Politik Luar Negeri Indonesia Adalah Bebas dan Aktif Bebas Artinya

Apa itu Politik Luar Negeri Bebas Aktif?
Politik luar negeri bebas aktif adalah prinsip dasar dalam menjalankan hubungan luar negeri Indonesia. Prinsip ini pertama kali diperkenalkan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno, pada tahun 1954. Prinsip bebas aktif menekankan kemandirian dalam kebijakan luar negeri Indonesia, di mana negara ini bebas memilih dan menentukan jalur politik dan ekonomi yang diambil tanpa adanya pengaruh dari kekuatan asing.
Indonesia mengadopsi prinsip bebas aktif dalam politik luar negerinya sebagai cara untuk menjaga kedaulatan negara dalam menghadapi tekanan dan campur tangan dari negara-negara besar. Dalam prinsip ini, Indonesia menolak adanya campur tangan dalam urusan dalam negeri suatu negara serta menentang blok politik dan militer secara mentah-mentah. Lebih lanjut, politik luar negeri bebas aktif Indonesiamencakup komitmen untuk mengembangkan hubungan yang saling menguntungkan dengan negara-negara di dunia.

Siapa yang Mengusung Prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif?
Prinsip politik luar negeri bebas aktif pertama kali dipopulerkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1954. Presiden Soekarno memandang bahwa politik luar negeri bebas aktif merupakan landasan dalam menjalankan kebijakan luar negeri Indonesia. Prinsip ini juga diadopsi oleh penerus Soekarno, yakni Presiden Soeharto. Secara garis besar, prinsip bebas aktif masih menjadi dasar dalam menjalankan politik luar negeri Indonesia hingga saat ini.
Presiden Soekarno adalah tokoh penting dalam memperkenalkan dan mempertahankan prinsip bebas aktif dalam politik luar negeri Indonesia. Ia berpendapat bahwa bangsa Indonesia harus memiliki kedudukan yang independen dalam dunia internasional, tidak terjebak dalam blok kekuatan tertentu, dan menjunjung tinggi prinsip- prinsip dasar demokrasi. Selain itu, Soekarno juga ingin menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia dari campur tangan negara-negara asing yang berpotensi mengancam.
Presiden Soeharto, yang memimpin Indonesia setelah Soekarno, juga menerapkan prinsip bebas aktif dalam politik luar negeri. Namun, di era Soeharto, prinsip bebas aktif ini lebih cenderung diterapkan agar tetap menjaga stabilitas dalam negeri dan menghindari kontroversi. Praktik politik luar negeri bebas aktif pada masa Soeharto lebih terfokus pada penguatan ekonomi nasional serta menjaga stabilitas politik dan keamanan di dalam negeri.

Kapan Politik Luar Negeri Bebas Aktif Diterapkan?
Prinsip politik luar negeri bebas aktif diperkenalkan pertama kali oleh Presiden Soekarno pada tahun 1954. Pada saat itu, Indonesia sedang menghadapi tekanan dan campur tangan dari negara-negara Barat, terutama Belanda yang mencoba mengembalikan kekuasaannya di Indonesia. Kondisi politik yang memanas tersebut membuat Presiden Soekarno mengusulkan prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagai landasan dalam menghadapi tekanan tersebut.
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, negara ini menghadapi berbagai tantangan dan konflik baik di dalam maupun di luar negeri. Indonesia harus berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan serta membangun bangsa yang merdeka dan berdaulat. Politik luar negeri bebas aktif menjadi salah satu strategi yang diterapkan untuk mengejar kepentingan nasional dan menjaga kedaulatan negara.
Penerapan politik luar negeri bebas aktif tidak lepas dari gejolak politik yang terjadi di dunia pada saat itu. Di era Perang Dingin antara Uni Soviet dan Amerika Serikat, banyak negara yang terjebak dalam blok kekuatan tertentu, yaitu Blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet. Namun, Indonesia ingin mempertahankan kemerdekaannya dan tidak terjebak dalam blok kekuatan manapun. Oleh karena itu, prinsip politik luar negeri bebas aktif diterapkan sebagai upaya menjaga kemerdekaan dan kedaulatan negara dalam hubungan dengan negara-negara besar pada masa itu.

Apa Ciri-Ciri Politik Luar Negeri Indonesia?
Politik luar negeri Indonesia memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan negara-negara lain di dunia. Berikut adalah beberapa ciri-ciri politik luar negeri Indonesia:
1. Bebas dan Aktif
Indonesia menjunjung tinggi prinsip kedaulatan negara dan bebas memilih jalur politik dan ekonomi yang diambil. Negara ini tidak terikat dalam blok kekuatan manapun dan bebas mengambil kebijakan yang dalam kepentingan nasional. Selain itu, Indonesia juga aktif dalam menjalin hubungan dengan negara lain dan mengambil peran serta dalam forum-forum internasional.
2. Anti Penjajahan dan Campur Tangan
Politik luar negeri Indonesia menolak adanya campur tangan dalam urusan dalam negeri suatu negara serta menentang penjajahan dan dominasi oleh negara-negara asing. Indonesia menghargai kedaulatan negara lain dan menekankan pentingnya kerjasama saling menguntungkan dalam hubungan antarbangsa.
3. Mengedepankan Musyawarah dan Diplomasi
Indonesia selalu mengedepankan musyawarah dan diplomasi dalam menjalankan hubungan luar negeri. Negara ini berusaha menyelesaikan konflik dan perbedaan pendapat melalui jalur diplomatik dan negosiasi. Indonesia juga aktif dalam berbagai forum internasional guna mencapai tujuan bersama dan memperjuangkan kepentingan bersama negara-negara berkembang.
4. Perjuangan Demokrasi dan HAM
Politik luar negeri Indonesia juga mengedepankan tujuan perjuangan demokrasi dan hak asasi manusia. Negara ini berkomitmen untuk memperjuangkan demokrasi, keadilan sosial, dan hak asasi manusia di tingkat nasional dan internasional.
5. Kerjasama Internasional
Indonesia menjalin kerjasama dengan berbagai negara dan organisasi internasional dalam berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lain-lain. Kerjasama ini dilakukan dengan tujuan untuk saling menguntungkan dan memperkuat posisi negara di mata dunia internasional.
Kesimpulan
Politik luar negeri Indonesia yang didasarkan pada prinsip bebas aktif adalah komitmen untuk menjaga kedaulatan negara dan kepentingan nasional dalam hubungan antarbangsa. Prinsip ini pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Soekarno dan masih menjadi dasar dalam menjalankan politik luar negeri Indonesia hingga saat ini. Politik luar negeri Indonesia memiliki ciri-ciri khusus, antara lain bebas dan aktif, anti penjajahan dan campur tangan, mengedepankan musyawarah dan diplomasi, perjuangan demokrasi dan HAM, serta kerjasama internasional.
Prinsip politik luar negeri bebas aktif telah membantu Indonesia menjaga kedaulatan negara dan mengambil peran dalam forum-forum internasional. Dalam era globalisasi ini, politik luar negeri yang bebas dan aktif sangat penting bagi negara seperti Indonesia yang memiliki potensi dan peran yang besar di tingkat regional maupun internasional.
