Hukum Pidana Formil Dan Materiil

Pengertian Hukum Pidana Materiil Dan Formil – Buku Deepublish

pengertian-hukum-pidana-materiil

Apa itu Hukum Pidana Materiil dan Formil?

Hukum pidana adalah cabang hukum yang mengatur tindak pidana serta sanksi yang dikenakan kepada pelaku tindak pidana. Dalam hukum pidana, terdapat dua konsep penting, yaitu hukum pidana materiil dan hukum pidana formil.

Hukum pidana materiil merujuk pada substansi atau materi hukum pidana itu sendiri. Substansi hukum pidana mencakup penentuan perbuatan yang dilarang, unsur-unsur perbuatan pidana, serta sanksi-sanksi yang dikenakan kepada pelaku tindak pidana. Dalam hukum pidana materiil, ditentukan jenis-jenis perbuatan yang dianggap sebagai tindak pidana dan diancam dengan sanksi pidana.

Sementara itu, hukum pidana formil mengacu pada prosedur atau aturan yang harus diikuti dalam penegakan hukum pidana. Hukum pidana formil mencakup proses penyelidikan, penuntutan, penahanan, pemeriksaan, persidangan, hingga eksekusi atau pelaksanaan sanksi pidana.

Bagaimana hubungan antara Hukum Pidana Materiil dan Formil?

Hukum pidana materiil dan formil saling terkait dan tidak dapat dipisahkan dalam sistem hukum pidana. Hukum pidana materiil menentukan perbuatan apa yang dianggap melanggar hukum dan diancam dengan sanksi pidana, sementara hukum pidana formil memberikan prosedur dan mekanisme penegakan hukum pidana.

Hukum pidana materiil dan formil bekerja bersama-sama untuk mewujudkan tujuan hukum pidana, yaitu untuk melindungi masyarakat dari tindakan kriminal dan untuk memelihara ketertiban sosial. Hukum pidana materiil menentukan jenis-jenis perbuatan yang diatur oleh hukum pidana, sedangkan hukum pidana formil mengatur prosedur apa yang harus diikuti dalam menegakkan hukum pidana.

Hukum Pidana Materiil

Hukum pidana materiil adalah cabang hukum pidana yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh hukum, unsur-unsur perbuatan pidana, dan sanksi-sanksi yang diberikan kepada pelaku tindak pidana. Hukum pidana materiil mencakup beragam jenis tindak pidana, seperti pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, dan lain sebagainya.

Pengertian Hukum Pidana Materiil

Hukum pidana materiil adalah cabang hukum pidana yang mengatur hal-hal terkait dengan materi atau substansi hukum pidana itu sendiri. Hukum pidana materiil menentukan jenis-jenis perbuatan yang dianggap melanggar hukum dan diancam dengan sanksi pidana. Dalam hukum pidana materiil, terdapat beragam prinsip dan asas yang harus diperhatikan, seperti legalitas, kesalahan, pemidanaan individual, dan lain sebagainya.

Siapa yang Berlaku Hukum Pidana Materiil?

Hukum pidana materiil berlaku bagi setiap orang yang melakukan perbuatan yang diatur dan dilarang oleh hukum pidana. Setiap orang, tanpa pandang usia, jenis kelamin, status sosial, atau profesi, tunduk pada hukum pidana materiil dan dapat dikenakan sanksi pidana apabila terbukti melakukan tindak pidana.

Kapan Hukum Pidana Materiil Berlaku?

Hukum pidana materiil berlaku sejak suatu perbuatan yang diatur oleh hukum pidana dilakukan, apabila perbuatan tersebut memenuhi unsur-unsur perbuatan pidana yang ditentukan oleh hukum pidana materiil. Penerapan hukum pidana materiil berdasarkan asas legalitas atau nullum crimen, nulla poena sine lege, yang berarti bahwa tidak ada tindak pidana dan sanksi pidana tanpa dasar hukum yang jelas.

