Bunga Deposito: Apa, Mengapa, Dimana, Kelebihan, Kekurangan, Cara, dan Contoh
Salah satu cara untuk menginvestasikan uang adalah dengan menempatkan uang di deposito. Deposito merupakan salah satu produk perbankan yang menjanjikan keuntungan dalam jangka waktu tertentu. Namun, perlu diingat bahwa dalam Islam, bunga deposito dianggap haram. Lalu, apa sebenarnya bunga deposito? Dan bagaimana hukumnya menurut syariat Islam? Simak pembahasannya berikut ini.
Apa Itu Bunga Deposito?
Bunga deposito adalah bunga yang diperoleh dari menempatkan uang di deposito. Deposito sendiri adalah produk perbankan yang mana kita menempatkan sejumlah uang dalam jangka waktu tertentu pada suku bunga tetap yang telah disepakati pada saat pembukaan deposito. Dalam hal ini, bank akan memberikan bunga yang telah disepakati dengan nasabah pada saat jatuh tempo deposito.
Mengapa Bunga Deposito Haram Menurut Syariat Islam?
Menurut syariat Islam, bunga deposo dianggap haram karena dapat menciptakan praktik riba. Riba sendiri dapat diartikan sebagai keuntungan atau tambahan dalam transaksi yang tidak seimbang. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah ayat 278-279, yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Jika tidak kamu berbuat demikian, Maka Datanglah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Dan jika kamu bertaubat, maka kamu mendapat hak kepemilikan atas modal kamu, demikian kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dizalimi.”
Dalam hadits, Nabi Muhammad juga menyebutkan bahwa barang siapa yang makan riba, maka dia tidak akan naik kecuali seperti orang yang tersengat setan (HR. Muslim). Oleh karena itu, menurut syariat islam, bunga deposito dianggap haram karena memenuhi unsur riba.
Dimana Bunga Deposito Berlaku?
Bunga deposito berlaku di seluruh dunia sebagai kebijakan umum dalam industri perbankan. Namun, jika Anda ingin memperoleh produk perbankan yang halal menurut syariat Islam, maka Anda dapat memilih produk perbankan syariah yang tidak menetapkan bunga sebagai komponen pendapatan mereka.
Kelebihan dan Kekurangan Bunga Deposito
Kelebihan Bunga Deposito
- Bunga deposito relatif lebih tinggi daripada bunga tabungan;
- Bunga deposito relatif stabil dan tetap sesuai dengan periode yang disepakati di awal;
- Gaji bisa langsung dibayar ke rekening deposito untuk menghindari godaan untuk mengeluarkan uang yang ada di rekening tabungan.
Kekurangan Bunga Deposito
- Saat krisis moneter, bunga akan turun sehingga keuntungan yang diperoleh dapat menurun;
- Tidak fleksibel karena uang yang deposito tidak bisa diambil sewaktu-waktu, dengan kata lain, dana yang dimiliki akan terkunci;
- Tidak dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).
Cara Berinvestasi di Bunga Deposito
Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk berinvestasi di bunga deposito:
- Pilih produk deposito yang sesuai dengan kebutuhan;
- Tentukan jumlah uang yang ingin diinvestasikan dan jangka waktu yang diinginkan;
- Pilih pilihan suku bunga yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan;
- Sesuaikan data rekening pada formulir pembukaan deposito;
- Setelah formulir deposito diisi lengkap, simpan bukti tersebut sebagai record Anda.
Contoh Bunga Deposito
Bank A memberikan bunga deposito sebesar 5% per tahun dengan jangka waktu 1 tahun. Jika dana yang ditempatkan sebesar Rp 10.000.000,- maka pada akhir periode, pemilik deposito akan memperoleh bunga sebesar:
(5% x Rp 10.000.000,-) = Rp 500.000,-
Jadi total dana yang dimiliki pada akhir periode deposito adalah:
Rp 10.000.000,- + Rp. 500.000,- = Rp. 10.500.000,-
Kesimpulan
Bunga deposito dalam pandangan syariat islam dianggap sebagai riba dan oleh karena itu hukumnya haram. Namun, dalam dunia perbankan, bunga deposito tetap dianggap sebagai alat investasi yang menguntungkan karena bunganya yang tetap dan stabil. Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin berinvestasi, Anda dapat mempertimbangkan untuk memilih produk perbankan syariah yang sesuai dengan keyakinan Anda.


