Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Secara Kredit – Berbagai Contoh
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Secara Kredit
Sebelum membeli sebuah rumah, ada banyak hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah membuat surat perjanjian jual beli. Surat perjanjian ini berfungsi sebagai bukti sah transaksi jual beli rumah secara kredit antara pembeli dan penjual. Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli rumah secara kredit yang bisa Anda gunakan sebagai referensi.
Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Pihak Pertama: Nama Lengkap Penjual Rumah (selanjutnya disebut “PENJUAL”)
Alamat: Alamat Lengkap Penjual Rumah
KTP: Nomor KTP Penjual Rumah
Telepon: Nomor Telepon Penjual Rumah
Pihak Kedua: Nama Lengkap Pembeli Rumah (selanjutnya disebut “PEMBELI”)
Alamat: Alamat Lengkap Pembeli Rumah
KTP: Nomor KTP Pembeli Rumah
Telepon: Nomor Telepon Pembeli Rumah
Adalah sepakat dan setuju untuk melakukan transaksi jual beli rumah dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Objek Jual Beli
Objek jual beli dalam surat perjanjian ini adalah rumah yang terletak di Alamat Lengkap Rumah yang dijual.
2. Harga
Harga rumah yang disepakati antara PENJUAL dan PEMBELI adalah sebesar Rp. [jumlah harga rumah dalam angka]. Pembayaran dilakukan secara kredit dengan mencicil sebesar Rp. [jumlah cicilan per bulan dalam angka] setiap bulannya selama [jumlah bulan cicilan dalam angka].
3. Pembayaran
Pembayaran dilakukan oleh PEMBELI dengan cara mencicil sejumlah uang ke rekening PENJUAL selama periode kredit. Setiap bulannya, PEMBELI wajib melakukan pembayaran cicilan sebesar Rp. [jumlah cicilan per bulan dalam angka] tepat pada tanggal [tanggal pembayaran dalam angka] setiap bulannya.
4. Sanksi dan Denda
Jika PEMBELI melakukan keterlambatan pembayaran cicilan lebih dari 7 (tujuh) hari kalender, maka PEMBELI wajib membayar denda sebesar 2% (dua persen) dari jumlah cicilan yang belum dibayarkan selama keterlambatan tersebut.
5. Sertifikat dan Status Hukum
PENJUAL menjamin bahwa rumah yang dijual bebas dari sengketa dan memiliki sertifikat hak milik yang sah. PENJUAL akan menyerahkan sertifikat rumah tersebut kepada PEMBELI setelah pembayaran lunas dilakukan.
6. Jangka Waktu
Jangka waktu pelunasan cicilan rumah adalah selama [jumlah bulan cicilan dalam angka].
7. Pelunasan Kredit Sebelum Jatuh Tempo
Jika PEMBELI ingin melunasi sisa cicilan rumah sebelum jatuh tempo, PEMBELI dapat melakukannya dengan melakukan pembayaran lunas setiap saat.
8. Penyelesaian Sengketa
Apabila terjadi sengketa atau perselisihan terkait surat perjanjian ini, maka kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui lembaga arbitrase yang ditunjuk oleh kedua belah pihak.
9. Kepatuhan dan Pemenuhan Perjanjian
PENJUAL dan PEMBELI sepakat untuk saling mematuhi ketentuan-ketentuan dalam surat perjanjian ini. Setiap pelanggaran terhadap perjanjian ini dapat dikenakan sanksi secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
10. Lampiran Surat Perjanjian
Sebagai lampiran surat perjanjian ini, PENJUAL dan PEMBELI menyatakan telah membaca, mengerti, dan menyetujui semua ketentuan dalam surat perjanjian ini.
11. Catatan Tambahan
Apabila terdapat perbedaan antara surat perjanjian ini dengan salah satu ketentuan hukum yang berlaku, maka yang berlaku adalah ketentuan hukum yang berlaku.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
(Penjual Rumah), (Pembeli Rumah)
Contoh Surat Perjanjian Bongkar Muat Barang – Kumpulan Surat Penting

Surat perjanjian bongkar muat barang diperlukan dalam proses pengiriman dan penerimaan barang. Surat perjanjian ini mencakup kesepakatan antara pengirim dan penerima barang terkait tanggung jawab, risiko, dan kewajiban masing-masing pihak. Berikut ini adalah contoh surat perjanjian bongkar muat barang yang dapat dijadikan referensi.
Surat Perjanjian Bongkar Muat Barang
Pada hari ini, [Tanggal Penandatanganan Surat], yang bertanda tangan di bawah ini:
Pihak Pertama: Nama Lengkap Pengirim Barang (selanjutnya disebut sebagai “PENGIRIM”)
Alamat: Alamat Lengkap Pengirim Barang
Pihak Kedua: Nama Lengkap Penerima Barang (selanjutnya disebut sebagai “PENERIMA”)
Alamat: Alamat Lengkap Penerima Barang
Adalah sepakat dan setuju untuk melakukan bongkar muat barang dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Jenis Barang
Jenis barang yang akan dikirimkan adalah [Jenis Barang yang akan Dikirim].
