Subjek Utama dalam Hukum dan Hubungan Internasional Adalah – Anto Tunggal
gambar
Apa Itu Subjek Utama dalam Hukum dan Hubungan Internasional?
Di dalam hukum dan hubungan internasional, terdapat subjek utama yang merupakan elemen penting dalam menjalankan tata hubungan antarnegara. Subjek utama ini merujuk pada entitas yang memiliki kedaulatan dan memiliki hak dan kewajiban dalam hubungan internasional.
Subjek utama dalam hukum dan hubungan internasional dapat berupa negara, organisasi internasional, dan dalam beberapa kasus, juga masyarakat internasional. Masing-masing jenis subjek ini memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda dalam menjalankan hubungan internasional.
Siapa yang Menjadi Subjek Utama dalam Hukum dan Hubungan Internasional?
Gambar

Melansir dari pemerintah.co.id, subjek utama dalam hukum dan hubungan internasional meliputi:
- Negara
- Organisasi Internasional
- Masyarakat Internasional
1. Negara
Gambar
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3465636/original/031681900_1622015952-asean-economic-community-flags-southeast-asia-countries-sky-background_40290-17.jpg)
Sebagai subjek utama dalam hukum dan hubungan internasional, negara memiliki kedaulatan yang mengatur wilayah, rakyat, dan pemerintahan di dalamnya. Pada umumnya, negara didefinisikan sebagai entitas politik yang terdiri dari wilayah, penduduk, dan pemerintah yang berdaulat. Setiap negara memiliki hak dan kewajiban dalam menjalin hubungan internasional dengan negara lain.
Negara memiliki suverenitas yang diterima oleh masyarakat internasional dan negara-negara lain. Suverenitas merupakan hak negara untuk mengatur wilayahnya dan mengambil keputusan tanpa campur tangan dari negara lain. Sehingga, negara memiliki otoritas untuk menjalankan kebijakan dalam hubungan internasional dan memiliki kewajiban untuk menghormati kedaulatan negara lain.
2. Organisasi Internasional
Gambar

Organisasi internasional juga menjadi subjek utama dalam hukum dan hubungan internasional. Organisasi internasional dijelaskan sebagai entitas hukum yang didirikan oleh negara-negara atau subjek hukum internasional lainnya dengan tujuan kerja sama dalam bidang yang ditentukan.
Tujuan utama organisasi internasional adalah untuk memperluas kerja sama antarnegara dalam berbagai aspek kehidupan internasional seperti ekonomi, politik, sosial, dan lingkungan. Organisasi internasional memiliki struktur, peraturan, dan mekanisme yang mengatur kerjasama antarnegara-negara anggota.
Contoh organisasi internasional yang signifikan dalam hubungan internasional adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dan Uni Eropa (UE).
3. Masyarakat Internasional
Masyarakat internasional merujuk pada individu-individu, kelompok, dan entitas non-negara lainnya yang berperan dalam hubungan internasional. Masyarakat internasional terdiri dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan dan berperan dalam isu-isu global seperti hak asasi manusia, lingkungan, dan perdagangan.
…