Gestun Online Kartu Kredit

Gestun Online Kartu Kredit

Gambaran tentang gestun mungkin sudah familiar di telinga sebagian besar masyarakat. Namun, benarkah Anda tahu betul produk keuangan ini dan apa risiko yang membayangi penggunaannya? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Gestun: Apa Itu?

Pertama-tama, mari kita bahas apa sebenarnya yang dimaksud dengan gestun. Secara sederhana, gestun adalah singkatan dari istilah gesek tunai, yang merujuk pada praktik memperoleh uang tunai dengan cara menggesek kartu kredit pada mesin EDC (Electronic Data Capture). Sebelumnya, gigi ini memang dikenal dengan sebutan gadai kartu kredit atau kredit multiguna.

Kenapa Bisa Terjadi?

Banyak orang menganggap bahwa gestun merupakan pilihan terakhir ketika kebutuhan uang tunai mendesak dan tidak memungkinkan mendapatkan pinjaman dana langsung dari bank atau lembaga keuangan lainnya. Biasanya, praktik ini terjadi ketika seseorang memiliki limit kartu kredit yang masih tersedia namun tidak bisa digunakan karena adanya tunggakan atau pembayaran yang belum lunas.

Di Mana Sering Terjadi?

Praktik gestun memang terlihat semakin marak di masyarakat, terutama pada wilayah perkotaan. Anda bisa dengan mudah menemukan tukang gesek tunai di sekitar pusat perbelanjaan, seperti mal atau pasar tradisional. Namun, berbagai ujaran menunjukkan bahwa praktik ini memang ilegal dan rentan menimbulkan risiko bagi para pengguna.

Kelebihan Gestun

Salah satu kelebihan praktik gestun tentu saja adalah kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan uang tunai. Anda tidak perlu menunggu lama atau melalui proses yang rumit, sehingga bisa langsung membayar tagihan atau memenuhi kebutuhan finansial yang mendesak. Selain itu, praktik ini juga bisa dilakukan tanpa jaminan atau proses verifikasi kredit yang ketat, sehingga lebih mudah dijangkau oleh masyarakat umum.

Kekurangan Gestun

Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa praktik gestun juga memiliki kekurangan atau risiko yang perlu diperhatikan dengan baik. Pertama, adalah risiko kecurangan atau penipuan dari para penyedia jasa gesek tunai. Banyak kasus gadai kartu kredit ilegal yang memberikan bunga dan biaya terlalu tinggi atau tidak sesuai dengan kesepakatan awal, sehingga membuat pengguna terjebak dalam hutang yang membengkak.

Kedua, adalah risiko hukum atau legalitas penggunaan kartu kredit untuk praktik gestun. Menurut regulasi Bank Indonesia, praktik ini memang dilarang dan bisa dianggap sebagai tindakan melanggar hukum pidana. Para pengguna juga bisa terkena sanksi administratif atau pemblokiran kartu kredit oleh pihak bank, jika diketahui melakukan praktik gestun.

Ketiga, adalah risiko buruknya skor kredit bagi para pengguna gestun. Meski praktik ini tidak meninggalkan catatan formal di BI Checking atau Credit Bureau, namun para pengguna tidak bisa menghindari risiko berkurangnya nilai skor kredit mereka. Hal ini karena penggunaan kartu kredit yang terlalu sering dan berlebihan bisa menandakan ketidakdisiplinan finansial atau penggunaan kredit yang tidak bijak.

Cara Menghindari Risiko Gestun

Jika Anda ingin menghindari risiko praktik gestun, berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda lakukan:

  • Hindari penggunaan kartu kredit untuk kebutuhan yang sifatnya konsumtif atau tidak mendesak, seperti membeli barang-barang mewah atau berlebihan.
  • Pilihlah jalur pinjaman dana yang lebih aman dan legal, seperti pinjaman online atau KTA (Kredit Tanpa Agunan) melalui bank.
  • Pastikan Anda membaca dan memahami dengan baik kesepakatan yang Anda buat dengan penyedia jasa gesek tunai atau tukang gesek tunai yang Anda gunakan.
  • Jangan berikan pin atau kode-kode rahasia kartu kredit Anda kepada orang lain, terutama yang tidak Anda kenal dengan baik.
  • Periksa secara berkala catatan aktivitas dan tagihan pada kartu kredit Anda, serta segera laporkan jika ada transaksi yang tidak sah atau mencurigakan.

Contoh Kasus Gestun

Meski sangat tidak disarankan, namun bagi sebagian orang terutama yang memang dalam kondisi terdesak, praktik gestun bisa menjadi solusi singkat untuk masalah finansial sementara. Ada banyak kasus gestun yang dialami oleh masyarakat, dengan berbagai risiko dan dampak yang berbeda-beda.

Salah satunya adalah kasus Wanita Grogol, Jakarta Barat yang harus mengalami kisah pahit akibat gagal bayar praktik gestun yang dilakukannya. Dalam rentang waktu dua tahun, wanita tersebut harus membayar sekitar Rp 300 juta, lebih dari tiga kali lipat dari limit kartu kreditnya, untuk mengatasi hutang akibat gestun. Ia juga harus menyerahkan sertifikat rumah dan mobil sebagai jaminan hutang.

Kasus lain yang tidak kalah memprihatinkan adalah kasus seorang karyawan swasta di Bekasi yang harus merelakan mobil keluarganya digadai untuk melunasi gestun kartu kredit. Ia meminjam uang dari penyedia jasa gesek tunai, namun harus membayar bunga dan biaya lain dengan jumlah yang sangat tinggi.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa praktik gestun memang memiliki risiko yang cukup besar bagi para pengguna. Meski terlihat mudah dan cepat, penggunaan kartu kredit untuk kebutuhan tunai sebaiknya dihindari jika memungkinkan. Lebih baik mencari solusi finansial yang lebih aman dan legal, untuk menghindari risiko hutang yang membengkak dan berdampak pada kondisi finansial di masa depan.