Politik luar negeri adalah kebijakan yang dilakukan suatu negara terhadap negara-negara lain di dunia. Di Indonesia, politik luar negeri telah lama menjadi perhatian utama pemerintah dalam upaya menjaga dan meningkatkan hubungan baik dengan negara-negara lain. Salah satu konsep politik luar negeri yang telah diadopsi oleh Indonesia adalah politik luar negeri bebas aktif.
Apa yang Dimaksud dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?
Politik luar negeri bebas aktif adalah konsep kebijakan luar negeri yang pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Indonesia pertama, Soekarno. Konsep ini diusulkan dan diadopsi dalam rangka memperjuangkan kemerdekaan, kedaulatan, dan persamaan di dunia internasional.

Politik luar negeri bebas aktif memiliki prinsip bahwa sebagai negara merdeka, Indonesia memiliki hak dan kepentingan untuk menentukan jalur dan kebijakan luar negerinya sendiri secara aktif. Indonesia tidak ingin terjebak dalam konflik besar antara blok Barat dan Blok Timur pada masa itu, namun tetap menjunjung tinggi persahabatan, kerja sama, dan perdamaian dengan semua negara.
Bebas Aktif Sebagai Politik Luar Negeri Indonesia
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki kepentingan strategis dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayahnya. Untuk itu, politik luar negeri bebas aktif menjadi salah satu pijakan dalam menjaga kepentingan nasional Indonesia di kancah internasional.

Politik luar negeri bebas aktif Indonesia juga mendasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
- Mengedepankan kepentingan nasional dalam setiap kebijakan luar negeri yang diambil.
- Melakukan diplomasi dengan semua negara tanpa memihak kepada salah satu blok kekuatan.
- Mengutamakan prinsip persahabatan, kerja sama, dan perdamaian.
- Menyelenggarakan hubungan internasional berdasarkan hukum internasional dan Piagam PBB.
- Memperjuangkan keadilan sosial dan ekonomi di tingkat internasional.
- Memperjuangkan prinsip-prinsip non-blok dalam politik internasional.
Politik luar negeri bebas aktif Indonesia juga mengedepankan kerjasama dengan negara-negara berkembang, terutama di kawasan Asia-Afrika. Indonesia aktif dalam gerakan Non-Blok yang menghimpun negara-negara berkembang dengan tujuan meningkatkan kepentingan dan posisi tawar negara-negara tersebut dalam kancah internasional.
Kebijakan Politik “BEBAS AKTIF” : Memahami Kebijakan Politik Luar
.jpg)
Politik luar negeri bebas aktif bukan hanya sekadar retorika bahwa Indonesia bebas memilih kebijakan luar negeri yang diinginkan tanpa tekanan dari kekuatan asing. Lebih dari itu, politik luar negeri bebas aktif mengandung banyak makna dan dampak dalam hubungan internasional Indonesia dengan negara-negara lain.
Makna politik luar negeri bebas aktif adalah bahwa Indonesia tidak akan memihak satu pihak dalam konflik antarb negara. Indonesia akan mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dengan menjaga jarak dari konflik yang tidak perlu dan tetap menjunjung tinggi prinsip persahabatan, kerja sama, dan perdamaian.
Politik luar negeri bebas aktif juga mengandung makna bahwa Indonesia tidak akan membiarkan dirinya diperbudak oleh negara lain, baik secara politik, ekonomi, maupun militer. Indonesia akan menjalankan kebijakan luar negeri yang berlandaskan pada kepentingan nasional dan meningkatkan posisi tawar Indonesia di kancah internasional.
Aktif Artinya Indonesia dalam Politik Luar Negeri Aktif Dalam

