Perbedaan Hukum Internasional Dan Hukum Nasional

Perbedaan Hukum Internasional dan Hukum Dunia

Hukum merupakan suatu sistem yang dibentuk untuk mengatur tata tertib kehidupan bermasyarakat. Hukum internasional dan hukum dunia merupakan dua bidang hukum yang memiliki perbedaan yang mendasar. Dalam tulisan ini, kita akan membahas apa itu hukum internasional dan hukum dunia, siapa yang berperan dalam menerapkan hukum ini, kapan dan dimana mereka diterapkan, bagaimana implementasinya dilakukan, bagaimana cara mengatasi konflik hukum internasional dan hukum dunia, serta kesimpulan dari perbedaan ke dua bidang hukum ini.

Apa itu Hukum Internasional dan Hukum Dunia?

Hukum internasional dan hukum dunia adalah dua istilah yang sering digunakan secara bergantian, meskipun keduanya berbeda dalam arti dan cakupan. Hukum internasional merujuk pada aturan dan norma-norma yang mengatur hubungan antara negara-negara dan organisasi internasional. Hukum internasional berkaitan dengan perjanjian, peraturan, dan kebiasaan yang diakui oleh komunitas internasional secara umum. Sedangkan hukum dunia, pada dasarnya, merujuk pada hukum internasional tetapi dengan penekanan pada norma-norma yang lebih luas yang mengatur kehidupan di dunia ini.

Siapa yang Berperan dalam Menerapkan Hukum Ini?

1. Hukum Internasional

Hukum internasional melibatkan sejumlah pihak yang berperan dalam menerapkannya. Yang paling mendasar adalah negara-negara yang merupakan aktor utama dalam hukum internasional. Negara-negara ini memiliki kewenangan dalam menjalankan pemerintahannya sendiri dan menentukan aturan yang berlaku di wilayah mereka. Selain itu, organisasi internasional seperti PBB juga memiliki peran penting dalam merumuskan dan menegakkan hukum internasional. Organisasi ini bertujuan untuk mempromosikan perdamaian dan kerjasama antara negara-negara di dunia.

2. Hukum Dunia

Hukum dunia melibatkan berbagai aktor yang berperan dalam menerapkannya. Sebagaimana hukum internasional, negara-negara menjadi aktor utama dalam hukum dunia. Selain itu, organisasi internasional seperti PBB juga berperan dalam merumuskan dan menegakkan hukum dunia. Namun, perbedaan utama antara hukum internasional dan hukum dunia adalah bahwa hukum dunia juga melibatkan individu dan masyarakat sipil. Aktivitas dunia saat ini memberikan dampak langsung pada individu dan masyarakat, oleh karena itu hukum dunia juga harus melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaannya.

Kapan dan Dimana Hukum Ini Diterapkan?

1. Hukum Internasional

Hukum internasional diterapkan ketika terdapat hubungan antara negara-negara atau organisasi internasional. Hukum ini berlaku di semua negara di dunia, termasuk Indonesia. Hukum internasional dapat diterapkan dalam berbagai konteks, seperti dalam perdagangan internasional, konflik bersenjata, hak asasi manusia, dan pengelolaan lingkungan hidup. Negara-negara biasanya menjalin perjanjian atau mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh organisasi internasional untuk menegakkan perdamaian dan kerjasama internasional.

2. Hukum Dunia

Hukum dunia diterapkan secara luas di seluruh dunia. Agar dapat menjadi hukum dunia, aturan atau kebiasaan ini harus diakui oleh mayoritas negara di dunia. Pengakuan ini dapat dilakukan melalui perjanjian internasional atau oleh badan-badan legislatif nasional. Hukum dunia mencakup berbagai aspek kehidupan dunia, termasuk ekonomi, keuangan, lingkungan hidup, perdamaian, dan keamanan internasional. Karena sifatnya yang melibatkan individu dan masyarakat sipil, hukum dunia juga berlaku dalam konteks perlindungan hak asasi manusia.

