Dasar Hukum Strict Liability
Apa Itu Strict Liability?

Strict liability atau tanggung jawab mutlak adalah konsep dalam hukum yang menetapkan bahwa seseorang atau perusahaan dapat dinyatakan bertanggung jawab atas tindakan melanggar hukum, tanpa adanya kebutuhan untuk membuktikan elemen kesalahan. Dalam konteks hukum pidana, strict liability berlaku ketika seseorang atau perusahaan melakukan tindakan terlarang atau membahayakan tanpa sengaja.
Siapa yang Terlibat dalam Strict Liability?
![]()
Strict liability dalam pertanggungjawaban pidana korporasi melibatkan perusahaan atau badan hukum sebagai entitas hukum yang dapat dituntut secara pidana. Dalam kasus ini, individu-individu yang mewakili perusahaan, seperti direktur atau manajer, juga dapat dituntut secara pribadi jika terbukti terlibat dalam tindakan melanggar hukum.
Kapan Strict Liability Digunakan?

Strict liability dapat digunakan dalam berbagai konteks hukum, seperti hukum lingkungan, hukum konsumen, dan hukum pidana. Dalam hukum lingkungan, perusahaan dapat dituntut secara pidana jika terbukti melakukan pencemaran tanpa harus membuktikan niat jahat atau kesalahan. Dalam hukum konsumen, produsen dapat bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh produk mereka, meskipun mereka telah mengikuti prosedur standar dan tidak ada kesalahan dalam proses produksi. Dalam hukum pidana, strict liability diterapkan pada kejahatan tertentu, seperti pelanggaran peraturan lalu lintas atau kepemilikan narkotika.
Dimana Strict Liability Diterapkan?
Strict liability dapat diterapkan di berbagai yurisdiksi hukum pidana, termasuk dalam hukum pidana Indonesia. Di Indonesia, strict liability diterapkan dalam berbagai undang-undang, seperti Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagalistrikan, Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Bagaimana Strict Liability Diterapkan?
Strict liability diterapkan dengan menetapkan elemen-elemen yang harus dipenuhi untuk menyatakan seseorang atau perusahaan bertanggung jawab secara mutlak. Beberapa elemen yang biasanya harus dipenuhi dalam kasus strict liability adalah:
- Terdapat peraturan atau undang-undang yang secara tegas mengatur bahwa tindakan tertentu adalah tindakan melanggar hukum.
- Tidak ada kebutuhan untuk membuktikan elemen kesalahan atau niat jahat dari terdakwa. Cukup adanya bukti bahwa tindakan melanggar hukum telah dilakukan.
- Adanya kerugian atau dampak negatif yang timbul akibat tindakan melanggar hukum tersebut.
- Terdakwa adalah pelaku yang melakukan atau bertanggung jawab atas tindakan melanggar hukum, baik sebagai individu atau sebagai perwakilan perusahaan.
Cara Menghadapi Strict Liability
Untuk menghadapi kasus strict liability, terutama dalam konteks pidana, individu atau perusahaan harus memperhatikan hal-hal berikut:
- Mengikuti semua peraturan dan undang-undang yang berlaku dalam bidang yang relevan. Hal ini dapat meliputi penggunaan prosedur pengamanan dan pembuatan dokumentasi yang lengkap.
- Melakukan peninjauan risk management secara rutin untuk mengidentifikasi potensi risiko dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.
- Berpikir kritis dan mempertimbangkan jangka panjang dalam pengambilan keputusan bisnis. Menghindari tindakan yang melanggar hukum atau dapat membahayakan orang lain.
- Menyediakan pelatihan dan pendidikan kepada karyawan mengenai pentingnya mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku.
- Mempertahankan catatan yang akurat dan terperinci tentang semua tindakan dan kegiatan yang berhubungan dengan bisnis atau organisasi.
Kesimpulan
Strict liability adalah konsep dalam hukum yang dapat digunakan dalam berbagai konteks, seperti hukum lingkungan, hukum konsumen, dan hukum pidana, termasuk di Indonesia. Dalam kasus strict liability, seseorang atau perusahaan dapat dinyatakan bertanggung jawab atas tindakan melanggar hukum tanpa harus membuktikan kesalahan atau niat jahat. Untuk menghadapi kasus strict liability, individu atau perusahaan perlu mematuhi semua peraturan dan undang-undang yang berlaku, melakukan peninjauan risiko, dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan. Dengan demikian, mereka dapat mengurangi risiko dan melindungi diri mereka dari tanggung jawab mutlak yang mungkin timbul.
