Dirjen Dikti Resmi meluncurkan Peralihan Akreditasi Program Studi dari
Dirjen Dikti Resmi meluncurkan Peralihan Akreditasi Program Studi dari

Akreditasi merupakan salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dalam dunia pendidikan. Akreditasi menunjukkan kualitas perguruan tinggi dan program studi yang ditawarkan. Akreditasi ini diberikan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) yang merupakan lembaga yang bertugas untuk mengelola dan mengawasi akreditasi perguruan tinggi di Indonesia.
Dirjen Dikti resmi meluncurkan peralihan akreditasi program studi dari Sistem Akreditasi Program Studi (SAPTO) ke Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi (SAPT). Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi di Indonesia. SAPT merupakan sistem akreditasi yang baru dan lebih komprehensif karena melibatkan seluruh program studi yang ada di perguruan tinggi.
Selain itu, peralihan ini juga dilakukan untuk mempermudah proses akreditasi. Dengan peralihan ini, perguruan tinggi hanya perlu mengajukan akreditasi satu kali dalam lima tahun. Sebelumnya, perguruan tinggi harus mengajukan akreditasi untuk setiap program studi yang mereka miliki.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban administrasi bagi perguruan tinggi dan membuat proses akreditasi lebih efisien. Dengan demikian, perguruan tinggi dapat fokus pada peningkatan kualitas pendidikan mereka.
Cara Cek Status Akreditasi Perguruan Tinggi di BAN PT dan Data di

Bagi mahasiswa atau calon mahasiswa yang ingin mengetahui status akreditasi perguruan tinggi di Indonesia, dapat dilakukan melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). BAN PT menyediakan data tentang akreditasi perguruan tinggi di Indonesia yang dapat diakses oleh masyarakat secara online.
Untuk mengecek status akreditasi perguruan tinggi di BAN PT, berikut tahapan-tahapannya:
- Buka website BAN PT di https://banpt.or.id
- Pilih menu “Status Akreditasi”
- Masukkan nama perguruan tinggi atau program studi yang ingin diperiksa
- Klik tombol “Cari”
- Hasil pencarian akan ditampilkan dengan informasi persentase akreditasi dan tanggal akreditasi terakhir
Dengan cara ini, mahasiswa atau calon mahasiswa dapat mengetahui status akreditasi perguruan tinggi yang diminati dan membuat keputusan yang bijak dalam memilih perguruan tinggi.
Kunjungan Direktur Kelembagaan DIKTI dan Direktur Dewan Eksekutif BAN

Pada tanggal 27 Juli 2022, Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) melakukan kunjungan ke Badan Eksekutif Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara DIKTI dan BAN PT dalam meningkatkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi di Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut, Direktur Kelembagaan DIKTI dan Direktur Dewan Eksekutif BAN PT membahas beberapa isu penting terkait akreditasi perguruan tinggi di Indonesia. Mereka juga membahas upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas akreditasi.
Kerjasama antara DIKTI dan BAN PT sangat penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Melalui kerjasama ini, diharapkan akreditasi perguruan tinggi di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan terpercaya.
Penilaian Akreditasi Gunakan 24 Standar Nasional Dikti – STT

