Kantor BPJS Kesehatan Purbalingga: Telepon Alamat Jam – Kodebpjs.com
Alamat:

Kantor BPJS Kesehatan Purbalingga berlokasi di:
Kantor BPJS Kesehatan Purbalingga dapat dihubungi melalui:
Telpon: (0281) 896148
Jam Kerja: Senin-Jumat (08.00-17.00)
Sabtu (08.00-14.00)
Minggu (Libur)
Call Center BPJS Kesehatan 24 Jam, Alamat, Tarif & Layanan
Alamat:

Call Center BPJS Kesehatan tersedia 24 jam dan dapat dihubungi melalui:
Telpon: 1500400
WhatsApp: 0812-1500-400
Kantor BPJS Kesehatan Purbalingga berlokasi di:
Jl. Gatot Subroto No.10, Desa Prajurit Kulon, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53314Tarif dan layanan BPJS Kesehatan dapat diakses melalui website resmi BPJS Kesehatan. Layanan BPJS Kesehatan mencakup:
- Pendaftaran dan perubahan data peserta
- Pembayaran iuran/biaya penarikan
- Informasi dan konsultasi kesehatan
- Klaim kesehatan dan pengaduan
BPJS Kesehatan Cabang Purbalingga
Alamat:

BPJS Kesehatan Cabang Purbalingga berlokasi di:
Jl. Diponegoro No. 28, Purbalingga Kulon, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53318BPJS Kesehatan Cabang Purbalingga merupakan salah satu cabang pelayanan BPJS Kesehatan di Purbalingga yang memberikan layanan administrasi dan informasi terkait BPJS Kesehatan serta menangani klaim kesehatan peserta.
Pengalaman Daftar BPJS Kesehatan di Purbalingga – Sukadi.net
Alamat:

Di Purbalingga, untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda dapat mengunjungi kantor BPJS Kesehatan Purbalingga. Berikut beberapa informasi terkait prosedur dan persyaratan pendaftaran BPJS Kesehatan di Purbalingga:
Pendaftaran BPJS Kesehatan dilakukan langsung di kantor BPJS Kesehatan Purbalingga. Adapun dokumentasi yang dibutuhkan untuk pendaftaran BPJS Kesehatan di Purbalingga antara lain:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat, jika diperlukan
Proses pendaftaran dapat memakan waktu tertentu tergantung pada kepadatan pengunjung. Setelah berhasil mendaftar, Anda akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan yang berlaku sebagai bukti kepesertaan Anda dalam program jaminan kesehatan nasional ini.
—-