2. Jumlah dan Kondisi Barang
Jumlah barang yang akan dikirimkan adalah sebanyak [Jumlah Barang yang akan Dikirim] dengan kondisi yang baik dan layak pakai.
3. Tanggung Jawab Pengirim
PENGIRIM bertanggung jawab atas pemilihan moda transportasi, perawatan dan kemasan barang, serta penyusunan surat-surat terkait pengiriman barang.
4. Tanggung Jawab Penerima
PENERIMA bertanggung jawab atas penerimaan barang dalam kondisi yang baik dan layak pakai, serta melakukan pengecekan terhadap kerusakan atau kehilangan yang mungkin terjadi selama proses bongkar muat barang.
5. Asuransi Barang
Asuransi barang selama proses pengiriman menjadi tanggung jawab PENGIRIM, kecuali disepakati sebaliknya antara kedua belah pihak.
6. Risiko dan Kerugian
Risiko dan kerugian yang timbul selama proses pengiriman dan penerimaan barang menjadi tanggung jawab PENGIRIM sampai barang diterima oleh PENERIMA dan telah melunasi segala kewajiban pembayarannya.
7. Kewajiban Penerima
PENERIMA wajib melaporkan kerusakan atau kehilangan barang yang terjadi selama proses bongkar muat dalam waktu [Jangka Waktu Melaporkan Kerusakan atau Kehilangan Barang] setelah barang diterima.
8. Pembayaran
Biaya bongkar muat barang ditanggung oleh PENERIMA, kecuali disepakati sebaliknya antara kedua belah pihak.
9. Penyelesaian Sengketa
Apabila terjadi sengketa atau perselisihan terkait surat perjanjian ini, maka kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat.
10. Kepatuhan dan Pemenuhan Perjanjian
PENGIRIM dan PENERIMA sepakat untuk saling mematuhi ketentuan-ketentuan dalam surat perjanjian ini. Setiap pelanggaran terhadap perjanjian ini dapat dikenakan sanksi secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
11. Catatan Tambahan
Perjanjian ini berlaku untuk satu kali pengiriman barang dan dapat direvisi atau diperbaharui seiring dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
(Pengirim Barang), (Penerima Barang)
Download Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Barang

Jual beli barang adalah suatu transaksi bisnis yang cukup umum dilakukan. Surat perjanjian jual beli barang sangat penting sebagai bukti sah transaksi antara penjual dan pembeli. Berikut ini adalah contoh surat perjanjian jual beli barang yang dapat Anda gunakan sebagai referensi.
Surat Perjanjian Jual Beli Barang
Pada hari ini, [Tanggal Penandatanganan Surat], yang bertanda tangan di bawah ini:
Pihak Pertama: Nama Lengkap Penjual Barang (selanjutnya disebut “PENJUAL”)
Alamat: Alamat Lengkap Penjual Barang
Pihak Kedua: Nama Lengkap Pembeli Barang (selanjutnya disebut “PEMBELI”)
Alamat: Alamat Lengkap Pembeli Barang
Adalah sepakat dan setuju untuk melakukan transaksi jual beli barang dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Jenis Barang
Jenis barang yang akan dijual adalah [Jenis Barang yang akan Dijual].
2. Harga
Harga barang yang disepakati antara PENJUAL dan PEMBELI adalah sebesar Rp. [Jumlah Harga Barang dalam Angka].
3. Pembayaran
Pembayaran dilakukan oleh PEMBELI kepada PENJUAL sebesar Rp. [Jumlah Pembayaran dalam Angka] pada saat penandatanganan surat perjanjian ini.
4. Pengiriman Barang
Penyerahan barang dilakukan oleh PENJUAL kepada PEMBELI setelah pembayaran dilunasi.
5. Keadaan Barang
PEMBELI setuju untuk membeli barang dalam keadaan yang ada saat ini dan bersedia menerima barang tersebut dalam keadaan apa adanya.
6. Kepatuhan dan Pemenuhan Perjanjian
PENJUAL dan PEMBELI sepakat untuk saling mematuhi ketentuan-ketentuan dalam surat perjanjian ini. Setiap pelanggaran terhadap perjanjian ini dapat dikenakan sanksi secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Penyelesaian Sengketa
Apabila terjadi sengketa atau perselisihan terkait surat perjanjian ini, maka kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat.
8. Catatan Tambahan
Perjanjian ini berlaku untuk satu kali transaksi dan dapat direvisi atau diperbaharui seiring dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
(Penjual Barang), (Pembeli Barang)
