Hukum Perseroan Terbatas – Azizah, S. H., M. Hum

Apa itu Hukum Perseroan Terbatas?
Hukum Perseroan Terbatas (PT) adalah salah satu bentuk badan usaha yang memiliki identitas hukum yang terpisah dan mandiri dari para pemegang sahamnya. PT dikelola berdasarkan pada prinsip kepentingan bersama dan tanggung jawab yang terbatas sesuai dengan modal yang ditanamkan.
Siapa yang bisa membangun Hukum Perseroan Terbatas?
PT dapat didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih, baik itu perorangan maupun badan hukum. Pada dasarnya, PT merupakan badan usaha yang dapat mendukung pemilik modal dalam mengelola perusahaan secara lebih mudah dan bersama-sama.
Kapan PT digunakan?
PT digunakan ketika ingin membentuk badan usaha yang memiliki identitas hukum terpisah dari pemegang sahamnya. PT juga umumnya digunakan ketika ingin menggalang modal dari beberapa pihak, baik dari perorangan maupun badan hukum.
Di mana PT dapat didirikan?
PT dapat didirikan di wilayah Republik Indonesia berdasarkan hukum perusahaan yang berlaku. Pemilihan lokasi didirikannya PT biasanya berdasarkan pertimbangan strategis yang akan berpengaruh terhadap operasional perusahaan dan potensi pasar yang dimiliki.
Bagaimana cara mendirikan PT?
Untuk mendirikan PT, ada beberapa tahapan yang harus diikuti. Berikut adalah tahapan-tahapan tersebut:
- Mengajukan permohonan nama perusahaan
Tahap pertama yang harus dilakukan adalah memilih dan mengajukan nama perusahaan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Nama yang diajukan harus unik dan tidak ada persamaan dengan nama perusahaan lain yang sudah terdaftar. - Membuat akta pendirian
Setelah nama disetujui, langkah berikutnya adalah membuat akta pendirian PT yang harus dibuat di hadapan Notaris. Akta pendirian ini berisi mengenai informasi terkait pendiri, modal, serta informasi lain yang berkaitan dengan perseroan. - Mendaftarkan PT ke Kemenkumham
Setelah akta pendirian dibuat, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan PT ke Kemenkumham. Pendaftaran ini bertujuan untuk memperoleh tanda tangan pengesahan akta pendirian dan keputusan pembentukan perseroan. - Melakukan pengumuman di media
Setelah PT didaftarkan di Kemenkumham, langkah berikutnya adalah melakukan pengumuman tentang pendirian PT di media massa yang memiliki sirkulasi nasional. Pengumuman ini harus dilakukan agar PT dapat memperoleh status badan hukum yang sah. - Melengkapi persyaratan administrasi
Selain tahapan-tahapan di atas, ada juga persyaratan administrasi lainnya yang harus dipenuhi, seperti melengkapi surat-surat perizinan dan izin usaha sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Hukum Perseroan Terbatas (PT) adalah bentuk badan usaha yang memiliki identitas hukum terpisah dan mandiri dari pemegang sahamnya. PT dapat didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih, baik dalam bentuk perorangan maupun badan hukum. PT digunakan ketika ingin mendirikan badan usaha dengan identitas hukum terpisah dan dalam upaya menggalang modal dari beberapa pihak. PT dapat didirikan di wilayah Republik Indonesia. Proses pendirian PT meliputi tahap permohonan nama perusahaan, pembuatan akta pendirian di hadapan Notaris, pendaftaran PT ke Kemenkumham, pengumuman pendirian PT di media, dan pemenuhan persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hukum Perseroan Terbatas – Yudhistira

Apa itu Hukum Perseroan Terbatas?
Hukum Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu badan usaha yang memiliki kekayaan yang terpisah dari kekayaan pemiliknya. PT didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih secara bersama-sama dengan tujuan untuk mencari keuntungan.
Siapa yang bisa membangun Hukum Perseroan Terbatas?
