
Hukum Minum saat Adzan Subuh Berkumandang, Puasanya Sah atau Tidak
Apakah sah atau tidak jika kita minum saat adzan subuh berkumandang? Pertanyaan ini seringkali membingungkan sebagian umat Muslim. Beberapa orang mungkin memiliki keyakinan bahwa minum saat adzan subuh akan membatalkan puasanya, sementara yang lain percaya bahwa hal tersebut tidak masalah. Lalu, apa sebenarnya hukum minum saat adzan subuh berkumandang? Mari kita cari tahu bersama.
Secara hukum, minum saat adzan subuh tidak akan membatalkan puasa. Pemberian adzan pada waktu Subuh merupakan salah satu panggilan bagi umat Muslim untuk melaksanakan ibadah Subuh. Adapun ketentuan tentang puasa diatur dalam Al-Qur’an dan Hadis, dan tidak ada larangan khusus terkait minum saat adzan Subuh.
Bagaimana pun, kita sebaiknya menghindari minum atau makan saat adzan berkumandang, terutama jika kita sedang menjalankan puasa. Hal ini berkaitan dengan etika dan adab ketika mendengarkan adzan, dimana kita seharusnya fokus dan khusyuk dalam memperhatikan panggilan Allah untuk melaksanakan ibadah. Menghentikan kegiatan makan atau minum saat adzan berkumandang menunjukkan rasa hormat dan penghormatan terhadap keutamaan waktu-waktu ibadah.
Jadi, minum saat adzan subuh berkumandang tidak akan membatalkan puasa, tetapi sebaiknya kita hindari dan fokus dalam mendengarkan panggilan adzan tersebut.

Hukum Minum Saat Adzan Subuh
Masih banyak yang belum mengetahui apa hukum minum saat adzan Subuh. Ada yang beranggapan bahwa minum saat adzan Subuh itu diperbolehkan, bahkan ada juga yang beranggapan bahwa hal ini membatalkan puasa. Lalu, bagaimana sebenarnya hukumnya? Mari kita simak pembahasannya berikut ini.
Dalam agama Islam, waktu Subuh adalah waktu yang sangat dianjurkan untuk menjalankan ibadah puasa. Adzan Subuh merupakan panggilan untuk melaksanakan shalat Subuh, yang merupakan rukun Islam. Puasa pada bulan Ramadhan adalah salah satu kewajiban bagi umat Muslim, sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 185:
“Bulan Ramadhan adalah bulan di mana diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) pada bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, danbarangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.”
Menurut ulama, minum saat adzan Subuh itu diperbolehkan, namun sebaiknya dihindari. Ulama berpegang pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibn Majah:
Rasulullah SAW bersabda,
“Jika salah seorang dari kalian mendengar adzan dan gelas masih berada di tangannya, maka selesaikan minumannya.” (HR. Imam Ahmad dan Ibn Majah)
Dan diperbolehkan bagi orang yang sedang berpuasa untuk minum setelah mendengar adzan Subuh. Maksud dari hadis tersebut adalah jika kita sedang minum saat adzan Subuh berkumandang, kita dapat selesai meminumnya tanpa harus menggantungkannya atau mengeluarkannya dari mulut tanpa meminumnya.
Jadi, jika ada seseorang yang sedang minum dan mendengar adzan Subuh, ia diperbolehkan untuk menyelesaikan minumnya. Namun kita sebaiknya menghindari minum saat adzan Subuh, terutama jika kita sedang menjalankan puasa. Hal ini dilakukan sebagai bentuk rasa hormat dan penghormatan terhadap panggilan Allah untuk melaksanakan ibadah yang lebih utama.

Hukum Makan dan Minum saat Terdengar Adzan Subuh
Seringkali kita menerima pertanyaan mengenai hukum makan dan minum saat terdengar adzan Subuh. Apakah diperbolehkan ataukah akan membatalkan puasa? Sebelumnya, kita perlu mengetahui bahwa waktu Subuh adalah waktu yang sangat dianjurkan untuk menjalankan ibadah puasa. Namun, bagaimana dengan makan dan minum saat terdengar adzan Subuh? Mari kita cari tahu jawabannya.
Menurut para ulama, makan dan minum saat terdengar adzan Subuh tidak akan membatalkan puasa. Mereka berpegang pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Tirmidzi:
Rasulullah SAW bersabda,
“Apabila engkau mendengar adzan seorang imam, maka mereka adalah orang-orang yang menggoda (shadaqah) menjalankan ibadah siangnya. Jadi, janganlah kalian putuskan (pekerjaan) kalian kecuali atas izin mereka.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, Tirmidzi)
Dalam hadis ini disebutkan bahwa ketika kita mendengar adzan yang diperdengarkan oleh seseorang yang mengetahui hukum adzan, kita tidak boleh membatalkan pekerjaan kita kecuali atas izin mereka. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan makan dan minum saat terdengar adzan tidaklah membatalkan puasa.
Kesimpulannya, kita diperbolehkan untuk makan dan minum saat terdengar adzan Subuh. Namun, hal ini sebaiknya dihindari sebagai bentuk penghormatan dan ketaatan terhadap panggilan Allah untuk melaksanakan ibadah puasa. Waktu Subuh adalah waktu yang sangat bernilai hukumnya dalam Islam, sehingga sebaiknya kita berupaya menjadikan waktu tersebut sebagai ibadah yang lebih utama.

Hukum Makan dan Minum Saat Adzan Subuh – Syaikh Shalih Al-Fauzan #adzan
Apakah boleh makan dan minum saat adzan Subuh? Bagaimana sebenarnya hukumnya menurut syariat Islam? Adakah larangan khusus yang mengatur tentang hal ini? Mari kita simak penjelasan dari Syaikh Shalih Al-Fauzan mengenai hukum makan dan minum saat adzan Subuh.
Syaikh Shalih Al-Fauzan menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi seseorang untuk makan dan minum saat adzan Subuh, asalkan bukan saat berbuka puasa. Menurutnya, larangan makan dan minum itu terkait dengan waktu berbuka, bukan adzan Subuh. Hal ini sejalan dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan An-Nasa’i sebagai berikut:
Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, Rasulullah SAW bersabda,
“Tidak ada dosa bagi umatku yang masih memiliki makanan atau minuman di tangannya saat ada adzan maupun iqamah.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)
Dalam hadis ini disebutkan bahwa masih diperbolehkan bagi seseorang untuk makan dan minum saat adzan atau iqamah berkumandang, jika masih ada makanan atau minuman di tangannya. Hal ini menunjukkan bahwa makan dan minum saat adzan Subuh tidaklah membatalkan puasa.
Jadi, dari penjelasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa tidak ada larangan khusus yang mengatur tentang makan dan minum saat adzan Subuh. Namun, kita sebaiknya menghindari hal tersebut untuk menunjukkan rasa hormat dan penghormatan terhadap waktu Subuh yang sangat bernilai hukumnya dalam agama Islam.
Demikianlah pembahasan mengenai hukum minum saat adzan Subuh. Meskipun minum saat adzan Subuh tidak membatalkan puasa, namun kita sebaiknya menghindari dan fokus dalam mendengarkan panggilan adzan tersebut. Semoga artikel ini dapat menjadi bahan pemahaman yang berguna bagi kita dalam menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik.