Hasil Sidang Panitia Sembilan

Pancasila menjadi dasar negara Indonesia yang kelima, merupakan hasil sidang panitia sembilan yang terdiri dari sembilan orang anggota. Sidang panitia sembilan ini dilakukan sebagai bagian dari proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara. Dalam sidang tersebut, mereka melakukan perdebatan dan membahas tentang pokok-pokok pikiran yang menjadi acuan dalam merumuskan Pancasila. Hasil sidang ini kemudian menjadi dasar negara dan dijadikan sebagai landasan dalam bertindak dalam segala lini kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
2 Golongan yang Berbeda Pendapat atas Rumusan Pancasila Hasil Sidang

Setelah hasil sidang panitia sembilan diumumkan, muncul dua golongan yang berbeda pendapat mengenai rumusan Pancasila tersebut. Golongan pertama percaya bahwa rumusan Pancasila yang dihasilkan adalah hasil kesepakatan panitia sembilan dan harus diterima sebagai dasar negara yang tetap tidak dapat diubah lagi. Mereka beranggapan bahwa kesepakatan tersebut telah melalui proses yang panjang dan mendalam serta mewakili kepentingan semua pihak yang terlibat dalam sidang tersebut.
Golongan kedua, di sisi lain, merasa bahwa rumusan Pancasila tersebut masih kurang sempurna dan perlu direvisi. Mereka berpendapat bahwa rumusan Pancasila yang dihasilkan tidak mewakili kepentingan seluruh rakyat Indonesia dan cenderung menguntungkan golongan tertentu saja. Oleh karena itu, mereka mengusulkan agar dilakukan perubahan pada rumusan tersebut melalui proses sidang yang lebih luas dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Fakta Pancasila, Bukan Hasil Sidang BPUPKI Melainkan Kesepakatan Panitia Sembilan

Terkait dengan Pancasila, terdapat fakta yang menarik untuk diketahui. Sebagian orang keliru menganggap bahwa Pancasila merupakan hasil sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Padahal kenyataannya, Pancasila bukanlah hasil sidang BPUPKI melainkan kesepakatan panitia sembilan.
Sidang BPUPKI sendiri dilaksanakan pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945 di Gedung Jawa Raya, Jalan Gadjah Mada 168, Jakarta. Sidang ini merupakan bagian dari usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yang dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda. Pada sidang ini, BPUPKI membahas berbagai hal terkait dengan kemerdekaan Indonesia, termasuk perumusan dasar negara.
Namun, saat itu BPUPKI hanya menyepakati empat sila dari Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Empat sila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Masih terdapat satu sila lagi yang belum disepakati oleh BPUPKI.
Perumusan Pancasila menjadi sempurna setelah adanya kesepakatan dari panitia sembilan yang bertugas untuk merumuskan lebih lanjut sila kelima. Panitia sembilan yang terdiri atas sembilan orang anggota, yaitu Muhammad Yamin, Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Radjiman Wediodiningrat, R.P. Soeroso, Wachid Hasyim, Abikoe Kartosoewirjo, dan Adnan Kapau Gani, berhasil menjalin kesepakatan mengenai rumusan sila kelima Pancasila yang berbunyi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” dengan rukun dan penuh kerjasama.
Dari sinilah Pancasila menjadi dasar negara yang utuh dan terdiri dari lima sila. Adanya kesepakatan dari panitia sembilan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah Indonesia, karena menyelesaikan perumusan Pancasila yang telah lama menjadi perdebatan dan pendapat yang berbeda di kalangan para tokoh nasional saat itu.
Anggota Panitia Sembilan Perumus Piagam Jakarta

Panitia sembilan yang bertugas dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara terdiri dari sembilan orang anggota yang berasal dari berbagai latar belakang. Mereka adalah Muhammad Yamin, Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Radjiman Wediodiningrat, R.P. Soeroso, Wachid Hasyim, Abikoe Kartosoewirjo, dan Adnan Kapau Gani. Setiap anggota panitia sembilan ini memiliki peran penting dalam proses merumuskan Pancasila.
Muhammad Yamin adalah seorang ahli hukum dan juga merupakan anggota BPUPKI. Perannya dalam panitia sembilan adalah memberikan pandangan dan masukan mengenai hukum dalam merumuskan Pancasila. Soekarno dan Mohammad Hatta merupakan tokoh nasional yang memiliki peran penting dalam perumusan Pancasila. Soekarno, sebagai Presiden pertama Indonesia, membawa visi dan arah pandang dalam merumuskan Pancasila yang menggambarkan semangat dan cita-cita bangsa Indonesia. Mohammad Hatta, sebagai Wakil Presiden pertama, juga memberikan pemikiran dan pandangan penting dalam perumusan Pancasila.
Ki Bagus Hadikusumo adalah seorang cendekiawan yang memiliki pengetahuan luas tentang sejarah dan kebudayaan Indonesia. Perannya dalam panitia sembilan adalah memberikan perspektif sejarah dan kebudayaan dalam merumuskan Pancasila. Radjiman Wediodiningrat adalah salah satu perwakilan dari kalangan militer. Sebagai seorang perwira tinggi TNI, Radjiman memberikan pandangan dan masukan tentang pertahanan dan keamanan dalam merumuskan Pancasila.
R.P. Soeroso merupakan seorang ahli ekonomi yang memberikan perspektif ekonomi dan pembangunan dalam merumuskan Pancasila. Wachid Hasyim adalah seorang tokoh agama yang memberikan pandangan dan masukan mengenai nilai-nilai agama dalam Pancasila. Abikoe Kartosoewirjo adalah seorang pemimpin dari gerakan Darul Islam yang memberikan masukan mengenai perspektif Islam dalam Pancasila. Adnan Kapau Gani merupakan seorang pemimpin dari gerakan Muhammadiyah yang memberikan pandangan dan masukan dari perspektif organisasi Muhammadiyah dalam merumuskan Pancasila.
Dengan berbagai latar belakang dan pengalaman yang dimiliki oleh masing-masing anggota panitia sembilan, mereka berhasil menjalin kerjasama yang baik dalam merumuskan Pancasila. Meskipun terdapat perbedaan pendapat dan pandangan di antara mereka, namun kebersamaan dan semangat untuk mencapai kesepakatan dalam merumuskan Pancasila menjadi tujuan utama. Keterlibatan mereka dalam merumuskan Pancasila merupakan bukti nyata bahwa proses perumusan dasar negara Indonesia melibatkan berbagai pihak dengan berbagai pandangan dan kepentingan, sehingga Pancasila dapat mewakili keberagaman dan persatuan bangsa Indonesia.
Kesimpulan dari peran panitia sembilan dalam merumuskan Pancasila adalah bahwa Pancasila bukanlah hasil sidang BPUPKI melainkan kesepakatan dari panitia sembilan. Anggota panitia sembilan yang terdiri dari Muhammad Yamin, Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Radjiman Wediodiningrat, R.P. Soeroso, Wachid Hasyim, Abikoe Kartosoewirjo, dan Adnan Kapau Gani memiliki peran penting dalam proses merumuskan Pancasila. Mereka berhasil menjalin kesepakatan mengenai rumusan sila kelima yang menjadi dasar negara Indonesia. Keterlibatan mereka dalam merumuskan Pancasila merupakan bukti nyata bahwa proses perumusan dasar negara Indonesia melibatkan berbagai pihak dengan berbagai pandangan dan kepentingan, sehingga Pancasila dapat mewakili keberagaman dan persatuan bangsa Indonesia.