PT dapat didirikan oleh perorangan, badan hukum, atau persekutuan. PT juga bisa didirikan oleh pemerintah, swasta, atau gabungan antara pemerintah dan swasta.
Kapan PT digunakan?
PT digunakan ketika seseorang atau beberapa orang ingin menjalankan usaha secara bersama-sama untuk mencari keuntungan. PT juga digunakan jika seseorang atau beberapa orang ingin memisahkan kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan.
Di mana PT dapat didirikan?
PT dapat didirikan di seluruh wilayah Republik Indonesia. Pemilihan lokasi didirikannya PT biasanya berdasarkan pertimbangan strategis yang akan berpengaruh terhadap operasional perusahaan dan potensi pasar yang dimiliki.
Bagaimana cara mendirikan PT?
Untuk mendirikan PT, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Mengajukan permohonan nama perusahaan
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengajukan permohonan nama perusahaan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Permohonan ini bertujuan untuk mengecek ketersediaan nama perusahaan yang diminta. - Membuat akta pendirian
Langkah selanjutnya adalah membuat akta pendirian PT yang harus dibuat di hadapan Notaris. Akta pendirian ini akan menjadi dasar hukum dari PT tersebut. Di dalam akta pendirian akan tercantum identitas pendiri, kegiatan usaha, modal, dan pembagian saham. - Mendaftarkan PT ke Kemenkumham
Setelah akta pendirian dibuat, langkah berikutnya adalah mendaftarkan PT ke Kemenkumham. Pendaftaran ini bertujuan untuk memperoleh tanda tangan pengesahan akta pendirian dan keputusan pembentukan perseroan. - Melakukan pengumuman di media
Setelah PT didaftarkan di Kemenkumham, langkah selanjutnya adalah melakukan pengumuman tentang pendirian PT di media massa yang memiliki sirkulasi nasional. Pengumuman ini harus dilakukan agar PT dapat memperoleh status badan hukum yang sah. - Melengkapi persyaratan administrasi
Selain tahapan-tahapan di atas, ada juga persyaratan administrasi lainnya yang harus dipenuhi, seperti melengkapi surat-surat perizinan dan izin usaha sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Hukum Perseroan Terbatas (PT) adalah bentuk badan usaha yang memiliki kekayaan yang terpisah dari kekayaan pemiliknya. PT dapat didirikan oleh perorangan, badan hukum, atau persekutuan. PT digunakan ketika ingin menjalankan usaha secara bersama-sama untuk mencari keuntungan dan ingin memisahkan kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan. PT dapat didirikan di seluruh wilayah Republik Indonesia. Proses pendirian PT meliputi tahap pengajuan nama perusahaan, pembuatan akta pendirian di hadapan Notaris, pendaftaran PT ke Kemenkumham, pengumuman pendirian PT di media, dan pemenuhan persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hukum Perseroan Terbatas: Gatot Supramono – Belbuk.com

Apa itu Hukum Perseroan Terbatas?
Hukum Perseroan Terbatas (PT) adalah bentuk badan usaha yang memiliki kekayaan terpisah dari pemegang sahamnya. PT didirikan oleh minimal 2 (dua) orang dan memiliki tanggung jawab terbatas sesuai dengan modal yang ditanamkan.
Siapa yang bisa membangun Hukum Perseroan Terbatas?
PT dapat didirikan oleh perorangan maupun badan hukum. PT juga bisa didirikan oleh pemerintah, swasta, atau gabungan antara pemerintah dan swasta.
Kapan PT digunakan?
PT digunakan ketika ingin membentuk badan usaha yang memiliki kekayaan terpisah dari pemegang sahamnya. PT juga digunakan untuk mengelola usaha secara bersama-sama dengan pemilik modal yang ditanamkan.
Di mana PT dapat didirikan?
PT dapat didirikan di seluruh wilayah Republik Indonesia. Lokasi pendirian PT biasanya dipilih berdasarkan pertimbangan strategis dan potensi pasar yang dimiliki.
