Pancasila Merupakan Sumber Dari Segala Sumber Hukum Artinya
1. Apa Itu Pancasila?

Pancasila adalah dasar negara atau ideologi negara Indonesia. Kata “pancasila” berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata, yaitu “panca” yang berarti lima, dan “sila” yang berarti prinsip atau dasar. Dalam konstitusi Indonesia, Pancasila terdiri dari lima sila yang menjadi panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Siapa yang Menyusun Pancasila?

Pancasila disusun oleh Panitia Sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno dan Wakilnya, Drs. Mohammad Hatta. Panitia ini didirikan pada tanggal 29 Mei 1945 oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang merupakan badan yang bertugas menyusun dasar negara Indonesia merdeka.
3. Kapan Pancasila Disahkan?

Pancasila disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara Indonesia melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). PPKI adalah sidang yang mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia.
4. Mengapa Pancasila Dikatakan Sebagai Sumber Dari Segala Sumber Hukum?

Pancasila dikatakan sebagai sumber dari segala sumber hukum karena kedudukan dan fungsinya sebagai dasar negara. Pancasila menjadi landasan dalam pembentukan peraturan-peraturan hukum, baik peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun peraturan lainnya yang lebih rendah. Seluruh hukum Indonesia harus sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
5. Bagaimana Pancasila Menjadi Sumber Dari Segala Sumber Hukum?
Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum melalui beberapa cara, antara lain:
a. Penyusunan Undang-Undang
Undang-Undang yang disusun oleh lembaga legislatif harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Hal ini terlihat dalam proses pembahasan dan pengesahan undang-undang yang selalu mengacu pada sila-sila Pancasila. Penyusunan undang-undang ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.
b. Penafsiran Hukum
Pancasila juga menjadi acuan dalam penafsiran hukum. Ketika suatu permasalahan hukum muncul, para hakim akan mencari dasar hukum yang sesuai dengan Pancasila sebelum memutuskan suatu perkara. Dalam penafsiran hukum, sila-sila Pancasila menjadi pedoman dan landasan dalam mencapai keadilan.
c. Pembentukan Peraturan Lainnya
Pancasila tidak hanya menjadi acuan dalam undang-undang, tetapi juga dalam pembentukan peraturan lainnya seperti peraturan pemerintah, keputusan presiden, dan peraturan daerah. Semua peraturan tersebut harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila agar dapat diimplementasikan dengan baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
6. Bagaimana Cara Menerapkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari?
Pancasila bukan hanya sebuah teori atau dokumen resmi, tetapi harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa cara untuk menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai berikut:
a. Menghormati Perbedaan
Spirit dari sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah menghormati perbedaan agama dan kepercayaan. Dalam kehidupan sehari-hari, kita harus menghormati perbedaan tersebut dan tidak memaksakan kehendak atau keyakinan kita kepada orang lain.
b. Memiliki Rasa Persatuan dan Kesatuan
Sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengajarkan kita untuk memiliki rasa persatuan dan kesatuan. Dalam kehidupan sehari-hari, kita harus saling membantu dan menghargai keberagaman dalam masyarakat.
c. Menjunjung Tinggi Keadilan
Sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia, mengedepankan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, kita harus menghargai hak-hak orang lain dan tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap siapa pun.
d. Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Sila keempat Pancasila, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengajarkan kita untuk menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam kehidupan sehari-hari, kita harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan tidak melakukan tindakan yang dapat memecah belah.
e. Memegang Teguh Demokrasi
Sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengajarkan kita untuk memegang teguh prinsip demokrasi. Dalam kehidupan sehari-hari, kita harus menghormati hak asasi manusia dan mengikutsertakan semua elemen masyarakat dalam pengambilan keputusan.
7. Kesimpulan
Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Dalam pembentukan undang-undang, penafsiran hukum, dan pembentukan peraturan lainnya, nilai-nilai Pancasila menjadi acuan yang harus dijunjung tinggi. Pancasila bukan hanya sebuah teori, tetapi harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menghormati perbedaan, memiliki rasa persatuan dan kesatuan, menjunjung tinggi keadilan, mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa, serta memegang teguh demokrasi, kita dapat menerapkan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