Politik luar negeri bebas aktif juga menjadikan Indonesia sebagai aktor yang aktif dalam hubungan internasional. Indonesia tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam berbagai isu internasional. Sebagai negara yang berpenduduk terbesar keempat di dunia dan dengan letak geografis yang strategis, Indonesia memiliki peran dan pengaruh yang signifikan dalam kancah politik internasional.
Indonesia aktif dalam berbagai organisasi internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Gerakan Non-Blok, Forum Kerja Sama Asia Timur, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Dalam organisasi-organisasi tersebut, Indonesia berperan dalam mengupayakan perdamaian, keadilan sosial, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di tingkat internasional.
Indonesia juga aktif dalam menjalin hubungan bilateral dengan negara-negara lain dalam berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kerjasama dan saling menguntungkan antara Indonesia dan negara-negara mitra.
Apa Itu Politik Luar Negeri Bebas Aktif?
Politik luar negeri bebas aktif adalah kebijakan luar negeri Indonesia yang diusung oleh Presiden Soekarno dengan tujuan memperjuangkan kemerdekaan, kedaulatan, dan persamaan di dunia internasional. Konsep ini mengedepankan prinsip bahwa Indonesia memiliki hak dan kepentingan untuk menentukan jalur dan kebijakan luar negerinya sendiri secara aktif.
Politik luar negeri bebas aktif memiliki beberapa makna dan prinsip, di antaranya:
- Melakukan diplomasi dengan semua negara tanpa memihak kepada salah satu blok kekuatan.
- Mengutamakan prinsip persahabatan, kerja sama, dan perdamaian.
- Melaksanakan hubungan internasional berdasarkan hukum internasional dan Piagam PBB.
- Memperjuangkan keadilan sosial dan ekonomi di tingkat internasional.
- Memperjuangkan prinsip-prinsip non-blok dalam politik internasional.
Siapa yang Menetapkan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?
Politik luar negeri bebas aktif pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Soekarno, presiden pertama Indonesia. Konsep ini dituangkan dalam pidatonya di Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955. Sejak saat itu, politik luar negeri bebas aktif menjadi landasan kebijakan luar negeri Indonesia.
Sebagai presiden pertama Indonesia yang memimpin negara dalam masa awal kemerdekaan, Soekarno menyadari pentingnya posisi Indonesia dalam kancah politik internasional. Ia berusaha menjaga hubungan baik dengan negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Uni Soviet, sambil tetap mengedepankan kepentingan nasional Indonesia.
Politik luar negeri bebas aktif kemudian menjadi kebijakan luar negeri resmi Indonesia dan terus diadopsi oleh pemerintahan-pemerintahan berikutnya. Penerapan politik luar negeri bebas aktif terus berkembang seiring dengan perubahan kondisi internasional, namun prinsip-prinsip dasarnya tetap dipertahankan.
Kapan Politik Luar Negeri Bebas Aktif Diterapkan?
Politik luar negeri bebas aktif mulai diterapkan oleh Indonesia sejak tahun 1955, ketika Presiden Soekarno memperkenalkannya dalam pidatonya di Konferensi Asia Afrika di Bandung. Konferensi tersebut dihadiri oleh para pemimpin negara dari Asia dan Afrika yang saat itu sedang menghadapi berbagai masalah politik, ekonomi, dan sosial sebagai akibat dari kolonialisme dan imperialisme.
Politik luar negeri bebas aktif kemudian secara resmi diadopsi oleh pemerintahan Indonesia sebagai kebijakan luar negeri negara ini. Sejak saat itu, politik luar negeri bebas aktif terus dikembangkan dan diterapkan dalam menjaga kepentingan nasional Indonesia di kancah internasional.
Dimana Politik Luar Negeri Bebas Aktif Diterapkan?
Politik luar negeri bebas aktif diterapkan oleh Indonesia dalam hubungannya dengan negara-negara lain di dunia. Indonesia menjalin hubungan bilateral dengan berbagai negara, baik di kawasan Asia-Pasifik maupun di luar kawasan tersebut. Indonesia juga aktif dalam berbagai organisasi internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Gerakan Non-Blok.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki peran strategis di kawasan Asia Tenggara dan menjadi salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia. Hal ini menjadikan Indonesia memiliki pengaruh yang signifikan dalam kancah politik internasional dan menjalankan politik luar negeri bebas aktif tidak hanya dalam hubungan bilateral, tetapi juga multilateral.
Bagaimana Politik Luar Negeri Bebas Aktif Diterapkan?
Politik luar negeri bebas aktif diterapkan oleh Indonesia melalui berbagai cara dan kebijakan luar negeri. Beberapa cara yang diterapkan dalam politik luar negeri bebas aktif antara lain:
- Melakukan diplomasi dengan semua negara tanpa memilih pihak.
- Menjalin hubungan kerjasama dengan negara-negara berkembang melalui Gerakan Non-Blok.
- Mengedepankan prinsip persahabatan, kerja sama, dan perdamaian dalam hubungan dengan negara-negara lain.
- Memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia dalam forum internasional.
- Memperjuangkan keadilan sosial dan ekonomi di tingkat internasional.
- Melaksanakan politik internasional berdasarkan hukum internasional dan Piagam PBB.
Politik luar negeri bebas aktif juga diwujudkan melalui partisipasi dan peran aktif Indonesia dalam berbagai organisasi internasional. Indonesia aktif dalam berbagai organisasi internasional, seperti PBB, APEC, ASEAN, dan OKI. Selain itu, Indonesia juga aktif dalam perundingan-perundingan internasional yang bertujuan untuk mencapai perdamaian di berbagai konflik dunia.
Kesimpulan
Politik luar negeri bebas aktif adalah kebijakan luar negeri Indonesia yang pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Soekarno. Konsep ini mengandung prinsip bahwa Indonesia memiliki hak dan kepentingan untuk menentukan jalur dan kebijakan luar negeri sendiri secara aktif. Politik luar negeri bebas aktif dilakukan dengan melakukan diplomasi dengan semua negara, menjalin kerjasama dengan negara-negara berkembang, mengedepankan prinsip persahabatan, kerja sama, dan perdamaian, serta memperjuangkan keadilan sosial dan ekonomi di tingkat internasional.


.jpg)
