Ada banyak cara untuk menyumbangkan sedekah, salah satunya adalah dengan memberikan zakat profesi.
Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), potensi zakat profesi mencapai Rp 25 miliar. Ini adalah sebuah potensi yang
sangat besar, dan penting untuk kita mengetahui bagaimana cara menghitung zakat mal dan zakat penghasilan secara
online.
Zakat Profesi PNS
Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam yang berfungsi sebagai media perwujudan kepedulian sosial dalam
membantu sesama yang membutuhkan. Bagi PNS, zakat profesi dapat dihitung berdasarkan pendapatan yang diterima
setiap bulannya.
Seperti yang dilaporkan oleh H Rokhmat Ardiyan, potensi zakat profesi PNS mencapai Rp 25 miliar. Hal ini menunjukkan
bahwa para PNS memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan sumbangan yang dapat digunakan untuk membantu
masyarakat yang kurang mampu.

Bagaimana cara menghitung zakat mal dan zakat penghasilan secara online? Berikut adalah langkah-langkahnya:
Langkah-langkah Menghitung Zakat Mal
1. Tentukan jumlah harta yang dimiliki, baik itu berupa uang tunai, emas, atau barang berharga lainnya.
2. Hitung jumlah nisab, yaitu batas minimum harta yang harus disetor sebagai zakat mal. Nisab untuk zakat mal
saat ini adalah 85 gram emas atau setara dengan harga emas.

3. Hitung jumlah zakat yang harus dibayarkan. Jika harta yang dimiliki melebihi nisab, maka zakat yang harus
dibayarkan sebesar 2,5% dari total harta tersebut.
Langkah-langkah Menghitung Zakat Penghasilan
1. Tentukan jumlah penghasilan bulanan.
2. Hitung jumlah harta yang dimiliki, termasuk penghasilan, tabungan, investasi, dan lain sebagainya.
3. Hitung jumlah pengeluaran bulanan, seperti biaya hidup, pembayaran hutang, dan lain sebagainya.

4. Hitung surplus penghasilan, yaitu selisih antara penghasilan dan pengeluaran bulanan.
5. Hitung zakat penghasilan yang harus dibayarkan. Dalam Islam, zakat penghasilan dikenakan sebesar 2,5% dari
surplus penghasilan tersebut.
Contoh Perhitungan
Sebagai contoh, jika penghasilan bulanan seorang PNS adalah Rp 10 juta, dan total pengeluaran bulanan adalah
Rp 8 juta, maka surplus penghasilan adalah Rp 2 juta. Zakat penghasilan yang harus dibayarkan dalam kasus ini
adalah Rp 50 ribu.
Kesimpulan
Menyumbangkan zakat profesi merupakan cara bagi PNS untuk berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat dan
memberikan bantuan kepada yang membutuhkan. Potensi zakat profesi PNS mencapai Rp 25 miliar, yang menunjukkan
betapa pentingnya peran PNS dalam kegiatan sosial.
Menghitung zakat mal dan zakat penghasilan secara online menjadi lebih mudah dengan adanya berbagai tools
dan aplikasi yang tersedia. Dengan langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, diharapkan masyarakat dapat
menghitung zakat dengan lebih akurat dan efisien.
