Sumber-sumber Hukum Formal Di Indonesia – A Digital Data Bank
Sumber Hukum Formal di Indonesia
Sumber Hukum Formal di Indonesia merupakan salah satu pilar utama dalam sistem hukum yang berlaku di negara ini. Dalam hukum Indonesia, terdapat beberapa sumber hukum yang memiliki kekuatan mengikat dan menjadi dasar dalam pembentukan hukum serta penyelesaian perkara hukum. Sumber-sumber hukum formal di Indonesia umumnya terdiri dari peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh lembaga-lembaga negara yang berwenang.

Apa itu Sumber Hukum Formal?
Sumber Hukum Formal adalah sumber-sumber hukum yang dihasilkan melalui proses legislasi dan dituangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang sah. Sumber hukum ini bersifat mengikat dan memiliki kekuatan atau keabsahan secara hukum yang dapat digunakan dalam penyelesaian perkara hukum. Sumber hukum formal ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia dan lembaga-lembaga negara yang melaksanakan tugas-tugasnya berdasarkan hukumnya.
Siapa yang Menetapkan Sumber Hukum Formal di Indonesia?
Sumber Hukum Formal yang berlaku di Indonesia ditetapkan oleh lembaga-lembaga negara yang memiliki wewenang untuk membuat peraturan perundang-undangan. Lembaga-lembaga tersebut antara lain adalah:
- DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
- Presiden
- Mahkamah Konstitusi
- Badan Perundang-undangan
![]()
Kapan Sumber Hukum Formal Digunakan?
Sumber Hukum Formal digunakan dalam berbagai situasi hukum, mulai dari pembentukan undang-undang hingga penyelesaian konflik atau perkara hukum di pengadilan. Sumber hukum ini berlaku untuk semua warga negara Indonesia, termasuk lembaga-lembaga negara yang melaksanakan tugas-tugasnya berdasarkan hukum yang berlaku. Sumber Hukum Formal juga dapat digunakan sebagai pedoman dalam mengambil keputusan hukum yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat dan negara.
Dimana Sumber Hukum Formal Berlaku?
Sumber Hukum Formal berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh lembaga-lembaga negara memiliki kekuatan mengikat untuk seluruh warga negara dan lembaga-lembaga negara yang berada di wilayah Indonesia. Sumber hukum formal ini berlaku baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah, tergantung dari tingkat otonomi daerah yang diberikan.

Bagaimana Sumber Hukum Formal Ditetapkan?
Sumber Hukum Formal ditetapkan melalui proses legislasi yang melibatkan lembaga-lembaga negara yang memiliki wewenang untuk membuat peraturan perundang-undangan. Proses legislasi dimulai dari penyusunan naskah akademik, pembahasan di tingkat komisi, hingga pengesahan oleh lembaga legislatif yang berwenang. Setelah itu, peraturan diterbitkan dan menjadi hukum yang berlaku di Indonesia.
Cara Menentukan Kekuatan Hukum Sumber Hukum Formal
Kekuatan hukum dari sumber hukum formal ditentukan berdasarkan kedudukan hukum peraturan perundang-undangan tersebut. Sumber hukum formal yang memiliki kekuatan hukum tertinggi adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Undang-Undang Dasar ini menjadi landasan bagi pembentukan peraturan perundang-undangan lainnya dalam sistem hukum Indonesia.
Sumber Hukum Formal yang berlaku di Indonesia juga terbagi dalam dua kategori, yaitu Sumber Hukum Formal Tingkat Tinggi dan Sumber Hukum Formal Tingkat Rendah. Sumber Hukum Formal Tingkat Tinggi terdiri dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang, dan Keppres (Keputusan Presiden). Sedangkan Sumber Hukum Formal Tingkat Rendah terdiri dari Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), dan Peraturan Menteri (Permen).
Kesimpulan
Sumber Hukum Formal di Indonesia merupakan dasar dalam pembentukan hukum dan penyelesaian perkara hukum di negara ini. Sumber-sumber hukum formal di Indonesia umumnya terdiri dari peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh lembaga-lembaga negara yang berwenang. Sumber hukum ini memiliki kekuatan mengikat dan berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia serta lembaga-lembaga negara yang melaksanakan tugas-tugasnya berdasarkan hukumnya. Proses legislasi yang melibatkan lembaga-lembaga negara digunakan untuk menetapkan sumber hukum formal ini. Kekuatan hukum dari sumber hukum formal ditentukan berdasarkan kedudukan hukum peraturan perundang-undangan tersebut. Sumber Hukum Formal di Indonesia terbagi menjadi Sumber Hukum Formal Tingkat Tinggi dan Sumber Hukum Formal Tingkat Rendah sesuai dengan tingkat keabsahan hukumnya.
PPT – Sumber-sumber Hukum PowerPoint Presentation, free download – ID
Sumber Hukum di Indonesia
Sumber Hukum di Indonesia adalah segala hal yang menjadi dasar hukum atau petunjuk dalam mengambil keputusan hukum. Sumber hukum ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu Sumber Hukum Formal dan Sumber Hukum Materiil. Sumber Hukum Formal telah dibahas sebelumnya, yaitu peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh lembaga-lembaga negara. Selain Sumber Hukum Formal, terdapat juga Sumber Hukum Materiil yang merupakan segala hal yang dijadikan dasar keputusan hukum namun tidak ditetapkan melalui proses legislasi. Sumber Hukum Materiil terdiri dari berbagai sumber seperti yurisprudensi, ajaran hukum, ketetapan hukum, dan sebagainya.
Apa itu Sumber Hukum Materiil?
Sumber Hukum Materiil adalah segala hal yang dijadikan dasar keputusan hukum namun tidak ditetapkan melalui proses legislasi. Sumber hukum ini meliputi yurisprudensi, ajaran hukum, ketetapan hukum, kebiasaan, dan sebagainya. Sumber Hukum Materiil sering digunakan sebagai alat bantu dalam memahami atau menginterpretasikan peraturan perundang-undangan yang ada. Penggunaan sumber hukum materiil ini sangat penting dalam penyelesaian perkara hukum karena dapat memberikan pandangan atau penjelasan lebih dalam terkait dengan asas-asas hukum yang berlaku.

Siapa yang Menetapkan Sumber Hukum Materiil?
Sumber Hukum Materiil di Indonesia tidak ditetapkan oleh lembaga negara melalui proses legislasi seperti Sumber Hukum Formal. Sumber Hukum Materiil dapat ditentukan oleh hakim melalui yurisprudensi atau putusan pengadilan yang menjadi preseden. Selain itu, sumber hukum materiil juga bisa berasal dari ajaran atau doktrin yang dikemukakan oleh para pakar atau ahli hukum serta ketetapan-ketetapan yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga negara berwenang. Sumber Hukum Materiil ini bersifat interpretatif dan digunakan sebagai acuan dalam memahami atau menginterpretasikan peraturan perundang-undangan yang ada.
Kapan Sumber Hukum Materiil Digunakan?
Sumber Hukum Materiil digunakan dalam berbagai situasi hukum, terutama dalam penyelesaian perkara hukum atau kasus-kasus yang memiliki kesamaan dengan kasus yang pernah diadili sebelumnya. Dalam prakteknya, hakim sering menggunakan yurisprudensi atau putusan pengadilan yang menjadi preseden sebagai acuan dalam memutuskan perkara hukum. Sumber Hukum Materiil juga digunakan dalam memahami atau menginterpretasikan peraturan perundang-undangan yang memiliki ketentuan atau penjelasan yang masih samar.
Dimana Sumber Hukum Materiil Berlaku?
Sumber Hukum Materiil berlaku di seluruh wilayah Indonesia dan menjadi acuan dalam penyelesaian perkara hukum di pengadilan. Sumber hukum ini tidak terbatas pada tingkat nasional, namun juga dapat berlaku di tingkat daerah sesuai dengan hukum yang berlaku di daerah tersebut. Sumber Hukum Materiil seperti yurisprudensi atau putusan pengadilan yang menjadi preseden bersifat universal dan dapat dijadikan acuan hukum untuk penyelesaian perkara hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Perbedaan Antara Sumber Hukum Formal dan Sumber Hukum Materiil
Terdapat perbedaan mendasar antara Sumber Hukum Formal dan Sumber Hukum Materiil. Perbedaan-perbedaan tersebut antara lain:
- Proses Pembentukan: Sumber Hukum Formal ditetapkan melalui proses legislasi yang melibatkan lembaga-lembaga negara yang berwenang. Sumber Hukum Materiil tidak ditetapkan melalui proses legislasi, namun dapat berupa yurisprudensi, ajaran hukum, ketetapan hukum, dan sebagainya.
- Kekuatan Hukum: Sumber Hukum Formal memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi dibandingkan Sumber Hukum Materiil. Peraturan perundang-undangan yang ditetapkan melalui proses legislasi memiliki kekuatan mengikat dan menjadi landasan dalam penyelesaian perkara hukum. Sumber Hukum Materiil bersifat interpretatif dan digunakan sebagai acuan dalam memahami atau menginterpretasikan peraturan perundang-undangan yang ada.
- Penetapan: Sumber Hukum Formal ditetapkan oleh lembaga-lembaga negara melalui proses legislasi. Sumber Hukum Materiil ditetapkan melalui keputusan pengadilan, ajaran hukum, ketetapan hukum, atau doktrin yang dikemukakan oleh pakar atau ahli hukum.
- Aplikasi: Sumber Hukum Formal digunakan dalam pembentukan undang-undang, penyelesaian konflik atau perkara hukum di pengadilan. Sumber Hukum Materiil digunakan dalam penyelesaian perkara hukum, memahami atau menginterpretasikan peraturan perundang-undangan yang ada.
Kesimpulan
Sumber Hukum di Indonesia terbagi menjadi Sumber Hukum Formal dan Sumber Hukum Materiil. Sumber Hukum Formal terdiri dari peraturan perundang-undangan yang ditetapkan melalui proses legislasi oleh lembaga-lembaga negara yang berwenang. Sumber Hukum Formal memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi dibandingkan dengan Sumber Hukum Materiil. Sumber Hukum Materiil tidak ditetapkan melalui proses legislasi, namun dapat berupa yurisprudensi, ajaran hukum, ketetapan hukum, dan sebagainya. Sumber Hukum Materiil digunakan sebagai acuan dalam memahami atau menginterpretasikan peraturan perundang-undangan yang ada serta dalam penyelesaian perkara hukum di pengadilan.
Terima kasih telah membaca artikel ini mengenai Sumber Hukum Formal dan Sumber Hukum Materiil di Indonesia. Semoga artikel ini bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman Anda mengenai sistem hukum di negara ini.