Bagaimana cara mendirikan PT?
Proses pendirian PT terdiri dari beberapa tahapan, di antaranya adalah:
- Mengajukan permohonan nama
Tahap pertama yang harus dilakukan adalah mengajukan permohonan nama PT ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Nama yang diajukan harus unik dan belum digunakan oleh perusahaan lain. - Membuat akta pendirian
Setelah nama disetujui, langkah berikutnya adalah membuat akta pendirian PT. Akta pendirian ini dibuat di hadapan Notaris dan berisi informasi mengenai pendiri, kepemilikan saham, dan ketentuan-ketentuan lainnya. - Mengurus pengesahan PT
Setelah akta pendirian dibuat, langkah selanjutnya adalah mengurus pengesahan PT ke Kemenkumham. Pengesahan ini dilakukan untuk mendapatkan status badan hukum yang sah. - Melakukan pengumuman di media
Setelah PT diresmikan, langkah terakhir adalah melakukan pengumuman pendirian PT di media massa dengan sirkulasi nasional. Pengumuman ini harus dilakukan agar PT dapat memperoleh status badan hukum yang sah. - Mencatatkan perubahan kegiatan usaha (jika ada)
Jika dalam perjalanan operasional PT terjadi perubahan pada kegiatan usaha, pendiri harus mengajukan perubahan tersebut ke Kemenkumham agar PT tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Hukum Perseroan Terbatas (PT) adalah bentuk badan usaha yang memiliki kekayaan terpisah dari pemiliknya dan memiliki tanggung jawab terbatas sesuai dengan modal yang ditanamkan. PT dapat didirikan oleh perorangan maupun badan hukum dan digunakan ketika ingin membentuk badan usaha dengan kekayaan terpisah dari pemegang sahamnya. PT dapat didirikan di seluruh wilayah Republik Indonesia. Proses pendirian PT meliputi tahap pengajuan nama perusahaan, pembuatan akta pendirian di hadapan Notaris, pengesahan PT oleh Kemenkumham, pengumuman pendirian PT di media, serta pencatatan perubahan kegiatan usaha jika diperlukan.
“Organ” Perseroan Terbatas (PT) – Hukum Perusahaan

Apa itu “Organ” Perseroan Terbatas (PT)?
“Organ” dalam Perseroan Terbatas (PT) merujuk pada susunan struktur organisasi dan pengelolaan PT itu sendiri. Struktur organisasi tersebut meliputi direksi, komisaris, dan rapat umum pemegang saham (RUPS). Ketiganya memiliki peran yang penting dalam menjalankan kegiatan perusahaan dan mengambil keputusan strategis.
Siapa yang bisa membangun “Organ” Perseroan Terbatas (PT)?
“Organ” PT terdiri dari direksi, komisaris, dan RUPS. Direksi adalah organ pengelola yang berperan dalam mengelola dan mengurus kegiatan operasional perusahaan. Komisaris adalah organ pengawas yang bertugas memantau dan memberikan saran kepada direksi. Sedangkan RUPS adalah organ pembuat keputusan tertinggi dalam perusahaan yang terdiri dari pemegang saham.
Kapan “Organ” PT digunakan?
“Organ” PT digunakan sejak PT didirikan. Direksi dan komisaris ditunjuk dalam akta pendirian PT, sedangkan RUPS selalu diadakan setiap tahun atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Organ” PT berperan dalam menjalankan kegiatan perusahaan, mengambil keputusan strategis, dan memastikan bahwa PT berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Di mana “Organ” PT dapat didirikan?
“Organ” PT dapat didirikan di seluruh wilayah Republik Indonesia. Namun, terdapat aturan-aturan tertentu yang harus dipatuhi dalam struktur dan pengelolaan PT.
Bagaimana cara mengatur “Organ” PT?
“Organ” PT diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PT. AD berisi tentang dasar-dasar hukum dan aturan mengenai pendirian PT, keanggotaan direksi, komisaris, dan RUPS, serta mekanisme pengambil
