Sistem konvensional adalah sistem ekonomi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi konvensional, yaitu sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip kapitalisme dan liberalisme. Sistem ini memiliki tujuan utama untuk mencapai keuntungan dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Dalam sistem ini, kegiatan ekonomi didasarkan pada prinsip pasokan dan permintaan, dimana harga ditentukan oleh pasar. Pemenuhan kebutuhan manusia adalah salah satu tujuan utama dari sistem ini.
Sistem Ekonomi Syariah
Sistem ekonomi syariah atau sistem ekonomi islam adalah sebuah sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah atau hukum islam. Prinsip utama dari sistem ini adalah adanya aturan dan ketentuan yang diambil dari Al Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Sistem ini didasarkan pada prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kepatuhan terhadap hukum islam.

Apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi Islam atau ekonomi syariah
Sistem ekonomi islam atau ekonomi syariah dapat diartikan sebagai sebuah sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah atau hukum islam. Prinsip utama dari sistem ini adalah adanya aturan dan ketentuan yang diambil dari Al Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Sistem ekonomi islam memiliki tujuan untuk menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia.

Istilah Ekonomi Syariah
Istilah ekonomi syariah mengacu pada sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah atau hukum islam. Prinsip-prinsip ini meliputi hal-hal seperti larangan riba (bunga), larangan riba, larangan perjudian, dan larangan riba, larangan perjudian, dan larangan riba. Istilah ini sering digunakan dalam konteks perbankan syariah, keuangan syariah, dan investasi syariah.

