Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas mengenai hukum dan juga unsur-unsur hukum. Hukum merupakan suatu sistem aturan dan prinsip yang mengatur tindakan dan perilaku manusia dalam masyarakat. Seiring dengan perkembangan zaman, hukum juga mengalami perubahan dan adaptasi untuk menjawab kebutuhan dan tantangan yang ada dalam masyarakat. Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Pengertian Hukum
Hukum dapat diartikan sebagai suatu peraturan yang harus dijalankan oleh masyarakat agar dapat hidup secara teratur, adil, dan tenteram. Pengertian hukum ini menunjukkan bahwa hukum berfungsi sebagai pengatur dan penyeimbang bagi kehidupan masyarakat. Hukum juga bertujuan untuk menciptakan keadilan, menjaga ketertiban, serta memberikan perlindungan kepada setiap individu dalam masyarakat.

Sebagai suatu system peraturan, hukum juga memiliki unsur-unsur yang harus dipenuhi agar dapat dianggap sah dan berlaku secara hukum. Berikut ini adalah beberapa unsur-unsur hukum yang perlu kita ketahui:
Apa itu Komisi Yudisial ?
Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang berfungsi sebagai lembaga pengawas independen dalam bidang peradilan. Tugas utama Komisi Yudisial adalah untuk mengawasi dan menjaga independensi serta penegakan etik hakim-hakim di Indonesia. Selain itu, Komisi Yudisial juga bertujuan untuk menjamin keadilan dan pelayanan hukum yang berkualitas dalam sistem peradilan.
![Apa itu Komisi Yudisial ? - Pengacara Medan [Integrity, Professional]](https://1.bp.blogspot.com/-ZDkHC4UhgaY/YB_6_kMG61I/AAAAAAAAIZQ/OXhNw-ZYRf88K5UcecRuSGEwNSvy5SO-QCLcBGAsYHQ/w1200-h630-p-k-no-nu/Penghubung%2BKomisi%2BYudisial%2BSumatera%2BUtara.jpeg)
Komisi Yudisial berperan penting dalam menjaga integritas dan kualitas keputusan pengadilan di Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, Komisi Yudisial memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada hakim yang terbukti melanggar kode etik atau berlaku tidak adil dalam menjalankan tugasnya.
Apa Tugas Komisi Yudisial ?
Tugas Komisi Yudisial sangat beragam, namun yang paling utama adalah sebagai berikut:

- Mengawasi penegakan etik dan disiplin hakim
- Memberikan sanksi kepada hakim yang melanggar kode etik
- Memberikan rekomendasi terhadap hakim yang tidak memenuhi persyaratan etik dan kompetensi untuk diberhentikan
- Mendengarkan pengaduan terkait perilaku hakim
- Memperkuat dan meningkatkan integritas peradilan
- Menjaga kualitas dan pelayanan hukum yang berkualitas
Dasar Hukum Komisi Yudisial Menurut UUD di Indonesia!
Dasar hukum Komisi Yudisial di Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penegakan keberadaan Komisi Yudisial diatur dalam Pasal 24B UUD 1945. Pasal tersebut mengatur mengenai komposisi, tugas, kewenangan, serta kewajiban yang dimiliki oleh Komisi Yudisial dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas dalam bidang peradilan.
![]()
Peraturan perundang-undangan yang berfungsi sebagai dasar hukum untuk Komisi Yudisial antara lain adalah:
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2005 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Hakim
- Peraturan Komisi Yudisial
- Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua Komisi Yudisial
Kesimpulan
Dalam kesimpulan, hukum merupakan suatu sistem aturan dan prinsip yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat. Hukum memiliki fungsi sebagai pengatur dan penyeimbang dalam kehidupan masyarakat. Unsur-unsur hukum perlu dipenuhi agar dapat dianggap sah dan berlaku secara hukum.
Di sisi lain, Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi dan menjaga independensi serta penegakan etik hakim-hakim di Indonesia. Komisi Yudisial memiliki tugas penting dalam menjaga integritas dan kualitas keputusan pengadilan di Indonesia. Dasar hukum Komisi Yudisial diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan yang mendasari fungsinya sebagai lembaga pengawas dalam bidang peradilan.
Demikianlah pembahasan mengenai hukum dan Komisi Yudisial. Semoga informasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai dua hal penting ini. Terima kasih telah menyimak!
