Cara Buat Paspor Elektronik

Tips dan Cara Membuat Paspor Elektronik – Travelling and Keliling

Penampakan Fisik Paspor Elektronik Indonesia dari Luar

Penampakan Fisik Paspor Elektronik Indonesia dari Luar

Siapa di antara kita yang tidak termotivasi untuk melakukan perjalanan ke negara lain? Wisatawan, pelajar, pebisnis, atau siapa pun yang ingin melintasi perbatasan internasional mungkin perlu membuat paspor. Namun, apakah Anda tahu cara membuat paspor elektronik?

Jika Anda belum familiar dengan paspor elektronik atau e-Paspor, artikel ini akan memberikan semua informasi yang Anda butuhkan. Kami akan membahas langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk membuat paspor elektronik serta memberikan beberapa tips berguna yang dapat memudahkan proses pembuatan Anda.

Cara Membuat Paspor Elektronik secara Online

Cara Membuat Paspor Elektronik secara Online

Secara umum, ada dua cara untuk membuat paspor elektronik di Indonesia. Anda dapat mengunjungi Kantor Imigrasi terdekat atau mengajukannya secara online. Dalam artikel ini, kami akan fokus pada cara membuat paspor elektronik secara online, yang merupakan cara yang lebih mudah dan cepat.

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan:

  1. Kunjungi situs resmi Imigrasi Indonesia.
  2. Pilih menu “Pendaftaran Paspor Baru” pada halaman utama.
  3. Mengisi formulir online dengan informasi pribadi Anda, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan lainnya.
  4. Masukkan nomor handphone yang aktif dan email Anda.
  5. Pilih jenis permohonan dan jangka waktu pemrosesan yang diinginkan.
  6. Lengkapi informasi yang diminta seakurat mungkin.
  7. Unggah foto paspor Anda sesuai dengan ketentuan yang ditentukan.
  8. Lakukan pembayaran biaya pengurusan paspor melalui bank yang terdaftar.
  9. Telah selesai. Anda akan menerima bukti pengajuan dengan nomor registrasi yang harus disimpan sebagai bukti.

Ketentuan Foto Paspor

Ketentuan Foto Paspor

Agar pengajuan permohonan paspor Anda dapat diproses dengan lancar, foto paspor yang Anda unggah harus memenuhi beberapa ketentuan. Berikut adalah beberapa hal yang perlu Anda perhatikan:

  • Foto wajah (selfie) dengan latar belakang putih.
  • Disejajarkan dan tidak condong.
  • Tidak memakai kacamata hitam dan aksesori yang dapat menutupi wajah, seperti kacamata gelap atau tutup kepala.
  • Foto dalam format JPEG dengan resolusi minimal 600×800 piksel dan maksimal 1200×1600 piksel.
  • Tidak diedit atau dimanipulasi dengan alat pengolah gambar.

Proses Verifikasi Paspor Elektronik

Setelah Anda mengajukan permohonan secara online dan mengunggah foto paspor yang sesuai, proses verifikasi akan dilakukan oleh petugas Imigrasi. Apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian dalam foto atau data yang Anda berikan, permohonan Anda dapat ditolak atau diminta untuk dikoreksi.

Dalam beberapa kasus, Anda mungkin diminta untuk mengunjungi Kantor Imigrasi terdekat untuk melanjutkan proses pengajuan atau memberikan informasi tambahan. Oleh karena itu, pastikan nomor handphone dan email yang Anda berikan aktif agar Anda dapat menerima pembaruan dan pemberitahuan dari pihak Imigrasi.

Pengambilan Sidik Jari dan Tanda Tangan

Setelah proses verifikasi, Anda akan dijadwalkan untuk mengunjungi Kantor Imigrasi yang telah Anda pilih pada saat mengisi formulir online. Di sana, Anda akan diminta untuk melakukam pengambilan sidik jari dan tanda tangan sebagai bagian dari proses pembuatan paspor elektronik Anda.

Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan, seperti bukti pengajuan, kartu identitas, dan surat undangan (jika ada). Selain itu, pastikan pula untuk mematuhi semua persyaratan dan ketentuan yang ditentukan pihak Imigrasi, seperti berpakaian rapi, tidak memakai aksesori yang dapat menghalangi proses pemindai sidik jari, dan sebagainya.

Pengambilan Paspor Elektronik

Setelah proses pengambilan sidik jari dan tanda tangan selesai, Anda akan diberikan bukti pengambilan. Paspor elektronik biasanya akan selesai dalam waktu tertentu, tergantung dari jenis permohonan dan jangka waktu pemrosesan yang Anda pilih.

Anda dapat melakukan pemantauan status pengajuan paspor secara online menggunakan nomor registrasi yang diberikan saat mengajukan permohonan. Setelah status pengajuan Anda berubah menjadi “Proses Selesai” atau “Siap Diambil”, Anda dapat datang ke Kantor Imigrasi untuk mengambil paspor elektronik Anda.

Kesimpulan

Dalam kemajuan teknologi saat ini, pembuatan paspor elektronik telah menjadi lebih mudah dan cepat melalui proses pengajuan online. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuat paspor elektronik dengan mudah tanpa harus mengunjungi Kantor Imigrasi secara langsung.

Pastikan untuk mematuhi semua persyaratan dan ketentuan yang ditentukan oleh pihak Imigrasi untuk memastikan permohonan Anda diterima dan diproses dengan lancar. Dalam beberapa kasus tertentu, Anda mungkin diminta untuk berkunjung ke Kantor Imigrasi untuk melengkapi proses pembuatan paspor elektronik.

Dengan menggunakan paspor elektronik, Anda dapat dengan mudah melakukan perjalanan ke berbagai negara di dunia dan menikmati segala keindahan dan keajaiban yang ditawarkan. Jadi, jangan ragu untuk membuat paspor elektronik Anda sekarang juga!