Bagaimana Cara Implementasi Hukum Ini Dilakukan?

1. Hukum Internasional

Implementasi hukum internasional dilakukan melalui tindakan yang dilakukan oleh negara-negara dan organisasi internasional. Perjanjian internasional merupakan salah satu bentuk implementasi hukum internasional. Negara-negara sepakat untuk mengikuti aturan dan kewajiban yang ditetapkan dalam perjanjian tersebut. Negara-negara juga dapat membuat peraturan nasional yang sesuai dengan ketentuan hukum internasional. Selain itu, organisasi internasional seperti PBB memiliki peran penting dalam menegakkan hukum internasional dengan memberikan sanksi atau mengadakan perundingan antara negara-negara yang terlibat dalam konflik.

2. Hukum Dunia

Implementasi hukum dunia melibatkan berbagai tindakan dari negara-negara, organisasi internasional, dan individu atau masyarakat sipil. Organisasi internasional seperti PBB berperan dalam merumuskan dan menegakkan hukum dunia melalui keputusan bersama dan pelaksanaan peraturan yang disepakati. Negara-negara juga memiliki peran penting dalam mengadopsi hukum dunia ke dalam hukum nasional mereka dan menegakannya melalui sistem hukum mereka. Individu dan masyarakat sipil juga dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran dan mengadvokasi penerapan hukum dunia melalui pendidikan dan gerakan sosial.

Bagaimana Cara Mengatasi Konflik Hukum Internasional dan Hukum Dunia?

Konflik hukum internasional dan hukum dunia dapat menjadi kompleks dan sulit untuk diatasi. Namun, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi konflik ini.

1. Diplomasi dan Negosiasi

Diplomasi dan negosiasi merupakan salah satu cara untuk mengatasi konflik hukum internasional dan hukum dunia. Melalui diplomasi dan negosiasi, negara-negara dapat mencapai kesepakatan atau kompromi yang menguntungkan semua pihak yang terlibat. Prosedur ini dapat melibatkan perundingan antara negara-negara yang berselisih, atau melalui mediasi oleh pihak ketiga yang netral.

2. Arbitrase Internasional

Arbitrase internasional dapat digunakan sebagai mekanisme penyelesaian sengketa antara negara-negara yang berbeda. Arbitrase ini melibatkan pihak ketiga yang netral dalam memutuskan hasil sengketa berdasarkan hukum internasional atau hukum dunia yang berlaku. Keputusan arbitrase ini biasanya dianggap mengikat oleh negara-negara yang terlibat.

3. Pengadilan Internasional

Pengadilan internasional juga dapat digunakan sebagai sarana untuk menyelesaikan sengketa hukum internasional dan hukum dunia. Terdapat berbagai pengadilan internasional yang berwenang dalam kasus-kasus tertentu, seperti Mahkamah Internasional. Melalui proses peradilan ini, negara-negara dapat mengajukan klaim atau gugatan hukum terhadap negara-negara lain yang dianggap melanggar hukum internasional atau hukum dunia.

Kesimpulan

Perbedaan hukum internasional dan hukum dunia terletak pada cakupan dan implementasinya. Hukum internasional lebih berfokus pada hubungan antara negara-negara dan organisasi internasional, sedangkan hukum dunia melibatkan individu dan masyarakat sipil dalam lingkup yang lebih luas. Kedua bidang hukum ini diterapkan di seluruh dunia melalui perjanjian internasional, peraturan nasional, dan keputusan organisasi internasional. Konflik antara hukum internasional dan hukum dunia dapat diatasi melalui diplomasi, negosiasi, arbitrase internasional, dan pengadilan internasional. Penting bagi setiap individu untuk memahami dan menghormati kedua bidang hukum ini, karena hal ini akan membantu dalam menjaga perdamaian dan keadilan di dunia ini.