JENJANG KARIR PPPK | APAKAH PPPK BISA NAIK PANGKAT/GOLONGAN?

Apa Itu PPPK?
PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah sebuah status kepegawaian yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. PPPK merupakan pegawai yang memiliki perjanjian kerja dengan instansi pemerintah dan menerima gaji dari negara layaknya PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Jika kita membicarakan jenjang karir PPPK, salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah apakah PPPK bisa naik pangkat atau golongan layaknya CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil)? Dalam artikel ini, kita akan membahas hal tersebut lebih lanjut.
Jenjang Karir PPPK

Sebelum membahas mengenai apakah PPPK bisa naik pangkat/golongan, kita perlu memahami terlebih dahulu mengenai jenjang karir PPPK itu sendiri. Jenjang karir PPPK tidak sejelas jenjang karir CPNS yang telah diatur dengan tegas. Namun, hal ini tidak berarti bahwa PPPK tidak memiliki peluang untuk naik pangkat atau golongan.
PPPK, seperti CPNS, juga berhak mengikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya. Hal ini memberikan kesempatan bagi PPPK untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensinya dalam melaksanakan tugasnya.
Bagaimana Prosedur Kenaikan Pangkat/Golongan PPPK?

Prosedur kenaikan pangkat atau golongan PPPK tidak diatur secara spesifik dalam peraturan yang mengatur jenjang karir PPPK. Namun, terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam proses kenaikan pangkat atau golongan untuk PPPK.
Pertama, PPPK harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh instansi pemerintah tempat mereka bekerja. Persyaratan ini dapat berupa kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja, pembinaan dan pengembangan kompetensi, serta penilaian kinerja yang baik.
Kedua, PPPK perlu mengikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Pelatihan ini dapat membantu PPPK untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan bidang tugasnya.
Ketiga, PPPK perlu menunjukkan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugasnya. Penilaian kinerja menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam proses kenaikan pangkat atau golongan PPPK.
Terakhir, PPPK juga perlu memperhatikan kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait jenjang karir PPPK. Kebijakan ini dapat memberikan petunjuk mengenai proses kenaikan pangkat atau golongan bagi PPPK.
Bagaimana Cara Meningkatkan Peluang Kenaikan Pangkat/Golongan PPPK?
Untuk meningkatkan peluang kenaikan pangkat atau golongan PPPK, ada beberapa langkah yang dapat diambil:
1. Pendidikan dan Pelatihan: PPPK perlu mengikuti pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan bidang tugasnya. Melalui pendidikan dan pelatihan ini, PPPK dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensinya dalam melaksanakan tugasnya.
2. Penilaian Kinerja: PPPK perlu menunjukkan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugasnya. Penilaian kinerja yang baik dapat menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam proses kenaikan pangkat atau golongan PPPK.
3. Pembinaan dan Pengembangan Kompetensi: PPPK perlu memanfaatkan program pembinaan dan pengembangan kompetensi yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Program ini dapat membantu PPPK untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan bidang tugasnya.
4. Peningkatan Kualifikasi Pendidikan: PPPK dapat meningkatkan kualifikasi pendidikan mereka untuk meningkatkan peluang kenaikan pangkat atau golongan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengikuti program pendidikan formal maupun non-formal yang diakui oleh instansi pemerintah.
Contoh Kenaikan Pangkat/Golongan PPPK

Untuk memberikan gambaran lebih jelas mengenai kenaikan pangkat atau golongan PPPK, berikut ini adalah contoh kasus yang bisa menjadi inspirasi:
Seorang PPPK dengan kualifikasi pendidikan S1 dan ditempatkan di sebuah dinas perhubungan daerah. Setelah bekerja selama beberapa tahun, PPPK tersebut memiliki penilaian kinerja yang baik dan telah mengikuti beberapa pelatihan yang relevan dengan bidang tugasnya.
Seiring berjalannya waktu, dinas perhubungan tersebut mengadakan seleksi terbuka untuk kenaikan pangkat/golongan PPPK. Dalam seleksi ini, para PPPK diharapkan mengikuti tes kompetensi dan wawancara untuk memperoleh penilaian lebih lanjut mengenai kemampuan mereka dalam melaksanakan tugasnya.
Pada akhirnya, PPPK tersebut berhasil lolos seleksi dan mendapatkan kenaikan pangkat/golongan. Dengan kenaikan pangkat/golongan ini, PPPK tersebut juga mendapatkan peningkatan gaji dan tunjangan yang sejalan dengan peningkatan tanggung jawab dan kompetensinya.
Kesimpulan
Meskipun jenjang karir PPPK belum diatur dengan tegas seperti jenjang karir CPNS, bukan berarti PPPK tidak memiliki peluang untuk naik pangkat atau golongan. PPPK tetap dapat mengikuti pelatihan, memperoleh penilaian kinerja yang baik, dan meningkatkan kualifikasi pendidikan mereka untuk meningkatkan peluang kenaikan pangkat atau golongan.
Jadi, jika Anda menjadi PPPK, jangan berkecil hati. Teruslah belajar, berkembang, dan menunjukkan kemampuan terbaik Anda dalam melaksanakan tugas. Siapa tahu, Anda juga bisa meraih kenaikan pangkat atau golongan yang diimpikan.