Dimana Hukum Pidana Materiil Berlaku?

Hukum pidana materiil berlaku di wilayah hukum negara yang mengatur dan menjalankan sistem hukum pidana. Setiap negara memiliki peraturan dan sistem hukum pidana yang berlaku di wilayahnya masing-masing. Di Indonesia, hukum pidana materiil diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Bagaimana Hukum Pidana Materiil Diterapkan?

Hukum pidana materiil diterapkan melalui proses penegakan hukum pidana yang melibatkan aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim. Proses penegakan hukum pidana dimulai dari penyelidikan, penuntutan, pemeriksaan di persidangan, hingga pengadilan dan eksekusi sanksi pidana.

Cara Penerapan Hukum Pidana Materiil

Penerapan hukum pidana materiil melibatkan beberapa tahapan, antara lain:

1. Penyelidikan

Penyelidikan adalah tahap awal penegakan hukum pidana, di mana aparat penegak hukum melakukan pengumpulan informasi dan bukti-bukti terkait dengan suatu tindak pidana. Penyelidikan dilakukan oleh kepolisian atau instansi penegak hukum lainnya.

2. Penuntutan

Setelah penyelidikan selesai dilakukan, hasil penyelidikan akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU akan menentukan apakah tersangka akan dijerat dengan dakwaan atau dilepaskan.

3. Pemeriksaan di Persidangan

Jika tersangka dijerat dengan dakwaan, maka akan dilakukan pemeriksaan di persidangan. Pemeriksaan di persidangan dilakukan oleh hakim yang bertugas memutuskan apakah tersangka bersalah atau tidak bersalah.

4. Pengadilan

Setelah pemeriksaan di persidangan selesai dilakukan, pengadilan akan memutuskan apakah tersangka bersalah atau tidak bersalah. Jika tersangka dinyatakan bersalah, maka hakim akan menjatuhkan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

5. Eksekusi Sanksi Pidana

Jika tersangka dinyatakan bersalah dan hakim menjatuhkan sanksi pidana, maka sanksi pidana tersebut akan dijalankan oleh lembaga eksekutor yang berwenang, seperti Lapas atau Rutan. Eksekusi sanksi pidana dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kesimpulan

Hukum pidana materiil dan formil merupakan dua aspek penting dalam sistem hukum pidana. Hukum pidana materiil berfokus pada substansi atau materi hukum pidana, sedangkan hukum pidana formil berkaitan dengan prosedur atau aturan penegakan hukum pidana.

Hukum pidana materiil menentukan jenis-jenis perbuatan yang dianggap melanggar hukum dan diancam dengan sanksi pidana, sementara hukum pidana formil memberikan prosedur dan mekanisme penegakan hukum pidana. Kedua aspek ini saling terkait dan saling melengkapi dalam sistem hukum pidana.

Hukum pidana materiil berlaku bagi setiap orang yang melakukan perbuatan yang diatur dan dilarang oleh hukum pidana. Penerapan hukum pidana materiil melalui proses penegakan hukum pidana yang melibatkan aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim.

Dalam penegakan hukum pidana, tahapan yang dilakukan meliputi penyelidikan, penuntutan, pemeriksaan di persidangan, pengadilan, dan eksekusi sanksi pidana. Setiap negara memiliki peraturan dan sistem hukum pidana yang berlaku di wilayahnya masing-masing.

Dalam konteks hukum pidana Indonesia, hukum pidana materiil diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penerapan hukum pidana materiil bertujuan untuk melindungi masyarakat dari tindakan kriminal dan memelihara ketertiban sosial.

Referensi:

– “Pengertian Hukum Pidana Materiil Dan Formil – Buku Deepublish”

– “Hukum pidana pajak Indonesia (materiil dan formil) [sumber elektronis]”

– “Hubungan Hukum Pidana Formil dengan Hukum Pidana Materiil dan Sifat”

– “Hukum Pidana Materiil Dan Formil – Homecare24”