Ekonomi syariah memiliki beberapa karakteristik yang membedakannya dengan sistem ekonomi konvensional. Salah satu karakteristik utama dari ekonomi syariah adalah larangan terhadap riba atau bunga. Dalam ekonomi syariah, bunga dianggap sebagai riba yang tidak dibenarkan karena dianggap merugikan masyarakat. Dalam sistem ini, kegiatan ekonomi didasarkan pada prinsip keadilan dan keberlanjutan, dimana tujuan utama adalah menciptakan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia.
Kelebihan dari sistem ekonomi syariah adalah adanya prinsip keadilan dan keberlanjutan. Sistem ini tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi semata, tetapi juga aspek sosial dan kemanusiaan. Prinsip keadilan dalam ekonomi syariah menjaga agar kekayaan dan sumber daya alam dapat didistribusikan secara adil dan merata kepada seluruh umat manusia. Sementara itu, prinsip keberlanjutan atau keberkesinambungan dalam ekonomi syariah menjaga agar kegiatan ekonomi tidak merusak lingkungan dan alam.
Kelebihan Sistem Ekonomi Syariah
1. Keadilan: Sistem ekonomi syariah memiliki prinsip keadilan yang menjaga agar kekayaan dan sumber daya alam dapat didistribusikan secara adil dan merata. Dalam ekonomi syariah, tidak ada monopoli atau kesenjangan ekonomi yang besar antara orang kaya dan orang miskin.
2. Keberlanjutan: Sistem ekonomi syariah juga memiliki prinsip keberlanjutan yang menjaga agar kegiatan ekonomi tidak merusak lingkungan dan alam. Dalam sistem ini, kegiatan ekonomi harus dilakukan dengan memperhatikan lingkungan dan meminimalisir dampak negatif terhadap alam.
3. Kesejahteraan sosial: Salah satu tujuan utama dari sistem ekonomi syariah adalah menciptakan kesejahteraan sosial bagi seluruh umat manusia. Prinsip keadilan dalam ekonomi syariah menjaga agar kekayaan dan sumber daya alam dapat digunakan secara adil untuk kesejahteraan seluruh umat manusia.
4. Larangan Riba: Sistem ekonomi syariah melarang praktik riba atau bunga. Dalam sistem ini, transaksi dan pinjaman harus dilakukan tanpa mengenakan bunga. Larangan ini bertujuan untuk meminimalisir eksploitasi dan merugikan masyarakat.
5. Larangan Perjudian: Sistem ekonomi syariah juga melarang praktik perjudian. Dalam sistem ini, kegiatan ekonomi harus didasarkan pada prinsip keadilan dan keberlanjutan, bukan pada perjudian yang dapat merugikan masyarakat.
Kelemahan dari sistem ekonomi syariah adalah adanya keterbatasan dalam instrumen keuangan dan investasi. Sistem ini terbatas dalam hal produk-produk keuangan dan investasi yang dapat ditawarkan kepada masyarakat. Hal ini membuat para pelaku ekonomi syariah menghadapi kesulitan dalam mengembangkan bisnis dan mendapatkan modal secara syariah.
Kelemahan Sistem Ekonomi Syariah
1. Keterbatasan Produk Keuangan: Salah satu kelemahan dari sistem ekonomi syariah adalah adanya keterbatasan dalam produk-produk keuangan yang bisa ditawarkan. Di dalam sistem ini, produk-produk keuangan harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti larangan riba dan perjudian. Hal ini membuat para pelaku ekonomi syariah menghadapi tantangan dalam mengembangkan produk keuangan yang sesuai dengan syariah.
2. Keterbatasan Akses Modal: Keterbatasan instrumen keuangan dan investasi dalam sistem ekonomi syariah juga berdampak pada keterbatasan akses modal. Para pelaku ekonomi syariah kesulitan dalam mendapatkan pinjaman yang sesuai dengan prinsip syariah untuk mengembangkan bisnis mereka.
3. Kurangnya Pemahaman: Salah satu kendala utama dalam mengimplementasikan sistem ekonomi syariah adalah kurangnya pemahaman dan kesadaran tentang prinsip-prinsip dan mekanisme dalam sistem ini. Pemahaman yang kurang menyebabkan masyarakat kesulitan dalam mengakses dan memanfaatkan produk-produk keuangan dan investasi syariah.
4. Kurangnya Sumber Daya Manusia: Implementasi sistem ekonomi syariah memerlukan keahlian khusus dan sumber daya manusia yang terlatih dalam memahami dan menjalankan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Kurangnya sumber daya manusia yang terlatih dalam bidang ini menjadi kendala dalam mengembangkan sistem ekonomi syariah.
Cara Mengimplementasikan Sistem Ekonomi Syariah
Implementasi sistem ekonomi syariah membutuhkan kerjasama antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat. Berikut ini adalah beberapa cara yang dapat dilakukan dalam mengimplementasikan sistem ekonomi syariah:
1. Mengembangkan dan Meningkatkan Lembaga Keuangan Syariah: Salah satu cara utama dalam mengimplementasikan sistem ekonomi syariah adalah dengan mengembangkan dan meningkatkan lembaga keuangan syariah. Lembaga keuangan seperti bank syariah, perusahaan asuransi syariah, dan lembaga investasi syariah perlu dikembangkan dan diperkuat agar masyarakat dapat memiliki akses yang lebih luas terhadap produk-produk keuangan syariah.
2. Mendorong Pendidikan dan Pelatihan: Pendidikan dan pelatihan tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah perlu ditingkatkan agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang sistem ini. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan memanfaatkan produk-produk keuangan dan investasi syariah.
3. Mendorong Kegiatan Ekonomi yang Sesuai dengan Syariah: Pemerintah perlu mendorong kegiatan ekonomi yang sesuai dengan syariah, seperti pertanian, perikanan, dan perdagangan yang tidak melibatkan praktik riba dan perjudian. Dengan mendorong kegiatan ekonomi yang sesuai dengan syariah, masyarakat akan lebih termotivasi untuk mengembangkan usaha-usaha yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
4. Meningkatkan Kerjasama dengan Negara-negara Islam Lainnya: Meningkatkan kerjasama dengan negara-negara Islam lainnya dapat menjadi langkah penting dalam mengimplementasikan sistem ekonomi syariah. Dengan kerjasama ini, negara dapat saling bertukar pengalaman dan pengetahuan dalam mengembangkan ekonomi syariah.
5. Memperkuat Peran Fatwa MUI: Majelis Ulama Indonesia (MUI) memegang peran penting dalam mengeluarkan fatwa-fatwa yang berkaitan dengan praktik ekonomi syariah. MUI perlu diberikan peran yang lebih kuat dan diakui keberadaannya dalam mengembangkan sistem ekonomi syariah di Indonesia.
Spesifikasi Sistem Ekonomi Syariah
Sistem ekonomi syariah memiliki beberapa spesifikasi yang membedakannya dengan sistem ekonomi konvensional. Berikut ini adalah beberapa spesifikasi sistem ekonomi syariah:
- Prinsip Keadilan: Sistem ekonomi syariah didasarkan pada prinsip keadilan dalam distribusi kekayaan dan sumber daya alam.
- Prinsip Keberlanjutan: Sistem ekonomi syariah juga didasarkan pada prinsip keberlanjutan atau keberkesinambungan dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan alam.
- Larangan Riba: Sistem ekonomi syariah melarang praktik riba atau bunga dalam kegiatan ekonomi.
- Larangan Perjudian: Sistem ekonomi syariah juga melarang praktik perjudian dalam kegiatan ekonomi.
Merk dan Harga Sistem Ekonomi Syariah
Seiring dengan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, semakin banyak lembaga keuangan yang menyediakan produk-produk keuangan syariah. Beberapa merk lembaga keuangan yang menyediakan produk keuangan syariah di Indonesia antara lain:
- Bank Syariah Mandiri
- Bank Muamalat Indonesia
- Bank Rakyat Indonesia Syariah
- Bank Negara Indonesia Syariah
- Bank Syariah Bukopin
Harga produk-produk keuangan syariah dapat bervariasi tergantung pada jenis produk dan kebijakan lembaga keuangan yang menyediakan. Harga-harga ini perlu diperiksa lebih lanjut melalui masing-masing lembaga keuangan yang bersangkutan.
