan mempertimbangkan semua bukti dan keterangan yang telah diajukan sebelum mengeluarkan putusan akhir.
Apa Cara Mengikuti Proses Peradilan?
Untuk mengikuti proses peradilan, seseorang harus terlibat dalam perkara hukum yang diajukan ke pengadilan. Jika Anda terdakwa, Anda memiliki hak untuk memiliki pengacara yang akan membantu Anda dalam menjalani persidangan. Jika Anda merupakan korban atau saksi, Anda dapat diminta untuk memberikan keterangan atau bukti yang diperlukan dalam persidangan.
Kesimpulan
Peradilan merupakan salah satu aspek penting dalam sistem hukum di Indonesia. Dengan adanya berbagai badan peradilan yang memiliki yurisdiksi yang berbeda-beda, diharapkan masyarakat dapat memperoleh keadilan dan perlindungan hukum yang sesuai. Setiap lembaga peradilan memiliki peran dan fungsi yang penting dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat. Dalam proses peradilan, terdapat beberapa pihak yang terlibat, seperti hakim, jaksa, pengacara, terdakwa, saksi, dan korban. Proses peradilan dilakukan di lembaga-lembaga peradilan yang ada di Indonesia, seperti Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, PTUN, dan peradilan agama. Dalam menjalani proses peradilan, penting bagi setiap individu untuk memahami hak-haknya dan mendapatkan bantuan hukum yang diperlukan. Dengan demikian, diharapkan proses peradilan dapat berjalan dengan adil dan transparan untuk mencapai keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam perkara hukum.