Proses akreditasi perguruan tinggi di Indonesia menggunakan 24 Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). SN Dikti adalah standar yang dipergunakan dalam proses akreditasi perguruan tinggi yang menjadi acuan bagi BAN PT dalam memberikan penilaian akreditasi.
SN Dikti ini mencakup berbagai aspek pendidikan seperti kurikulum, tenaga pengajar, fasilitas laboratorium, dan lain-lain. Berikut adalah beberapa standar yang digunakan dalam proses akreditasi perguruan tinggi:
- Ketepatan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran
- Program Pendidikan
- Penelitian
- Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Penyelenggaraan Kegiatan Kemahasiswaan
- Pelayanan dan Kepuasan Mahasiswa
- Tenaga Pengajar
- Keuangan, Sarana, dan Prasarana
SN Dikti ini dirancang untuk mencerminkan kualitas pendidikan yang baik dan meningkatkan daya saing perguruan tinggi di Indonesia.
Apa Itu Akreditasi Perguruan Tinggi?
Akreditasi perguruan tinggi adalah proses penilaian yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) terhadap perguruan tinggi dan program studi yang ditawarkan. Tujuan dari akreditasi adalah untuk menjamin kualitas dan mutu pendidikan yang diberikan oleh perguruan tinggi.
Akreditasi melibatkan evaluasi yang komprehensif terhadap berbagai aspek pendidikan seperti kurikulum, tenaga pengajar, fasilitas laboratorium, keuangan, dan masih banyak lagi. Evaluasi ini dilakukan oleh tim akreditasi yang terdiri dari para ahli dan praktisi pendidikan.
Setelah proses evaluasi selesai, BAN PT akan memberikan penilaian atau peringkat akreditasi pada perguruan tinggi dan program studi yang dinilai. Penilaian ini dinyatakan dalam bentuk peringkat berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh BAN PT.
Akreditasi perguruan tinggi sangat penting karena berpengaruh terhadap reputasi dan kualitas pendidikan yang diberikan oleh perguruan tinggi. Sebuah perguruan tinggi yang memiliki akreditasi yang baik menunjukkan bahwa perguruan tinggi tersebut memenuhi standar dan kualifikasi yang ditetapkan oleh BAN PT.
Akreditasi juga memberikan kepastian kepada mahasiswa atau calon mahasiswa bahwa pendidikan yang diberikan oleh perguruan tinggi tersebut sudah diakui dan memiliki kualitas yang baik.
Syarat Akreditasi Perguruan Tinggi
Sebelum mengajukan akreditasi, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi. Berikut adalah syarat-syarat akreditasi perguruan tinggi:
- Sudah terdaftar dan diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai perguruan tinggi.
- Memiliki izin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Memiliki pendidikan sarjana (S1) dengan kurikulum sesuai standar nasional pendidikan tinggi.
- Memiliki tenaga pengajar yang berkualifikasi dan memiliki pengalaman yang cukup dalam bidang pendidikan yang diampu.
- Memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung proses pendidikan.
- Memiliki sistem pengelolaan yang baik dalam melaksanakan proses pendidikan dan menjaga mutu pendidikan.
- Memiliki jejaring kerjasama dengan perguruan tinggi lain dalam dan luar negeri.
Syarat-syarat ini harus dipenuhi oleh perguruan tinggi sebelum mengajukan akreditasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perguruan tinggi yang mengajukan akreditasi memiliki kualitas dan standar yang baik dalam pendidikan yang mereka berikan.
Lokasi Akreditasi Perguruan Tinggi
Proses akreditasi perguruan tinggi dilakukan di seluruh Indonesia. Setiap perguruan tinggi yang mengajukan akreditasi akan ditinjau dan dievaluasi oleh tim akreditasi yang terdiri dari para ahli dan praktisi pendidikan.
Lokasi akreditasi ini dapat berbeda-beda tergantung dari wilayah atau daerah di mana perguruan tinggi tersebut berada. Biasanya, tim akreditasi akan mengunjungi langsung perguruan tinggi untuk melihat dan mengevaluasi kualitas pendidikan yang diberikan.
Selain kunjungan langsung, tim akreditasi juga akan melakukan wawancara dengan pimpinan, dosen, dan mahasiswa perguruan tinggi. Mereka juga akan melihat dan mengevaluasi fasilitas pendidikan seperti ruang kuliah, laboratorium, perpustakaan, dan lain-lain.
Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa perguruan tinggi yang mengajukan akreditasi memiliki kualitas dan standar yang baik dalam pendidikan yang mereka berikan.
Kontak Akreditasi Perguruan Tinggi
Bagi perguruan tinggi yang ingin mengajukan akreditasi atau memiliki pertanyaan seputar akreditasi perguruan tinggi, dapat menghubungi kontak berikut:
- Telepon: (021) 57942602
- Fax: (021) 57942604
- Email: ban-pt@ban-pt.or.id
Tim kontak akreditasi BAN PT akan siap membantu dan memberikan informasi yang dibutuhkan mengenai proses akreditasi.
Produk Akreditasi Perguruan Tinggi
Akreditasi perguruan tinggi memiliki beberapa produk yang diberikan kepada perguruan tinggi yang berhasil memenuhi standar dan kriteria yang ditetapkan. Beberapa produk akreditasi ini antara lain:
- Surat Keputusan Akreditasi
- Label Akreditasi
- Rekomendasi Akreditasi
Surat Keputusan Akreditasi merupakan bukti resmi yang diberikan oleh BAN PT kepada perguruan tinggi yang berhasil melewati proses akreditasi. Surat Keputusan ini menyatakan bahwa perguruan tinggi tersebut memiliki kualitas dan standar yang baik dalam pendidikan yang mereka berikan.
Label Akreditasi diberikan kepada perguruan tinggi yang sudah meraih akreditasi dengan peringkat yang baik. Label ini dapat digunakan oleh perguruan tinggi untuk mempromosikan kualitas pendidikan yang mereka berikan.
Rekomendasi Akreditasi diberikan kepada perguruan tinggi yang belum meraih akreditasi dengan peringkat yang baik. Rekomendasi ini berisi saran dan rekomendasi dari tim akreditasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan.
Kesimpulan
Proses akreditasi perguruan tinggi merupakan hal yang penting dalam dunia pendidikan. Akreditasi ini menunjukkan kualitas dan mutu pendidikan yang diberikan oleh perguruan tinggi. Dalam proses akreditasi, BAN PT melakukan penilaian dan evaluasi terhadap berbagai aspek pendidikan seperti kurikulum, tenaga pengajar, fasilitas laboratorium, dan lain-lain.
Dirjen Dikti resmi meluncurkan peralihan akreditasi program studi dari SAPTO ke SAPT. Peralihan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi di Indonesia dan mempermudah proses akreditasi. Dengan peralihan ini, perguruan tinggi hanya perlu mengajukan akreditasi satu kali dalam lima tahun.
Bagi mahasiswa atau calon mahasiswa yang ingin mengetahui status akreditasi perguruan tinggi di Indonesia, dapat dilakukan melalui BAN PT. BAN PT menyediakan data tentang akreditasi perguruan tinggi di Indonesia yang dapat diakses oleh masyarakat secara online.
Akreditasi perguruan tinggi memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi. Syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa perguruan tinggi yang mengajukan akreditasi memiliki kualitas dan standar yang baik dalam pendidikan yang mereka berikan.
Proses akreditasi perguruan tinggi dilakukan di seluruh Indonesia oleh tim akreditasi yang terdiri dari para ahli dan praktisi pendidikan. Tim akreditasi akan melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pendidikan dalam perguruan tinggi.
Bagi perguruan tinggi yang ingin mengajukan akreditasi atau memiliki pertanyaan seputar akreditasi perguruan tinggi, dapat menghubungi kontak BAN PT yang disediakan.
Akreditasi perguruan tinggi memiliki beberapa produk seperti Surat Keputusan Akreditasi, Label Akreditasi, dan Rekomendasi Akreditasi yang diberikan kepada perguruan tinggi yang memenuhi standar yang ditetapkan.
